WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Potikelek, Yonita Gombo memberikan apresiasi kepada Polres Jayapura yang dinilai berhasil menekan angka kriminal di Kab. Jayawijaya, Papua.
Apresiasi secara khusus diberikan kepada AKBP Dominggus Rumaropen, Kapolres Jayawijaya lantaran kasus kriminal menurun secara drastis di tahun 2020.
Yonita Gombo menjelaskan, kinerja polisi di lapangan telah meningkat. Ia berharap apabila polisi melakukan patroli pada jam-jam tertentu, sebab pemabuk sudah tahu dan akan menghindar saat patroli berlangsung, sehingga polisi harus menempatkan pesonilnya di pasar Potikelek.
“Kami sangat mendukung apa yang yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya, namun orang mabuk ini mereka sudah tahu waktu-waktu patroli khususnya di pasar Potikelek, sehingga sebelum atau sesudah patroli, mereka ini sering berulah dan memuat pedagang di sana juga seringkali emosi dengan ulah para pemabuk ini,” kata Gombo.
Sementara itu, Kepala Kampung Lantipo, Hengky Heselo mengatakan pasca peningkatan kegiatan personel Polres Jayawijaya awal tahun 2020, angka kriminal menurun menjadi 60 persen.
Sebagai tokoh masyarakat adat, dirinya mendukung kepolisian dalam upaya razia dan patroli rutin. Namun, dirinya meminta agar menempatkan personil di beberapa tempat yang ramai setiap harinya.
“Kami lihat dan akui jika tindak kriminal 60 persen menurun dari 90 persen saat ini di Jayawijaya, sehingga kami minta kepada Polres Jayawijaya kalau bisa untuk menempatkan personilnya di beberapa tempat pusat keramaian di Wamena,” kata Hengky.
Pada forum diskusi yang melibatkan personel Polres dan pemangku kepentingan Jayawijaya, Hengky menyarankan pembuat minuman keras yang bukan merupakan warga asli Jayawijaya dipulangkan ke daerah asal.
“Jadi mereka pembuat dan penjual minuman keras itu setelah ditangkap, hukumannya harus mereka bayar, lalu dipulangkan,” tuturnya.
Dalam menanggapi permintaan masyarakat, Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, patroli standar yang hanya terdiri dari beberapa orang anggota dengan menggunakan satu mobil, tidak berlaku di Jayawijaya, sehingga ia meniadakannya.
“Patroli yang kami lakukan di sini bukan patroli biasa, karena kita sesuaikan dengan situasi dan karakteristik daerah, sehingga kita patroli hunting dengan kekuatan pleton,” tegas Dominggus.
Dijelasknnaya, pada Januari 2020 pihaknya telah melakukan patroli besar-besaran dengan melibatkan Satpol PP dan TNI. Di mana saat itu anggota juga menggunakan pengeras suara untuk menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras di tempat-tempat umum.
“Saya sudah menerima informasi dari masyarakat terkait usulan pembuatan pos-pos keamanan di beberapa titik rawan, tetapi hal itu tidak bisa dikabulkan karena keterbatasan personel,” jelas Rumaropen.
Adapun kebijakan lain yang diambil kepolisian dalam menanggapi permintaan masyarakat dengan menentukan cara bertindak. Pihaknya akan menjawab keresahan mereka, yaitu dengan patroli pleton, di semua tempat yang dianggap sebagai daerah rawan.
“Tiada hari untuk kita hentikan, karena patroli bergantian. Jadi semua yang masyarakat sampaikan, kami siap mengantisipasi,” pungkasnya.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau