Setelah Ditangkap dan Terluka Tembak, Sedrik Diduga Dipukul Polisi di Rumah Sakit

0
1898
Buronan Kepolisian Resor (Polres) Manokwari bernama SDK ditangkap aparat Polres Teluk Wondama pada Sabtu (11/7/2020). - Jubi/IST
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sedrik Kaikatu alias Seka, buronan Kepolisian Resor Manokwari yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Teluk Wondama di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, pada Sabtu (11/7/2020), diduga dianiaya polisi yang menangkapnya. Diduga, Sedrik dipukul sejumlah polisi di Rumah Sakit Umum Daerah Wasior, saat tangannya telah terborgol dan sedang dirawat karena sejumlah luka.

Seperti dilansir jubi.co.id, Sedrik Kaikatu alias Seka adalah tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko handphone di Masabuai, Manokwari, Papua Barat, pada 23 April 2020. Ia berstatus buronan Polres Manokwari, hingga akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Teluk Wondama pada Sabtu.

Sumber Jubi di Wasior menyatakan Sedrik Kaikatu adalah anak dari Yustus Kaikatuai, Ketua RT di Pasar Soyar. Sumber Jubi menyatakan polisi mendatangi rumah orangtua Sedrik pada Sabtu pukul 13.00 WP. Melihat polisi datang, Sedrik melarikan diri.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Sekitar 30 meter dari rumahnya, tepat di samping Kantor PLN Wasior, Sedrik ditembak polisi.  Setelah jatuh tersungkur dengan luka terkena tembakan itu, Sedrik dibawa polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat.

Ia tiba di sana dengan sejumlah luka, termasuk luka tembak. “Lengan kiri tembus peluru. Kaki kanan luka robek, empat jahitan, [luka karena] terpotong benda tajam. Luka di lengan bagian atas, 15 jahitan. [Luka lengan] bagian bawah 20 jahitan,” jelas sumber Jubi melalui sambungan telepon, Minggu (12/7/2020).

ads
Baca Juga:  Negara Mengajukan Banding Atas Vonis Frank Bainimarama dan Sitiveni Qiliho

Sumber Jubi menyatakan ada dokter yang marah karena melihat polisi memukul Sedrik di RSUD Wasior.

“Dokter UGD yang bertugas sempat marah dan menolak melayani pasien Sendrik, karena perlakuan aparat terhadap korban. Ketika dokter hendak menangani korban, ada beberapa polisi berpakaian preman masuk ke ruang operasi, melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar sumber Jubi.

Seorang saksi lain di RSUD Teluk Wondama bersaksi Sedrik yang tangannya sudah diborgol dipukul hingga tujuh kali. “Kenapa harus pukul korban lagi ketika di bawah kesini untuk kami tolong,” katanya. Sedrik lalu di bawa ke Polres Teluk Wondama sekitar pukul 16.20 WP.

Versi narasumber Jubi itu berbeda dengan kronologi penangkapan versi Kepala Kepolisian Resor (Polres) Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru. Menurut Yohanes, polisi yang mendatangi tempat tinggal Sedrik sempat memintanya untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, SDK justru mencoba melarikan diri, dan bersembunyi di atas loteng rumah.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

“Sedrik adalah seorang residivis yang sering berurusan dengan hukum. Terakhir dia terlibat pencurian dengan kekerasan di Manokwari pada tanggal 23 April 2020,” jelas Yohanes.

Yohanes menyatakan Sedrik jatuh dari loteng rumah setelah polisi melepaskan tembakan peringatan. “Kami bawa tersangka ke rumah sakit, karena [dia] mengalami beberapa luka. Menurut keterangan dokter, dia mengalami luka di tangan kanan akibat terserempet peluru, dan luka lecet di kaki, kemungkinan terkena seng,” kata Yohanes.

Sumber: Jubi.co.id

SUMBERJubi.co.id
Artikel sebelumnyaPemprov PB Diminta Perhatikan Akses Jalan Sorong-Tambrauw
Artikel berikutnyaSurya Anta Ungkap Kebusukan Penjara Indonesia