Mungkinkah Berbicara Tentang Penderitaan di Papua?

0
1371

Oleh: Soterus Pangguem)*

Pembicaraan tentang kemungkinan mesti berangkat dari pertanyaan: adakah bentuk-bentuk pengungkapan penderitaan dari akumulasi ingatan akan situasi ketidakadilan?

Memang ingatan akan penderitaan pertama-tama tertimbun di dalam hati dan pikiran penderita dan dapat mewarnai seluruh hidupnya. Maka, saya mengatakan bahwa penderitaan adalah rasa sakit yang dialami manusia sebagai akibat dari ketidakadilan. Rasa sakit itu dialami ketika seseorang berada di bawah tekanan tidak terpenuhinya cita-cita kehidupan yang dianggap sebagai hak atau kewajibannya.

 Keburukan

Dalam kaitan dengan penderitaan, saya dapat mengatakan bahwa keburukan adalah sesuatu yang menyebabkan orang merasa atau menyebabkan penderitaan. Keburukan kontras dengan kebaikan.

ads

 St. Agustinus mendefinisikan keburukan sebagai keadaan yang merugikan dan yang membuat orang dirugikan. Di dalam pengertian ini, kita boleh saja langsung menunjuk pada sejumlah peringatan yang dirayakan sebuah masyarakat sebagai monumen ingatan yang paling berdaya guna. Hari-hari yang bersejarah yang sering menyadarkan kita akan sejarah masa lalu yang kelam.

Orang Papua sedang berada dalam situasi buruk ini. Situasi buruk yang pernah terjadi pada masa lampau. Masa lampau itu menjadi sebuah sejarah yang terus dikenang generasi muda orang Papua. Sejarah kelam itu dinamakan sebagai keburukan.

Sejarah telah mengisahkan bahwa sejak terjadinya pergolakan antara Pemerintah Indonesia dan Hindia Belanda dalam perebutan wilayah Papua Barat telah terjadi situasi chaos. Situasi chaos itu menyebabkan orang Papua merasa menderita atau menyebabkan penderitaan. Lebniz dan Imanuel Kant menyebutnya  “keburukan moral”. Keburukan moral adalah keburukan yang ditimpakan manusia atas manusia lain, seperti, perang, ketidak adilan, kekerasan dan penindasan.

Salah satu akibat dari keburukan adalah penderitaan. Penderitaan dialami oleh makhluk hidup yang dapat merasa sakit, baik secara fisik maupun mental. Maka, penderitaan adalah rasa sakit yang dialami manusia sebagai akibat dari sesuatu yang merugikannya. Penderitaan dialami karena ketidakadilan, tekanan, dan kekerasan. Peristiwa luar biasa yang pernah terjadi pada masa lampau akan menjadi monumen peringatan.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Monumen Peringatan                  

Tanggal 01 Desember adalah sebuah kompleks peringatan mendeklarsikan kemerdekaan Papua Barat di Hollandia (kini Jayapura). Pada 01 Desember orang Papua mengenang kembali para Pejuang yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua yang dicita-citakan untuk membentuk sebuah negara yang berdaulat.

Pada tanggal 01 Mei orang Papua memperingati peristiwa bersejarah dimana secara resmi UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority) menyerahkan wilayah Papua Barat dari Belanda kepada pemerintah Indonesia. Titik klimaks terjadi pada Penetuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 yang bagi kebanyakan orang Papua diyakini sebagai tindakan cacat hukum dan moral; sedangkan untuk pemerintah Indonesia sah secara hukum.

Peristiwa keburukan masa lalu itu menjadi sebuah momen yang akan menjadi monumen. Menjadi monumen karena orang Papua selalu mengingat kembali peristiwa keburukan masa silam yang penuh dramatis. Selalu dikenang sebagai cikal bakal lahirnya penderitaan dalam sejarah peradaban orang Papua.

