Nasional & DuniaVeronica Koman Bertemu Bachelet Sampaikan Situasi Terkini West Papua

Veronica Koman Bertemu Bachelet Sampaikan Situasi Terkini West Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Veronica Koman, aktivis dan pengacara HAM Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) akhirnya bertemu dengan Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet pada 8 Oktober 2019 di Australia.

Pertemuan itu diungah Veronica di akunt facebooknya pada tanggal 10 Oktober 2019.

Baca juga: Komisioner HAM PBB Diminta Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Veronika Koman

Veronica yang diketahui berada di Sydney Australia itu tidak memberikan keterangan dalam postingannya perihal dimana tempat pertemuan dan foto bersama Bachelet itu dilakukan. Dalam postingannya hanya tertulis di Tanah Gadigal pada 8 Oktober 2019.

“Sungguh sebuah kehormatan bisa bertemu dengan perempuan inspiratif dengan perjalanan hidup yang luar biasa: Michelle Bachelet,” tulis Vero sapaan akrabnya itu mengalawi postinganya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Ia menjelaskan, Bachelet sebelum menjabat sebagai Komisioner Tinggi HAM PBB saat ini, ia adalah presiden perempuan Chile pertama, dan pernah terpilih dua kali untuk jabatan tersebut.

Menurutnya, Bachelet menghasilkan banyak hukum dan reformasi yang progresif selama masa jabatannya. Sebagai pegiat hak perempuan terkemuka, ia juga pernah ditunjuk menjadi direktur pertama UN Women.

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman Merupakan Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat 

Di bawah kediktatoran Pinochet (Augusto Jose Ramon Pinochet Ugarte Presiden Chile), ayahnya ditahan atas tuduhan pengkhianatan dan kemudian meninggal di dalam penjara, sementara ia sendiri dan ibunya juga pernah dipenjara dan disiksa.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Ia lalu harus pergi meninggalkan negaranya dan mencari suaka di Australia.

“Saya menyampaikan kepadanya tentang perkembangan situasi terkini krisis West Papua, terutama tentang pendekatan keamanan oleh pemerintah Indonesia. Banyaknya warga sipil yang kini berada dalam pengungsian, pemberangusan hak atas kebebasan berekspresi besar-besaran, termasuk penangkapan para aktivis politik damai.”

Saya juga memberitahunya tentang penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani aksi para pelajar dan mahasiswa yang menolak berbagai perangkat hukum bermasalah di Indonesia bulan lalu,” tulis Vero.

Sebelumnya, Bachelet juga menyampaikan keprihatinannya atas penanganan aktivis HAM, termasuk Veronica Koman.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Ahli HAM PBB juga menyampaikan agar melindungi hak-hak pembela HAM, termasuk Veronica Koman.

Baca juga: Veronika Koman dan Surya Perlu Dilindungi, Bukan Dikriminalisasi

“Kami menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, campur tangan, pembatasan yang tidak semestinya, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan aksi protes,” kata para ahli PBB yang berjumlah 5 orang itu sebagaimana dikutib dari media ini.

Veronica sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong pengepungan mahasiswa Papua Agustus 2019 oleh Indonesia melalui Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pewarta: Elisa Sekenyap

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.