Tujuh Mahasiswa Masih Ditahan di Mako Brimob Polda Papua

0
1414

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 7 mahasiswa dari 733 mahasiswa yang ditahan polisi di Mako Brimob Polda Papua masih ditahan dan 726 mahasiswa sudah dibebaskan pada 24 September 2019 di Kota Jayapura.

Lukas Enembe, Gubernur Provinsi Papua usai mengunjungi 733 mahasiswa yang ditahan polisi mengatakan 726 Mahasiswa akan dipulangkan dari jumlah total 733 mahasiswa, sekitar 7 diketahui akan ditahan untuk dimintai keterangan atas kejadian kemarin.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

“Setelah mengunjungi mereka (Mahasiswa) sebagian besar akan dipulangkan tetapi sebanyak tujuh orang akan ditahan,” kata Enembe.

 Untuk diketahui, sebanyak tujuh mahasiswa masih ditahan dan 726 sudah dibebaskan.

Baca Juga: 726  Mahasiswa yang Ditahan di Mako Brimob Sudah Dibebaskan

ads

Pewarta: Ardi Bayage

Artikel sebelumnya726 Mahasiswa yang Ditahan di Mako Brimob Sudah Dibebaskan
Artikel berikutnyaEnembe: Papua Sudah Final Bagian dari NKRI