Hasil Pleno MRP dan MRPB Tidak Berarti di Penghujung Otsus

0
1683
Pimpinan MRP saat memimpin pleno luar biasa di Sentani. (Atamus Kepno - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Hasil pleno luar biasa yang dihasilkan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat baru-baru ini dinilai tidak berarti di penghujung pemberlakuan UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papapua.

Menanggapi hasi pleno yang dihasilkan lembaga budaya yang lahir lewat UU Otsus tersebut, Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan bahwa hasil pleno tersebut tidak akan berarti dan tidak akan mengubah nasib orang Papua.

Ia menjelaskan, sudah delapan tahun RUU Otsus Plus sudah membusuk di tong sampah, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dan ketika Otsus berakhir, yang akan dibahas DPR RI adalah draf Revisi Otsus bikinan Mendagri.

“Penjajah Indonesia tidak perdulikan apapun keputusan MRP/PB, DPRP/PB, Gubernur Papua/Papua Barat. Karena bagi bagi negara, para pejabat negara di tanah Papua hanyalah boneka penjajah. Toh, Pasal 77 UU NO 21/2001 tentang mekanisme pengusulan perubahan UU Otsus saja Jakarta langgar,” tegas Yeimo kepada suarapapua.com baru-baru ini.

Baca Juga: Ini Keputusan dan Rekomendasi MRP dan MRPB

ads

Timotius Murib, Ketua MRP usai melakukan pleno luar biasa di Sentani mengatakan, salah satu yang diputuskan dalam pleno tersebut adalah pemenuhan hak konstitusional OAP dalam rekruitmen Parpol terkait pencalonanan Bupati/wakil Bupati, wali kota/wakil wali kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

“Ya, kriteria yang akan diataur dalam tata tertib MRP dan MRPB untuk memberikan pertimbangan sudah ada di dalam UU 21 Tahun 2001 dan rancangan Perdasus yang disebut dengan OAP itu bapak, mama kemudian yang mengenal dan dikenal itulah yang menjadi pertimbangan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat ,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren mengatakan, kali ini pertemuan luar biasa pertama sejak MRP itu ada dan dua MRP menjadi satu.

“Ini dua MRP bergabung jadi satu kekuatan yang luar biasa dan pleno penetapan hari ini  adalah pleno yang menentukan bagi orang Papua akan dibawa kemana,” katanya.

Dia juga menjelaskan, tingkat koordinasi KPU RI atas pemenuhan hak konstitusional OAP terkait pencalonan Parpol.

“Yang jelas bahwa tingkatan ini kami akan pakai cara melalui lembaga kultural, kami akan pakai cara sendiri. Papua dan Papua barat pakai cara kami, memang pakai cara tapi kami tra bisa tembus, masih ada jalan lagi dan kami minta dukungan dari OAP yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk bisa dapat membackup kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Menanggapi pernyataan tersebut, menurut Yeimo, MRP dan MRPB dengan apa yang dihasilkan dalam pleno tersebut terkesan berharap bahwa penjajah akan penuhi hak OAP duduki Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia membeberkan, tanpa sadari bahwa demokrasi selalu milik mayoritas dan uang. Kursi legislatif 2019-2024 saja sudah mayoritas pendatang (non Papua).

“MRP/PB tra punya gigi perjuangkan Hak Hidup OAP dalam negara penjajah Indonesia. Percuma, sebab penjajah pun tahu, Otsus hanya pil peredam perjungan kemerdekaan Papua. Tidak lebih dan tidak berarti bagi tanah dan manusia Papua,” tegasnya.

Menurut hemat Yeimo, Indonesia lebih sibuk urus investasi, ekspansi migran dan militerisasi. Sehingga, Jakarta dengan cerdiknya untuk tutupi kegagalan Otsus, Jakarta akan tangkap semua pejabat OAP dengan kasus korupsi dana Otsus agar penjajah mendapat pembenaran dan legitimasi publik nasional dan internasional.

Karena itu, Yeimo mengajak orang Papua yang tersisah di atas Tanah Papua agar sadar bahwa jalan selamat yang mesti kita tempuh adalah tanggalkan segala program penguasa penjajah.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Kembalikan semua administrasi penjajah. Bersatu mengambil resolusi politik bersama, demi memartabatkan bangsa Papua. Mewariskan kebanggan pada generasi Papua di alam kebebasan,” tegasnya.

Hasil Pleno MRP Papua dan Papua Barat

Keputusan dan Rekomendasi yang dihasilkan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat yang diputuskan dalam Rapat Pleno Luar Biasa MRP Papua dan Papua Barat adalah:

  1. Keputusan tentang pemenuhan hak konstitusional Orang Asli Papua dalam rekruitmen politik terkait pencalonan bupati dan wakil bupati di Papua dan Papua Barat
  2. Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Orang Asli Papua
  3. Perlindungan HAM kepada seluruh Mahasiswa/Pelajar Papua dan Papua Barat yang sedang melaksanakan Study di Seluruh Wilayah NKRI
  4. Penarikan Rancangan UU Pemerintahan Otonomi Khusus di Tanah Papua

Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat juga telah menghasilkan satu rekomendasi, yakni meminta kepada Pemerintah RI untuk segera berdialog dengan ULMWP Demi Penyelesaian masalah HAM secara damai dan bermartabat yang dimediasi oleh pihak ketiga.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaExplorer Yahukimo Gelar Pelatihan Film Dokumenter
Artikel berikutnyaPara Pelajar Peteng Dirangkul Usai Mubes ke-IV IPPTP