HMKY Minta Pemkab Yalimo Klarifikasi Soal Dua Orang Positif Corona

0
1530

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) se-indonesia bersama 9 Korwil minta Pemerintah Yalimo segera klarifikasi dugaan 2 kasus positif Covid-19 yang memberikan infomasi secara lengkap di publik pada bulan Juni lalu.

Hal ini disampaikan Gibson Wandik, Wakil ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) se-Indonesia kepada suarapapua.com, di Asrama Maniek Expo Waena, Jayapura, Papua Sabtu, (4/7/2020).

Menurut Gibson, dua orang yang dikabarkan bahwa positif Corona adalah tidak benar. Dan penyebaran nama kedua orang tersebut pada bulan Juni lalu adalah pencemaran nama baik. Meski demikian, Gibson tidak membeberkan bukti dan data tentang kedua orang tersebut tidak positif corona.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

“Kami mahasiswa minta kepada pemerintah harus kerja sama dan betul-betul nyatakan di publik yang sebetulnya dengan bukti yang nyata. Dan kami desak kepada Pemerintah harus meminta maaf dan klarifikasi kembali pencemaran nama baik perorangan, dan daerah pula,” tegasnya

Wandik menambahkan, penyebaran berita seputar virus Corona yang bermuatan pencemaran nama baik tersebut dilakukan melalui media sosial. Maka perputaran tersebut diduga melanggar UU pasal 27 ayat 3 dan ITE nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

ads
Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Berdasarkan undang-undang ini Pemerintah Kabupaten Yalimo sudah melanggar sehingga segera klarifikasi kembali publik dan juga kepada pihak kekeluargaan atau pihak korban. Kalau tidak, harus diproses secara baik,” katanya.

Sementara itu, Leo Himan, Ketua Relawan penanganan Covid-19 kabupaten Yalimo membenarkan hasil sampel dara dan pemeriksaan Swab benar Positif kepada suarapapua.com melalui telpon seluler.

“Hasil sampel darah kan positif. Artinya bukan informasi yang mengada-ada tapi ini informasi resmi dari semua pihak yang berwenang dalam hal ini tim medis. Terus hasil darah yang dikirim ke Jakarta itu kan sudah positif juga. Tapi jangan takut, karena virus ini kekebalan tubuh kita bagus bisa hilang dengan sendirinya, sambil turuti aturan standar kesehatan WHO dan pihak kesehatan,” terangnya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Himan mengatakan, sebenarnya pemerintah, pihak kesehatan tidak boleh umumkan secara terbuka karena pasien punya hak untuk melayani secara medis dan dirahasiakan sesuai mekanisme medis.

“Jadi mereka minta nuntut ke pemerintah silakan kami relawan ok ok saja,” katanya.

Pewarta : Atamus Kepno

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTNI Deceiving the Public that Twenty Members of the TPNPB VIII Kodap Intan Jaya has given up
Artikel berikutnyaMelawan Lupa, 22 Tahun Biak Berdarah Mencari Keadilan