Freeport Indonesia dan Sejarah Aneksasi Papua dalam Bingkai Pascakolonialisme (1)

1
3096

Oleh: Proletar Bebas)*

Tapak Tilas PT. Freeport di Papua

Tapak tilas PT. Freeport di Papua dapat saya dikisahkan secara ringkas sebagai berikut:[1] pada 1623, Kapten Johan Carstensz, seorang pelaut Eropa pernah berlayar ke Papua dan ‘menemukan salju untuk pertama kalinya’ di daerah pegunungan, tepatnya di tengah daratan Papua. ‘Hasil temuannya’ itu kemudian diberi nama Puncak Carstensz Pyramide. Ratusan tahun setelah itu, tepatnya pada 1936; dalam rangka pembuktian atas hasil temuan Carstensz tersebut, Antonie Hendrikus Colijn, Jean Jacques Dozy dan Frits Julius Wissel melakukan ekspedisi ke Puncak Carstensz Pyramid. Dalam eskpedisi tersebut, mereka juga menemukan gunung tembaga lalu menulisnya dalam sebuah laporan yang pada akhirnya menarik minat banyak pihak, khusunya Worbes Wilson, seorang geolog dari perusahaan tambang Amerika yang bernama Freeport. Menanggapi laporan Dozy tersebut, Wilson melakukan ekspedisi ke Papua pada 1959-1960 (setelah perang dunia kedua berakhir). Setibanya di sana, ia terpukau melihat tumpukan ‘harta karun’ bijih besi, tembaga, perak serta emas di atas puncak dengan ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut itu.

Dari hasil analisis atas sejumlah batu dari Ertsberg yang dibawa Wilson ke Amerika setelah ekspedisi tersebut, para analis Freeport menyatakan bahwa penambangan gunung tersebut bakal membawa keuntungan yang besar dan modal awal akan kembali dalam tiga tahun setelah proses tambang dilakukan.[2] Akan tetapi, mimpi indah Freeport tersebut menemui jalan buntu ketika Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno menyatakan sikap kerasnya menolak para kapitalis Barat. Karena baginya, mereka adalah agen-agen ‘penjajahan gaya baru’.

Greg Poulgrain dalam bukunya “Bayang-bayang Intervensi, Perang Siasat John F Kennedy dan Allen Dulles atas Sukarno” (2017) menyatakan bahwa informasi tentang penemuan gunung emas di Papua tersebut juga menjadi bidikan operasi Allen Dulles[3] yang saat itu berada pada posisi yang menguntungkan karena dilantik sebagai Directur of Central Intelligence Agency (CIA) oleh Presisden Amerika Serikat, John F. Kennedy. Dulles yang saat itu mengetahui rencana kerja sama antara Kennededy dan Soekarno dalam hal program ‘pemberdayaan’ dan ‘pengentasan kemiskinan’ bagi rakyat Irian Barat (baca: Papua) setelah terintegrasi ke [dalam wilayah] Republik Indonesia, segera merancang siasat untuk menggagalkan rencana tersebut. Ia hanya ingin agar Soekarno dan Kennedy tidak menjadi penghalang dalam rencana dan usahanya meraup kekayaan alam Papua, khususnya gunung emas yang menjadi target operasinya. Pada 22 November 1963, Kennedy tewas terbunuh (ditembak) saat melakukan kunjungan ke Dallas. Di saat yang sama, sebagai seorang yang cukup piawai di bidang inteligen, Dulles juga merancang strategi untuk menggulingkan Soekarno dari kursi presiden Indonesia.

ads
Baca Juga:  Hak Politik Bangsa Papua Dihancurkan Sistem Kolonial

Bagi Dulles, Soekarno adalah seorang nasionalis yang tidak mau tunduk pada imperialisme dan neokolinialisme; dan hal tersebut akan menggagalkan upayanya mencaplok kekayaan alam Papua. Karena itu, Soekarno harus disingkirkan. Melalui strategi yang dirancangnya, ia berhasil membuat tampuk pemerintahan Soekarno menjadi tidak stabil. Berbagai pergolakan politik dan ekonomi pun mulai menggerogoti Indonesia. Dalam hal ini, Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) 1966  sebagai bentuk tanggapan atas peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S-PKI) menjadi titik awal tumbangnya kekuasaan Soekarno, yang pada akhirnya diambil alih oleh Soeharto menjadi presiden Indonesia kedua pada 12 Maret 1967.

