BPK Tingkatkan Tata Kelola Keuangan di Wilayah Lapago

0
997

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Paula Hendri Simatupang mendampingi sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan kepada enam kabupaten di wilayah Lapago. 

Paula mengatakan pihaknya melihat presentase di beberapa kabupaten sangat rendah. Berdasarkan temuan-temuan pemeriksaan tersebut, memuat rekomendasi yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan yang ada selama ini, kemudian meningkatkan tata kelolahnya supaya ke depan lebih baik.

“Khusus untuk kabupaten Jayawijaya dengan opini yang diraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) presentasenya lebih baik, di mana dari 100 rekomendasi telah diselesaikan 81 rekomendasi,” kata Paula, kepada media usai pertemuan dengan enam bupati Sepegunungan Tengah di Hotel Pilamo Wamena, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Simatupang menjelaskan ada yang masih rendah di angka 70, dan ini yang mau kita dorong. Kita juga telah megalami kendala-kendala dan berusaha mencarikan solusi.

Menurutnya, opini WTP maupun WDP itu sebenarnya sebuah proses, ketika sudah menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dialami secara otomatis akuntabilitasnya akan naik.

ads

“Rekomendasi BPK itu jika dilakukan otomatis dia menghilangkan masalah yang lalu dan mencegah masalah yang berulang. Jadi, opini ini sebenarnya proses yang ujungnya adalah laporan keuangan,” katanya.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan melakukan pertemuan dengan enam kabupaten di wilayah Lapago, untuk mengoptimalisasi penyelesaian hasil-hasil pemeriksaan rekomendasi BPK.

Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengaku arahan BPK RI sangat baik dan tepat bagi beberapa kabupaten di wilayah pegunungan, karena memberikan solusi untuk para bupati dengan tingkat kesulitan, agar pro dan aktif melakukan pendampingan dokumen-dokumen yang diminta BPK.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

“Ada dokumen yang kurang, di mana kita harus lengkapi, terkadang OPD melupakan tugas mereka serta meminta dokumen hingga BPK usai melakukan pemeriksaan kembali, sehingga itu yang menjadi temuan. Tetapi selama diminta dokumen dan diberikan berarti tidak ada temuan, kata imbuhnya.

Adanya opini BPK yang diserahkan pada 2018, memberikan dukungan juga bagi kabupaten yang WTPnya belum agar harus mengejar hal itu, dan yang sudah bisa mempertahankannya.

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKinerja PDAM Kab. Jayapura Terbentur dengan Masyarakat Adat
Artikel berikutnyaWarinussy: Pernyataan Mahfud MD Dangkal