Kepentingan Negara dan Masa Depan Papua

0
1780

Oleh: Maximus Sedik)*

Persaingan dunia memberi pengaruh yang besar terhadap kehidupan sosial masyarakat, mencakupi seluruh prospek seperti ekonomi, politik, pendidikan dan sistem tatanan dunia. Setiap pemimpin Negara memiliki selurh prangkat kerja yang lengkap, sebagai bagian dari upaya untuk membangun dan  menata suatu Negara. Negara memiliki sistem pembagian kekuasaan  maupun absolut dalam mengelola kehidupan komunitas masyarkat. Dalam Negara ada kepala Negara ini berlaku pada Negara yang menganut sistem demokrasi terbuka untuk membawahi seluruh susunan kabinet kerja. Negara itu bukan manusia, manusia yang mengatur Negara berdasarkan prinsip konstitusi dan seluruh aturan dan turunan yang berlaku. Manusia mengerakan organisasi sebagai bagian dari susunan kehidupan secara struktual dan publik.

Negara melalui kepala Negara memiliki sistem kerja yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Negara baik, sifatnya prioritas cepat mapun jangka panjang. Kebutuhan Negara-negara saat ini, terbagi ke dalam dua kategori Negara Negara maju dan Negara berkembang kategiri berada dalam lima benua yang berbeda. Negara maju memiliki konsep pembangunan yang berbasis pada peningkatan kualitas manusis, pengembangan teknologi yang lebih maju dan kondisi iklim dunia saat ini. Negara berkembang kerjanya, membangun diplomasi ekonomi antara Negara untuk meningkat pertumbuhan ekonomi.

Dan membuka peluang investasi melalui investor untuk membangun infastruktur maupun berinvestasi melalui berbagai bidang. Prinsip kerja Negara maju berjalan sesuai dengan perkembangan pengetahuan manusia dan menyoriti kebutuhan dalam Negara. Sistem tatanan politik juga disesuaikan dengan perkembangan pemikiran manusia, dan mengalami perkembangan karena prinsipnya adalah menghormati asasi setiap manusia. Karena humanism yang mendasari seluruh konsep apapun yang dikosepkan dan ini didukung oleh seluruh elemen masyarakat sebagai subyek. Karena kekuasan sebagai pelaksana kebutuhan masyarakt secara di ataur dalam legulasi sehingga pelaksnananya sesusi dan tepat sasaran.

Negara berkembang menghadapi berbagai masalah terutama masalah seperti, pendidikan, kesehatan, sistem politik, lingkungan hidup, hak asasi manusia (Ham). Seluruh kepentingan masyarakat yang secara administrativ diurus oleh Negara, melalui kebijakan strategis, tepat sasaran dan sentralistik. Hal ini sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dalam suatu Negara, secara mekanismenya melalui satuan pemerintahan dari tingkat tinggi hingga tingkat paling dasar. Negara memiliki beberapa kepentingan yang paling mendasar seperti, mengatur sistem dalam Negara sehingga kehidupan bernegara berjalan dengan baik dan memastiakan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang adil dan merata. Percepatan pembangunan secara fisik, peningkatan kualitas kesehata, pendidikan adalah tugasa Negara yang paling mendasar. Indonesia secara usia Negara berada pada usia yang cukup atau dewasa, secara kehidupan ketetanegaraan banyak masalah yang berlum diselesaikan secara komprehensif ini sebagai pekerjaan dalam rumah yang belum diselesaikan.

ads

Masalah seperti utang luar negari masih berada pada indeks yang tinggi, krisis literasi menigkat, ekonomi secara makro maupun mikro mengalami devisit. Pelanggaran yang dilakukan Negara seperti pelanggaran hak asasi manusia (Ham), hutan masyarakat semakin mengalami devorstasi. Dan sistem hukum yang tumpan tindah, korupsi dalam tubuh kekuasaan maupun partai politik yang menduduki posisi tidak berubah.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Ekologi semakin mengalami krisis sehingga sering menimpa peristiwa alam yang menimbulkan korban maupun kerugian setiap tahun di Negara ini. Seperti, banjir di Jakarta, tsunami di beberapa wilayah dan kesehatan semakin buruk, tingkat pengangguran tiggi. Setiap Negara memilikim masalah yang berbeda, Indonesia memiliki masalah tersendiri dan itu terjadi setiap tahun dari pemimpin ke pemimpin. Negara memiliki kelengkapan Negara yang lengkap dan itu sebagai bagian atau alat yang mendukung kerja-kerja Negara dengan dalili kepentingan masyarakat atau kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Masalah yang paling krusial secara implisit adalah hak asasi manusia, mencakupi beberapa aspek seperti, tanah masyarakat yang dialihfungsikan menjadi bangunan bermegah, industri dan banyak lahan pertanian menjadi hilang. Dulu disebut Negara agraris sekarang banyak impor besar dan sayur, petani tidak memiliki harapan hidup. Masalah lain seperti ruang demokrasi yang kekang oleh kekuasaan, penegakan hukum tidak berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, dan berbagai masalah fundamental.