Di masa pemerintahan Soeharto – sebagai sebuah rezim baru hasil aliansi antara militer dan teknokrat yang pro-Barat – ia berkomitmen untuk melakukan reformasi ekonomi sesuai dengan kehendak Barat sehingga sangat terbuka untuk menerima investasi modal asing. Pada 10 Januari 1967, Soeharto meneken Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU-PMA), dan selanjutnya ia menandatangani kontrak karya dengan Freeport pada 7 April 1967. Pada mulanya, Freeport hanya memiliki konsesi wilayah tambang seluas 10 ribu hektare. Akan tetapi, rezim Soeharto memberi izin perluasan hingga mencapai 2,5 juta hektare pada 1989 lewat kontrak baru. Belakangan ini baru diketahui bahwa perluasan wilayah tambang tersebut dilatarbelakangi oleh temuan Freeport tentang adanya cadangan emas yang tak jauh dari puncak Ertsberg.

Kontrak karya pertama yang seharusnya selesai pada 1997 telanjur digantikan dengan kontrak karya kedua yang bakal terus berjalan sampai 2021. Kerena merasa dirugikan oleh hasil kontrak karya tersebut, maka Pemerintahan Jokowi pada 2018 mengubah status kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di mana divestasi saham Freeport dimiliki Indonesia sebanyak 51%.[4]

Sejarah ‘Penaklukan’ Terhadap Papua

Jika ditinjau dari sejarah ‘penaklukan’ terhadap Papua, Agus Alua (2006) mencatat bahwa situasi ketidakadilan di wilayah paling timur Indonesia itu telah ada sejak zaman kolonial Belanda (1875-1944). Melalui sejumlah negosiasi politik dengan Kerajaan Tidore yang saat itu punya kuasa atas Tanah Papua, Belanda akhirnya berhasil menguasai Papua secara penuh berkat bantuan tentara sekutu Amerika Serikat. Hal yang paling mencolok dari masa kolinial tersebut adalah kegiatan pendidikan formal maupun informal di bidang kemanusiaan dan keagamaan, yang dilakukan oleh para misionaris (zending di wilayah utara, dan misi di wilayah selatan).

Atas nama proyek pemberadaban, pemerintah kolonial melakukan ekspedisi ke daeah-daerah pedalaman dengan tujuan untuk ‘memanusiakan’ bangsa Papua. Para kolonial menempatkan bangsa Papua sebagai ‘kelas ketiga’ dalam strata sosial dan politik. Untuk merealisasikan proyek ‘pemberadaban’ itu, mereka mendatangkan orang-orang non-Papua lalu dipekerjakan sebagai tenaga bantu dalam hal pendidikan dan penyebaran agama (zending dan misi). Kelompok non-Papua ini dikategorikan sebagai kelompok ‘kelas kedua’ yang dianggap kemampuannya lebih tinggi tingkatnya daripada ‘kelas ketiga’. Sedangkan para kolonial sendiri menyebut dirinya sebagai kelompok ‘kelas pertama’ yang memiliki kuasa dan pengetahuan yang lebih tinggi tingkatannya. ‘Keunggulan’ kategorisasi model kolonial inilah menjadi dasar bagi mereka untuk mengendalikan bangsa Papua dalam hal apapun. Akibatnya, bangsa Papua menjadi orang-orang terjajah yang teralienasi di atas tanahnya sendiri.[5]

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Tak hanya sampai di situ. Pengalaman ketertindasan dan penganiayaan terhadap bangsa Papua yang berujung pada pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus berlanjut sampai dengan saat ini. Pada tahun 1960, ada harapan besar untuk memperoleh kedaulatan kemerdekaan ketika pemerintah kolonial Belanda menyatakan janjinya untuk memberikan hak merdeka bagi bangsa Papua. 1 Desember 1961 menjadi tonggak sejarah bangsa Papua. Atas izin kolonial Belanda, Komite Nasional Papua (KNP) mendeklarasikan ‘kemerdekaan’ Papua Barat di Hollandia (baca: Jayapura). Bendera Bintang Kejora dikibarkan berdampingan dengan bendera Belanda sambil menyanyikan lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua bersamaan dengan lagu kebangsaan Belanda.[6] Akan tetapi, upaya tersebut dipatahkan oleh pemerintah Indonesia yang juga berupaya mengintegrasikan wilayah Irian Barat (baca: Papua Barat) ke dalam Republik Indonesia atas nama pembebeasan bangsa Papua dari kolonialisme Belanda.

Sebagai solusinya, Indonesia menyeret Belanda ke dalam penandatanganan Perjanjian New York 1962 karena Presiden Soekarno menganggap keberadaaan negara “Papua Barat” semata-mata hanyalah negara boneka buatan Belanda. Hasilnya, pada 1 Mei 1963.