 Papua, Memoria Passionis

Situasi buruk itu mengusik pikiran kita dan menjadi agenda penting dalam tindakan kita. Kita mengingat penderitaan masyarakat pada masa lalu, masa kini dan mungkin masa depan. Memoria passionis bukanlah sekedar dikenang sebagai suatu aktivitas intelektual yang nostalgia dan selesai tetapi pengenangan itu berdaya cipta bagi energi, semangat dan daya juang untuk menciptakan sesuatu yang baru yang lebih baik.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Frans Guna, Dosen STFT Fajar Timur dalam makalah seminar sehari yang diselengarakan Mashasiswa Paskah Sarjana (PS), di Aula STFT,  Rabu 6 November 2019,  mengatakan bahwa pengalaman buruk yang dialami orang Papua telah terjadi dalam kurun waktu yang panjang dengan intentitas yang tetap tinggi. Situasi buruk itu hampir terjadi pada semua bidang kehidupan: pendidikan, ekonomi, sosial, politis, kultural, ekologis, dll.

Hal yang paling banyak menyita perhatian dan menggugah rasa kemanusiaan kita adalah tampak begitu mudah orang mengalami penghinaan, pelecehan bahkan pembunuhan secara sadis. Pengalaman akan kejahatan itu bukan terjadi satu atau dua kali tetapi terjadi berkali-kali dalam kurun waktu yang lama. Banyak sumber mengatakan bahwa kekejaman itu bermula dari tahun 1960-an. Bisa bayangkan berapa ribu orang telah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi itu. Kita bisa mengingat kembali peristiwa-peristiwa sedih (memoria passionis) itu yang penyelesaiannya tidak pernah terdengar tuntas.

Keburukan yang masuk kategori kejahatan di Papua yang mungkin tampak lebih lunak tetapi daya bunuh-nya tinggi adalah terlantarnya pendidikan, carut marutnya sistem persekolahan yang hampir terjadi pada semua level, ekonomi masyarakat yang pada umumnya masih berpola “tangat-mulut” harus bersaing dengan ekonomi modern yang pada gilirannya menendang banyak orang Papua ke tepian pusaran pasar modal.

Di bidang politik dan budaya muncul kelonggaran budaya yang berselingkuh dengan politik lalu membuka ruang bagi outsider untuk menjadi “tokoh” di komunitas adat.

Yang menjadi pembicaraan hangat dan diskusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini adalah mengenai wacana pemekaran  Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah. Isu pemekaran Provinsi lebih ditanggapi secara serius ketimbang dengan bagaimana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Di bidang ekologi, terjadi pembukaan lahan yang luas dan cenderung merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, yang sesungguhnya masih terkait erat dengan sistem kultur dan religi setempat. Ini semua kejahatan karena melibatkan budi dan kehendak manusia.

Mengingat penderitaan (memoria passionis) di masa lalu itu baik tetapi kalau tidak disertai dengan suatu langkah lain maka ia akan dapat berubah menjadi sesuatu yang mengerikan. Langkah yang lain yang saya maksudkan adalah derita mesti dihadapi, bukan dijelaskan.

 Derita Mesti Dihadapi, Bukan Dijelaskan

Dari pengalaman hidup, ditemukan bahwa manusia dapat menghadapi penderitaan, melalui praksis solidaritas. Di hadapan penderitaan, orang-orang yang beriman kepada Allah Yang Maha Esa belajar bagaimana menghadapi penderitaan dengan melakukan karya-karya baik secara rohaniah (spiritual) maupun secara konkret. Memiliki belas kasih amat baik bagi yang menderita dan bagi yang menolong. Kehilangan belas kasih berarti semakin menderita, karena penderitaan tidak untuk dienyahkan atau dijelaskan, tetapi dihadapi.

Di hadapan kesalahan yang dapat dilakukan setiap pribadi, orang beriman adalah mengakui dan menerima kenyataan kesalahan. Begitu mudah para penguasa membuat kisah-kisah indah untuk mengaburkan atau menutup kejahatannya, serta menghilangkan tanggung jawab terhadapnya.

Penderitaan dan kehancuran yang disebabkan oleh ketidakadilan akan semakin hebat jika manusia menyangkal dan mengingkari kesalahan yang diperbuat. Jika kita terus menyangkal, kapan kita saling mengampuni dan bergandengan tangan membangun negri ini?

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Paskah Sarjana STFT Fajar Timur.

Artikel sebelumnyaKembang Kempis Isu Politik Papua dalam Perpolitikan Nasional
Artikel berikutnyaKeluarga Minta Sidang Tersangka Dilakukan di Wamena