MRP Akui Sembilan Maklumat

0
1316

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Selama tiga periode Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mengeluarkan sedikitnya sembilan maklumat MRP.

Timotius Murib, ketua MRP mengatakan, maklumat MRP dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi melalui kelompok kerja (Pokja) dan panitia khusus (Pansus) MRP.

“Pokja dan Pansus melakukan investigasi dan menyerap aspirasi masyarakat adat Papua, sehingga Majelis Rakyat Papua telah mengeluarkan sembilan maklumat itu,” katanya dalam sambutan pada perayaan hari ulang tahun ke-14 MRP, Selasa (5/11/2019).

Dikemukakan, MRP sebagai honai adat Papua atau dengan kata lain lembaga representatif kultural orang asli Papua telah bekerja dengan segala daya dan upaya untuk menyatakan substansi keberadaannya yaitu keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan atas manusia, tanah dan budaya dengan kegiatan-kegiatan utama.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Murib memaparkan sembilan maklumat MRP.

ads

Pertama, tentang perlindungan cagar alam di Pegunungan Cycloop, Kabupaten Jayapura.

Kedua, pemenuhan hak politik perempuan orang asli Papua dalam Pemilu Legislatif.

Ketiga, larangan pemberian nama atau gelar adat kepada orang lain dari suku pemangku adat.

Keempat, larangan jual beli tanah milik masyarakat adat kepada pihak lain.

Kelima, larangan sertifikat tanah di Papua.

Keenam, moratarium ijin pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua.

Ketujuh, penghentian kekerasan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum terhadap orang asli Papua.

Kedelapan, seruan terhadap mahasiswa Papua di semua kota studi pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila tidak nyaman, maka kembali ke Tanah Papua.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Kesembilan, mengenai rasisme terhadap orang asli Papua.

Murib kemudian memaparkan beberapa poin penting dari kinerja tiga periode MRP.

Periode pertama dengan 4 pokok pikiran penting yaitu kewenangan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, hak-hak dasar orang asli Papua, kesatuan kultur orang asli Papua, dan merumuskan moto MRP.

MRP periode kedua merumuskan tiga pokok pikiran penting, yakni implementasi Undang-Undang Otsus Papua yang dalam empiriknya dikatakan gagal, mengenai tanah dan manusia Papua, serta mengesahkan logo dan lagu mars MRP.

MRP periode ketiga bekerja melaksanakan visi: selamatkan manusia dan tanahnya, mensejahterakan orang asli Papua, dan mengenai kebudayaan orang asli Papua.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan yang dibacakan Doren Wakerkwa, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, menyatakan pentingnya eksistensi MRP sebagai lembaga kultural orang asli Papua yang harus bekerja menjaga semua potensi sumber daya yang ada di atas tanah Papua.

MRP juga diminta agar pada hari budaya Papua bisa merefleksikan kembali sejarah perjalanan pengabdiannya kepada rakyat Papua sekaligus sebagai momentum untuk evaluasi semua kinerja MRP.

“Hari ini merupakan kesempatan emas untuk merefleksikan kembali keberadaan MRP dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Papua,” ujarnya.

Pewarta: SP-CR06
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaWarga Keluhkan Jalan Kemiri-Depapre
Artikel berikutnyaMRP Prihatin Situasi di Tanah Papua