Victor Yeimo: Mau Evaluasi atau Revisi Otsus, Rakyat Papua Tra Pusing

0
1964

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—  “Jadi prinsipnya, mau evaluasi dana Otsus atau mau revisi Otsus, rakyat Papua tidak ambil pusing. Itu urusan internal penjajah. Malpraktek segala kebijakan itu tidak ada hubungan dengan rakyat yang terus menuntut self-determination,” tegas Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB Pusat.

Yeimo mengatakan, rakyat Papua yang terus mati, menjadi minoritas dan terdiskriminasi diatas sumber daya alam yang terus dirampok habis-habisan tidak ada hubungannya dengan penggunaan dana Otsus.

“Yang rakyat Papua tahu, semua itu merupakan praktek penjajahan dan eksploitasi yang tidak akan berhenti. Dan akan berhenti saat kolonialisme Indonesia hengkang dari wilayah Melanesia Barat, West Papua,” tegas Yeimo kepada Suara Papua pada Kamis, 12/3/2020) di Jayapura.

Yeimo meminta agar  elit-elit Papua di DPRI, DPRP/B, MRP/B, Gubernur Papua/Barat, Akademisi Uncen/Unipa, dan semua elemen segera berhenti rekayasa (mengalihkan) konflik Papua yang terus berdarah-darah dengan evaluasi, audit, atau revisi Otsus. Sudah cukup Otsus berdarah-darah.

“Jangan lagi melanjutkan Otsus untuk terus berdarah-darah,” tegasnya lagi.

ads

Baca Juga: Hasil Pleno MRP dan MRPB Tidak Berarti di Penghujung Otsus

Menurutnya, Otsus adalah kontrak politik antara Papua dan Jakarta yang dibuat karena ada aspirasi rakyat Papua yang hendak pisahkan diri dari Indonesia.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Otsus berakhir berarti kontrak Politik antara Papua dan Jakarta selesai. Rakyat Papua harus memutuskan untuk menentukan nasibnya. Sudah cukup lama rakyat Papua menderita dalam negara Indonesia,” tegasnya lagi.

Sehingga, jika Otsus berakhir,  solusinya adalah bicara akar penyebab konflik yang terus berdarah-darah. Bukan lagi kompromi elit oportunis diatas darah penderitaan rakyat Papua.

“Kembalikan kepada rakyat Papua untuk menentukan masa depan hidupnya. Gelar solusi referendum untuk menentukan kehendak politik rakyat Papua yang belum terlaksana sejak aneksasi Papua oleh Indonesia,” bebernya.

Ia meminta agar Rakyat West Papua, segera konsolidasi diri, lintas suku, agama, kelompok, menuju mogok sipil nasional secara damai diatas tanah Papua untuk mencari solusi damai, demokratis dan final.

MPR Dorong Evaluasi Otsus

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan MPR mendorong agar dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik pemerintah pusat dan DPR. Tentu dengan mengedepankan efektivitas pemanfaatan dana otsus untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua.

Bamsoet menjelaskan, jika ditotal, sejak pertama kali digulirkan pada 2002, dana otsus hingga kini sudah mencapai sekitar Rp126,99 triliun. Setiap tahun selalu ditingkatkan dari sekitar Rp6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp8,37 trilun pada 2020 dengan pembagian Rp5,86 triliun untuk Papua dan Rp2,51 triliun untuk Papua Barat.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

“Evaluasi penting, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat,” katanya seperti dikutip media ini dari Media Indonesia.

Baca Juga: Otsus Bergelar Monyet, Tikus, Sampah!

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua (MPR for Papua), Yorrys Raweyai, mengatakan pimpinan parlemen ingin melihat langsung kondisi Papua saat ini.

“Mereka melihat dan menyaksikan sendiri kondisi di Papua. Ini penting dalam rangka menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif lima tahun ke depan di era Jokowi,” ujar Yorrys, kemarin.

Salah satu agenda utama yang akan dilakukan pasca-kunjungan tersebut, kata dia, yakni mengundang Kementerian Dalam Negeri. Dialog akan dilakukan untuk mendorong perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

“Soal otsus tahun depan dananya kan selesai. Pemerintah sudah membuat usulan revisi aturan mengenai otsus itu. Kami akan mengundang Mendagri untuk membicarakan hal itu. Ini jadi program utama yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Pendapat Jokowi Tentang Otsus

Seperti dikutip media ini dari laman Tirto.id, Presiden Jokowi menyatakan, dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021. Menurutnya, itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dana tersebut, muncul usai pemerintah Indonesia mengakui telah salah menggerakkan Papua dari pusat tanpa mendengar pendapat warga daerah terkait itu.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Jokowi menuturkan, perlu ada evaluasi terkait penyuntikan dana Otsus ke dua provinsi tersebut.

“Karena angkanya yang sangat besar,” dalihnya.

Selain itu, kata Jokowi, perlu ada detail transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Itu menjadi bagian penting untuk menunjang, Good governance.

“Penyalurannya, apakah betul-betul sudah ter-deliver ke masyarakat, apakah sudah tepat sasaran, outputnya seperti apa, kalau sudah jadi barang, barang apa,” tuturnya.

Jokowi juga mempertanyakan, apakah selama ini dana Otsus sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat? Menurutnya, dampak kebijakan itu harus ditinjau ulang. Menurut Jokowi, seluruh tokoh-tokoh adat, masyarakat, maupun agama yang ada di Papua dan Papua Barat harus diajak bicara. Sehingga kebijakan yang dirumuskan, murni sesuai kebutuhan mereka.

“Saya minta kebijakan otonomi khusus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Ini penting sekali,” ujarnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSenjatanya Bisa Dimusnahkan Tapi Ideologinya Tidak
Artikel berikutnyaMenteri Perhubungan Indonesia Positif Covid-19