Seleksi 14 Kursi DPRP Diminta Tinjau Kembali

0
1736

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Melihat hasil seleksi 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Jalur otomi khusus di Provinsi Papua di tahap berikutnya dengan jumlah peserta 42 orang dari 150 orang sebelumnya, tidak ada keterwakilan nama dari Kabupaten Lannya Jaya, sehingga diminta untuk tim seleksi tinjau kembali.

“Hari ini kami lihat Cepos bawa nama-nama calon DPRP jalur otsus sudah keluar, namun kami di kabupaten Lanny Jaya tidak ada nama. Padahal tahapan sebelumnya ada,” kata Akia Wenda mewakili masyarakat kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (4/7/2020), di Kantor Redaksi Suara Papua.

Menurutnya, tim seleksi harus bijak melihat kabupaten yang tidak ada keterwakilan DPRP hasil pemilu, sehingga katanya, jalur otsus diberikan ruang kepada kabupaten yang tidak ada.

Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

“Kami wilayah Laapago khususnya di Kabupaten Lanny Jaya tidak ada orang hasil Pemilu di DPRP hanya satu orang, tidak seperti kabupaten lain yang dua hingga tiga bahkan empat. Jadi kami pikir jalur Otsus akan kami dapat tapi nyatanya dalam pengumuman tidak ada. Ini kami kesal, maka bapak Gubernur dan tim seleksi harus lihat ulang sebelum tahapan selanjutnya,” katanya.

Dia menanyakan kepada pansel, bahwa Lanny Jaya  berada dengan kabupaten lain tentang lahirnya otsus. Sehingga ia berharap untuk tidak menciptakan masalah baru tetapi pihaknya menginginkan untuk kerja jujur dan pemerataan.

ads

Sebelumnya, Sabtu (4/7/2020) koran Cenderawasih pos menerbitkan nama hasil seleksi calon 14 kursi jalur Otsus untuk provinsi Papua.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (7) perdasus no 9 tahun 2019 maka panitia seleksi Provinsi Papua mengumumkan 42 daftar calon tetap keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 di seluru provinsi Papua.

Sementara itu, seperti dikutip dari radartimikaonline.com, tokoh Intelektual Kamoro, Leonardus Tumuka menyayangkan jika dalam proses pemilihan calon 14 Kursi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua periode 2019-2024 hanya terdapat satu nama dari Kabupaten Mimika.

Leornardus Tumuka saat dijumpai Radar Timika, Kamis (2/7) di hotel dan resto 66 Cenderawasih mengatakan, pihaknya menyayangkan jika dalam kursi DPRP keterwakilan masyarakat adat hanya ada satu orang saja. Keterwakilan masyarakat adat yang akan mengikuti pencalonan anggota DPRP hanya dari Suku Amungme. Sementara dari Suku Kamoro tidak ada.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Menurutnya, belum adanya keterwakilan masyarakat adat dari Suku Kamoro di pencalonan anggota DPRP ini bisa disebabkan karena beberapa faktor. Apakah karena belum adanya ketertarikan di bidang politik atau pun belum mempunyai pergerakan untuk mengakses bidang politik ini yang memicu ketidakterwakilan Kamoro pada lembaga ini.

Lanjut Leonardus, belum adanya keterwakilan masyarakat adat Kamoro bukan saja terjadi di tingkat DPRP saja, namun di DPRD juga. “Ini artinya ada yang keliru dalam proses politik ini,” ujarnya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaHPMP-AWWEGIPBY Buka Pendaftaran Anggota Baru
Artikel berikutnyaYance Yobe dan Maxsimus Sedik Pimpin AMP Yogyakarta