Peringati Hari HAM, Mahasiswa Minta Bebaskan Tahanan ‘Paksa’ Aksi Anti Rasisme

0
1316

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Ham Papua melakukan aksi di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat dan meminta agar para tanahan yang sedang ditahan dibebaskan tanpa syarat.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka hari HAM (10/12/2019) di Kota Sorong, Papua Barat. Mahasiswa dan Pemuda melakukan aksi dengan  aski long march dari kampus Universitas Muhamadiyah Sorong (UMS) menuju kantor Wali kota Sorong. Massa menunggu Wali Kota sejak jam 11.30 dan Wali Kota baru menemui massa aksi pada pukul 13.00.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Alfo Reba, salah satu mahasiswa dan juga aktivis perempuan Papua meminta kepada wali kota Sorong agar teman-temannya yang ditangkap paksa aksi rasisme harus wali kota mengambil kebijakan khusus untuk mengeluarkan mereka.

“Bapak Wali kota sebagai pimpinan daerah dan juga anak asli Papua. Harus ada kebijakan khusus terhadap teman-teman yang ditangkap. Teman-teman ini melakukan pengrusakan dan juga aksi karena tidak terima mereka dikatakan monyet,” kata Reba saat orasi.

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Menanggapi permintaan tersebut, Lambert Jitmau, Wali kota Sorong mengatakan, anak-anak yang ditahan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

ads

“Kita kembalikan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah hanya mengikuti proses-proses yang ada. Pemerintah tidak bisa menyalahi aturan yang ada,” katanya.

Alfo kecewa dengan jawaban yang dikeluarkan oleh wali kota. Dia menilai pernyataan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan pernyataan saat aksi menolak rasisme.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

“Kami pikir itu jawaban yang keliru. Pada tanggal 21 Agustus, waktu aksi menolak rasisme. Pernyataan wali kota Sorong sendiri di hadapan seluruh masyarakat sipil bilang mereka hanya ditangkap karena alasan keamanan kemudian akan dikeluarkan lagi. Pernyataan tersebut tidak direalisasikan. Justru teman-temannya telah ditetapkan sebagai status tersangka. Kasus rasisme seluruh elemen masyarakat sipil  melakukan aksi protes di mana-mana. Kenapa sampai sekarang mereka masih ditahan,” tegas Alfo.

Pewarta: SP-CR03

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAparat Bersenjata Datangi Kantor LP3BH, Kapolda Papua Barat: Kami Hanya Pantau
Artikel berikutnyaPemkab Jayawijaya Berkomitmen Rembuk Stunting