Catatan Kelam: Polisi Tahan Perempuan dan Lakukan Kekerasan Seksual di Wamena (3)

0
2758

“Tiap malam, kami dipaksa berhubungan badan dengan aparat polisi, termasuk dengan orang setempat yang membantu polisi. Kami dibawa ke kali dan disuruh mandi, lalu alat kelamin kami dipegang dan ditusuk-tusuk pake jari mereka.” 

Bagian pertama dari serial Catatan Kelam dapat dapat anda baca di sini: Catatan Kelam: Tentara Perkosa Perempuan Buta di Manokwari (1) dan bagian kedua dapat dibaca di sini: Catatan Kelam: Kekerasan Seksual dan Operasi Militer di Biak (2).

Sekitar tahun 1967-1970, dengan  maksud mengamankan Pepera, Pemerintah Indonesia mendirikan banyak pos keamanan dan menempatkan polisi di setiap pos. Dalam Laporan Komnas Perempuan berjudul STOP SUDAH! mencacat kekerasan terhadap perempuan Papua di wilayah lembah Baliem.

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

Polisi melakukan Penangkapan Sewenang-wenang dan Penyiksaan Seksual dalam Konteks Perang Suku. Menurut saksi, aparat polisi dibantu warga lokal pada saat melakukan penangkapan masyarakat yang dituduh melakukan pencurian dan tindak kekerasan lainnya.

Dalam laporan ini memcacat kisah seorang perempuan yang bersedia memberikan keksakasian mewakili banyak perempuan di lembah Baliem yang menjadi korban kekerasan negara. Ia ikut ditahan dan menjadi korban kekerasan seksual.

ads

“Begitu saya pulang dari kebun, tiba-tiba, kami dibawa ke pos polisi dan ditahan dengan alasan harus bayar denda atas pembunuhan yang dilakukan oleh kampung kami terhadap suku tetangga. 

“Tiap malam, kami dipaksa berhubungan badan dengan aparat polisi, termasuk dengan orang setempat yang membantu polisi. Kami dibawa ke kali dan disuruh mandi, lalu alat kelamin kami dipegang dan ditusuk-tusuk dengan jari mereka. Sering juga di depan suami-suami kami.” 

”Setelah dua minggu ditahan, kami dilepaskan. Kebanyakan perempuan yang ditahan tidak bisa hamil lagi. Seperti saya ini, sepulang dari sana, walaupun bikin upacara adat, tapi tidak bisa hamil. 

“Ada juga saat di kali  seorang perempuan muda dan cantik dipukul dengan popor senjata di mata kanan, karena menolak permintaan untuk berhubungan badan, hingga matanya jadi buta dan ia telah meninggal dunia.”  (BY)

Ringkasan eksekutif dari laporan ini sudah diterbitkan suarapapua.com, artikelnya dapat anda baca di sini: Anyam Noken Kehidupan: Papua Tanah Damai Menurut Perempuan Penyintas Kekerasan dan Pembela HAM.

Baca Juga:  Zheng He, Seorang Kasim Cina Terkenal Sampai di Nusantara

Sumber: Laporan Komnas Perempuan  berjudul Stop Sudah!, Kesaksian Perempuan Papua Korban Kekerasan & Pelanggaran HAM, 1963-2009. Hasil pendokumentasian bersama kelompok kerja Pendokumentasian kekerasan & pelanggaran ham perempuan papua, 2009-2010.

Artikel sebelumnyaSKPKC-OSA Merintis Pendidikan Adat Usia Dini di Mare Kabupaten Maybrat
Artikel berikutnyaBupati Jayawijaya: Koperasi Perindagkop Siap Layani Masyarakat OAP