Pemerintah di Papua Jangan Lupa Berdayakan Pangan Lokal

0
1458

Oleh: Okto Marko Pekei)*

Situasi pandemi virus Corona menuntut pemerintah harus berputar otak bagaimana menangani penyebaran Covid 19 di seluruh pelosok bumi. Hal ini disebabkan karena virus tersebut bukan hanya karena penyebaran yang begitu cepat melalui berbagai cara, tetapi berdampak luas yang terpengaruh pada semua aspek hidup. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk harus waspada dan mengambil jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain. Akibatnya seluruh masyarakat dituntut membatasi ruang gerak dengan semua aktivitas di luar rumah untuk menjaga jarak sosial.

Salah satu aspek hidup yang dialami hampir semua kalangan masyarakat ialah aspek ekonomi. Para petani tidak bekerja seperti sebelumnya akibat perlunya mawas diri. Para pedagang dibatasi waktu berdagang. Ada pula pedagang yang memilih menahan diri di rumah daripada ke pasar. Pasar menjadi sepi akibatnya menurunnya transaksi jual beli. Akibatnya persediaan sembako di pasar pun menurun.

Di lain pihak, para pedagang toko dan kios berdagang dalam waktu yang ditentukan, namun situasinya tidak seperti sebelumnya. Situasi pasar di masa pandemi Covid 19 menyebabkan pendapatan harian produsen dan distributor menurun dan konsumen pun mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok keluarga.

Menyadari atas dampak pandemi covid 19 tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat. Hal ini tentu disebabkan karena penyebaran Covid 19 menyebabkan produksi pangan dan distribusi pasar menjadi tidak menentu. Jika produksi pangan menurun, maka tentu akan berdampak pada terhentinya distribusi pasar. Dengan demikian, masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok di pasar.

ads
Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Menyikapi situasi pasar itulah para bupati dan walikota diwajibkan presiden untuk memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat. Lantaran, pertanyaannya: sembako apakah yang dimaksudkan untuk diberikan kepada masyarakat? Bagaimana mengadakannya? Dua pertanyaan ini penting dipikirkan pemerintah daerah dalam menyediakan sembako yang dimaksudkan.

Berbicara tentang sembako tentu orang sampaikan pada pikiran sembilan bahan pokok yang dibutuhkan dalam kehidupan keluarga. Dalam hal ini, tentu beras dianggap kebutuhan yang paling pokok dalam konteks sembako. Memang tak dapat dipungkiri bahwa beras menjadi makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Pertanyaannya; apakah dalam instruksi presiden tersebut ditegaskan “harus beras”? Tentu tidak. Dalam instruksi presiden hanya menyebutkan sembako. Artinya pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk berpikir sembako sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Disini Pemerintah daerah memiliki peluang untuk berpikir kreatif tentang tersedianya pangan termasuk pangan non beras.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Tak dapat dipungkiri bahwa beras dianggap sebagai makanan pokok di seluruh pelosok nusantara. Oleh karena beras dijadikan sebagai makanan pokok bagi mayoritas masyarakat, maka ketergantungan pada beras pun tak terhindarkan; Sementara pangan lokal makin tidak mendapat perhatian dan bahkan diabaikan dari ruang proteksi. Padahal, mayoritas masyarakat di wilayah timur Indonesia tidak mengenal atau bahkan bukan mentalitas kerja bersawa.

Artinya, selama beras mendapat perhatian utama dalam menyediakan sembako, maka sepanjang itulah masyarakat dibina mentalitas konsumtif, bukan produktif. Yang mendapatkan keuntungan dari milyaran rupiah dalam situasi ini hanya petani sawah. Sedangkan petani umbi-umbian dan tukang sogok sagu tidak mendapatkan keuntungan. Padahal, dana sembako tersebut dikhususkan untuk mereka dan mereka sebagai warga masyarakat setempat disediakan peluang untuk mendapatkan dana yang jumlahnya fantastis tersebut.

Dalam konteks Papua, mayoritas masyarakat asli Papua bukan petani sawah. Mereka petani umbi-umbian dan tukang sogok sagu. Pertanyaannya: apakah ada Bupati atau Walikota di Provinsi Papua yang berpikir untuk berbelanja umbi-umbian dan sagu dalam menyediakan sembako di tengah pandemi covid 19 ini? Atau apakah ada kepala daerah yang mengajak masyarakatnya “para petani” mengumpulkan umbi-umbian untuk dibeli pemerintah dan dibagikan kepada masyarakat? Apakah ada kepala daerah yang mengajak masyarakatnya “tukang togok sagu” untuk dibeli pemerintah dan dibagikan kepada masyarakat? Beberapa pertanyaan ini kiranya penting dipikirkan sebagai bagian dari proteksi pangan lokal, sebab situasi pandemi covid 19 mengajak pemerintah daerah berpikir menyediakan sembako sehingga dituntut berpikir kreatif sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Dalam hal ini, selain beras perlu disediakan pula umbi-umbian dan sagu sebagai makanan pokok masyarakat setempat. Jika ada kepala daerah yang berpikir demikian, maka bukan hanya sekedar menyediakan pangan lokal, tetapi kepala daerah tersebut mencintai pangan lokal bersama masyarakatnya.

Dengan pendekatan mengajak masyarakat bekerja mengumpulkan pangan lokal tersebut, kepala daerah pun secara tidak langsung berperan membina semangat kerja masyarakat dalam memproduksi pangan lokal, sebab siapa yang membawa banyak hasil panen kebunnya atau hasil togok sagunya, tentu ia berhak mendapat jumlah uang yang besar dari belanja pemerintah. Itulah keuntungan bagi para petani umbi-umbian dan tukang togok sagu dari situasi perlunya pemerintah menyediakan pangan di tengah pandemi covid 19. Semoga ada kepala daerah yang berpikir demikian agar pandemi Covid 19 menjadi berkah bagi para petani umbi-umbian dan togok sagu.

)* Penulis adalah Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago

Artikel sebelumnyaJames Tanis, Mantan Presiden Bougainville Ingin Menggantikan Momis
Artikel berikutnyaMahasiswa Mimika di Manokwari Belum Dapat Bantuan Bama