Di bawah Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Irian Barat untuk sementara diserahkan kepada pemerintah Indonesia sambil menunggu dilaksanakannya referendum melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 1969, dimana rakyat Irian Barat akan memilih untuk bergabung dengan Indonesia atau berdiri sendiri sebagai negara yang berdaulat. Akan tetapi, harapan bangsa Papua untuk menjadi negara berdaulat hanya menjadi mimpi indah yang tak kunjung menyata. Meskipun hasil PEPERA telah menyatakan bahwa Irian Barat adalah bagian integral dari negara Indonesia, gelombang protes dari rakyat Papua terus dikumandangkan.

Bagi rakyat Papua, proses PEPERA yang disepakati atau seharusnya one man one vote mengandung ketidakadilan dan cacat hukum karena suara-suara penentu tersebut hanya diambil dari masing-masing perwakilan wilayah yang dalam catatan kritis dinilai adanya keterlibatan rezim militer Orde Baru yang dengan berbagai cara telah mengintervensi para perwakilan tersebut agar memilih bergabung ke Indonesia. Pengambilalihan administratif Indonesia atas Papua menjadi titik pijak perlawanan bersenjata antara bangsa Papua (OPM) dengan pemerintah Indonesia (aparat keamanan) sampai dengan saat ini. Dalam hal ini, militerisasi menjadi kunci pemberangusan bangsa Papua yang berujung pada eskalasi konflik di Papua.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Faktor lain yang meningkatkan kebencian dan pertikaian setelah 1969 adalah percepatan imigrasi, investasi berbagai perusahaan asing yang mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Papua, dan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang hanya menjadikan bangsa dan tanah Papua sebagai objek jarahan. Rakyat Papua kehilangan hak-hak atas hidupnya karena dianggap kalah bersaing di hadapan para migran sehingga mereka tersingkir lalu menjadi asing di atas tanahnya sendiri. Mereka tidak lagi ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menetukan nasibnya sendiri, tetapi hanya menjadi objek pembangunan yang multak perlu untuk diberdayakan dan ditertibkan.

Bersambung…

)* Penulis adalah Pemerhati Isu-isu tentang Papua

Referensi:

[1] Uraian singkat ini dibuat berdasarkan hasil pembacaan penulis atas buku “Ekspedisi Tanah Papua: Laporan Jurnalistik Kompas” (2008) dan “The Politics of Power: Freeport in Soehartos’s Indonesia” (2003)

[2] Lihat laporan perjalanan Worbes Wilson yang berjudul The Conquest of Cooper Mountain (1989).

[3] Allen Dulles adalah adik kandung Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Foster Dulles. Dikisahnkan bahwa keluarga Dulles memiliki hubungan yang erat dengan pengusaha raksasa minyak Amerika Serikat, Rockefeller. Dulles, yang juga berprofesi sebagai pengacara, sering membantu perusahaan minyak Belanda dan Amerika ketika menghadapi masalah yang berhubungan dengan investasi di wilayah Indonesia. Dari situlah Dulles mulai berkeinginan menguasai sumber daya alam di Papua, termasuk gunung emas di Erstberg.

[4] Lihat https://tirto.id/freeport-di-papua-ialah-warisan-daripada-soeharto-cjrC

[5] Di samping upaya perluasan daerah jajahan, para kolonial juga melakukan proyek penelitian di bidang antropologi maupun ekologi. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat ada 140 lebih ekspedisi dari beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat ke Tanah Papua.

[6] Pada 1 Desember 1961, teks proklamasi kemerdekaan ‘negara’ Papua Barat tidak dibacakan karena sesuai janji kolonial Belanda, teks tersebut akan dibacakan pada saat kemerdekaan definitif di akhir tahun 1970 atau awal 1971 ketika pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan sepenuhnya. Pada saat itu, sebuah konstitusi yang terdiri dari 129 pasal juga disusun dan diumumkan secara resmi bersamaan dengan dibentuknya 12 partai politik (Alua, 2006). Sampai dengan saat ini, semua persiapan itu hanya menjadi mimpi yang tak kunjung menyata. Bagi bangsa Papua, ‘perginya’ kolonial Belanda masih menyisakan janji usang yang akan terus ditagih sampai mereka benar-benar memperoleh kedaulatan sepenuhnya sebagai bangsa yang merdeka.

Artikel sebelumnya30 Anggota DPRD Tolikara Dilantik
Artikel berikutnyaKepentingan Negara dan Masa Depan Papua