Masa Depan Papua

Papua menjadi tempat utama yang masuk dalam pengembangan proyek-proyek strategis Negara untuk kepentingan dengan pemodal. Negara memiliki kelengakapan Negara yang lengkap, sehingga seluruh ruang publik dikuasai bahkan privat juga masuk, dengan berbagai kebijakan. Terbaca dengan baik, seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Negara melalui kekuasaan baik secara konstitusional muapun secara politik mengesampinkan aspek kemanusiaan dan ekologi. Masalah yang besar yang dihadapi planet bumi saat ini adalah iklim global, indonesia leibih mengkampanyekan investasi sawit. Dengan alasan, sawit sebagai komoditi utama memberi pemasukan ke Negara maupun menyerap Negara kerja dalam negeri.

Papua terlihat mengalami krisis yang sangat besar, akibat dari sistem Negara yang menekan pada investasi. Sehingga aspek kemanusian diabaikan dan perampasan tanah adat dengan dalil kemakmuran dan keadilan, secara nyata kita melihat bahwa banyak industri-industri yang dibangun di Papua tetapi indeks kemiskinan tertinggi di kedua Provinsi di Papua. Papua diberi hak secara desentral tetapi dalam bentuk undang-undang otonomi khusu, tetapi seluruh kebijakan dikendalikan oleh Jakarta. Yang terjadi Negara meluncurkan anggaran beruapa bentuk fisik (uang) ke papua, seluruh atuaran yang diajukan baik bentuk undang undang maupun peraturan daerah tidak ada persetujuan dari pusat (aturan yang khusu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang umum). Yang disetuji hanyak pembetukan lembaga representasi kurtural yang disebut majelis rakaya papua (MRP), tetapi secara prinsipnya dibawah kordor Negara.

Baca Juga:  61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

Aceh dan Papua diakui sebagai daerah otonomi khusus dan berhak untuk mengatur daerahnya sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Dilihat dari sisi ini, bahwa Negara menyerahakan secara penuh kekuasaan kepada daerah terbut untuk mengatur dan melaksanakan sendiri tanpa intervensi pemerintah pusat. Aceh diberi kebebasan untuk mendirikan partai lokal, mengkibarkan bendera bulan bintang dan berhak untuk mengajukan produk hukum maupun aturan terkait ke pusat. Mengapa Papua tidak demikian, banyak aktivis yang ditangkap, yang mengunakan tas atau noken bermotif bintang kejoran di introgansi. Seluruh peraturan khusus (perdasus), peraturan daerah (perda) yang diajukan kebanyak ditolak, secara hukum masuk akal tetapi secara politik tidak, Aceh dan Papua sama-sama memiliki status yang sama.

Masa depan Papua dalam Negara ini, kita milihat berbagai proyek yang dikucurkan ke seluruh Papua. Apakah ini standar kebutuhan masyarakat Papua atau masyarkat Papua sebagai pemilik negri menajdi obyek. Negara melalui upaya salah sataunya, melakukan hubungan kerja dengan Negara lain untuk mendatangkan investor-investor berduait untuk, melakukan investasi di seluruh tanah Papua. Seperti beberapa perusahan sudah dibangun di beberapa wilayah Papaua, apakah orang Papua yang mengendalikan seluruhnya, atau Cuma nama.

Hal ini, membuktikan bahwa masa depan Papua dalam Negara ini adalah masa depan ekonomi seperti contoh di atas dan seluruh masalah yang paling mendasar seper pelanggaran hak asasi manusia (Ham) dibiarkan. Dalil demokrasi dari istana begitu membara, tetapi seluruh ruang-ruang berpendapat selulau ditutup atas nama Negara, pemikiran juga dikendalikan.

Papua menjadi tempat utama target Negara untuk berbagai aktivitas ekonomi berupa: pembangunan industri-industri besara, pengembangan kepentingan Negara yang terkait sehingga manusai Papua bukan urusan Negara. Pesoalan ekologi dan hak masyarakat adat bukan urusan Negara karena itu menghalangi investor, ini kita melihat dari berbagai upaya yang dilakukan seperti menghapus undag undang (UU)  lingkungan hidup dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Dan yang sekarang berlangsung, Negara melalui kekuasaan menerapkan berlakuanya omnibudsmen Law yang bisa mempertemukan keinginan Negara punya pertumbuhan ekonomi tinggi; keinginan pemilik modal yang punya pekerja produktif dan lainnya.

