Mahasiswa Desak Pemkab Maybrat Cabut Izin HPP PT BKI

0
1839

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa Aifat Timur Mendesak Pemerintah kabupaten Maybrat segera mencabut perijinan perusahan HPH PT. Bangun Kayu Irian yang sedang beroperasi di wilayah Aifat Timur, Maybrat, Papua Barat.

Desakan tersebut disampaikan mahasiswa Aifat Timur yang sedang kuliah di Jayapura.

Evensius Kowawin, Ketua Mahasiswa Aifat Timur di Kota Jayapura mengatakan, perusahan HPH dengan surat keputusan mentri kehutanan republik Indonesia, Nomor: sk.623/MENHUT-11/2014. Tanggal 14 Juli 2014.Luas lahan, 139.970. Hektar. Sk berlaku dari 14 Juli 2014 sampai dengan 14 Juli 2059.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

“Kami minta untuk izin perusahaan itu dicabut. Karena  kehadiran perusahan HPH PT. Bangun Kayu Irian hanya merusak hutan adat di Aifat Timur. Kehadiran perusahan hanya mencuri kayu, merusak hutan adat kami. Kami tidak mau perusahan tersebut beroperasi terus,” tegasnya kepada suarapapua.com, Minggu (29/3/2020).

Ketua mahasiswa Aifat Timur di kota study Jayapura, Evensius Kowawin, mengecam pemkab. Maybrat jika tidak mendengar aspirasi mahasiswa Aifat Timur. Mereka akan mobilisasi masa untuk menduduki kantor bupati Maybrat.

ads
Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Kowawin mengatakan, mahasiswa menolak perusahaan tersebut hadir di tanah adat masyarakat. Ia meminta bupati untuk segera mencabut izinnya.

“Kami akan lekukan demo jika tidak ada tindaklanjut untuk tutup perusahaan itu. Bulan Juni kami akan mobilisasi mahasiswa Aifat Timur seluruh Indonesia untuk menduduki kantor Bupati di Kumurkek, Maybrat,” tegsanya.

 Sementara itu, Korinus Mate, salah satu mahasiswa Aifat Timur menambahkan, ia merasa kehadiran PT. BKI di wilayah adatnya tidak meberi kontribusi positif dalam pengembangan SDM.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“PT.BKI punya kontribus kepada pemda Maybrat saja, tapi kami sebagai pemilik wilayah adat sampai saat ini tidak merasa dampaknya. Kami kuliah orang tua yang perhatikan. Sumber daya manusia (SDM) dari Aifat Timur belum maju. Kami minta perusahaan itu ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya menambahkan.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWali Kota Sorong Diminta Tertibkan Warga
Artikel berikutnyaImbas Covid-19, Pasar Youtefa Sepi