Secara analitik kita bisa membaca bahwa seluruh masa depan ekonomi Negara ini bergantung pada Papua, manusia papua sebaga pemilik negri mengalami kekerasan secara represif dan mengalami kekerasan secara nonverbal. Sistem Negara secara institusi modern hari ini berlaku di Papua seperti aktivitas pemerintah (orang Papua yang menjadi pemimpin) itu perpanjanga penderitaan itu sendiri. Seluruh wilayah yang disahakan secara resmi sebagai suatu wilayah otonom baru di Papua, sebagai bagian yang mengamankan kepetingan lebih tinggi atau kepentingan Negara.

Banyak wilayah otonom baru yang dibentuk seperti kabupaten/kota dan Provinsi adalah kepentingan Negara seperti terdapat dalam syarat terbentuknya suatu daerah yang pertama ada sumber daya alam (SDA) apa yang ada.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

Lima puluh tahun lebih kebahagian kita orang Papua dikendalaikan oleh Negara, yang setiap hari dihadapi adalah masalah, sosial, politik dan ekonomi. Kita melakuan surve tentang kebahagian dalam kehidupan kita orang Papua pasti indeksnya terendah bahkan tidak temukan.  Masyarkat di Pasifik sangat bahagia terdapat dalam suatu surve, kerena seluruh tanah menjadi kepemilikan masyakat bukan investor.

Papua ada dalam kendali oleh sisitem Negara yang sistemastis dan bagaimana kemampuan kita untuk membacanya, kita bisa mengamati  dengan sederhana seperti apa yang terjadi saat ini. Mengapa masyarakat Nduga mengungsi dari tanah leluhurnya sendiri, banyak persitiwa pembantain manusia Papua yang secara empiris kita hadapi secara langsung maupun laporan dari lembaga-lembaga kemanusiaan yang indepeden. Banyak aktivis diburu, ditangkap, diskriminasi rasialis dan nyawa menjadi taruhan hanya menyurakan kondisi tanahnya sendriri dan selalu diperhadapkan dengan berbagai macam label.

Temuan dari berbagai lembaga seperti lembaga hak asasi manusia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lembaga-lembaga terkait lain, terkait dengan keadan yang kita orang Papua hadapi. Dan banyak sosiolog dan antropolog yang meganalisis bahawa kita orang Papua berada pada pintu kepunahan, berbagai hal yang membuktikan itu, kita berada pada situasi yang kritis seperti, kematian secara fisik maupun degerdasi budaya, dan berbagai kematian tidak bisa terdeteksi hanyak, hanya causa prima yang tahu.

Masalah itu sudah terjadi di Papua dan itu tetap terjadi, kapan pun terjadi dan seterusnya terjadi. Apakah masa depan kita orang Papua di atas kekuasaan Negara ini mengalami perubahan atau semakin buruk? atau kita mati habis bahkan punah dari tanah sendiri.

Otonomi khusus, tidak mungkin menyelamatkan masa depan kita orang Papua,  kita orang Papua diberi jabatan dalam hal apapun di Negara ini seperti menteri tidak mungkin menyelamatkan masa depan kita orang Papua. Berbagai jabatan atau kekuasaan apapaun yang Negara memberikan kepada kita orang itu adalah politisasi. Kita orang papua bergerak dalam apa pun pasti dibawah naungan-Nya dan ini terjadi terhadap seluruh segmen kehidupan, semua itu sudah terjadi.

Mari kita angkat pena untuk masalah yang kita hadapi, Negara memiliki kelengkapan yang lengkap seperti, hukum, militer, kekuasan dan kelengkapan lain. Tetapai satu pasukan yang bersama kita yakni dua puluh enam pasukan. Kita sedang mengalami krisis yang besar dan itu menjadi tanggung jawab kita semua, tanpa ada perbedan antara kita semua sebagai generasi pemilik negri yang menyimpan berbagi misteri kehidupan.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua Kulaih di Yogyakarta

Artikel sebelumnyaFreeport Indonesia dan Sejarah Aneksasi Papua dalam Bingkai Pascakolonialisme (1)
Artikel berikutnyaBupati Tolikara: Aspirasi Masyarakat Ada di Pundak 30 Anggota DPRD