Surya Anta Ungkap Kebusukan Penjara Indonesia 

0
5313
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Surya Anta mengungkap kebusukan di balik penjara Indonesia. Surya adalah Indonesia pertama yang didakwa makar dan divonis penjara oleh pengadilan Indonesia sejak ditangkap pada akhir 2019 lalu hingga dibebaskan pada Mei 2020 lalu.

Kebusukan penjara Indonesia yang ia saksikan, alami dan jalani tersebut Surya ungkapkan lewat sebuah utas di akun twitter pribadinya pada Minggu (12/7/2020) dengan judul Cerita saat kami masuk Rutan Salemba. Sedikit cerita dalam gambar.

Atas izin dari Surya, utas di twitter tersebut diterbitkan Suara Papua. “Cerita saat kami masuk Rutan Salemba. Sedikit cerita dalam gambar.”

Foto di bawah ini adalah tempat di mana Surya, Ambros dan Dano berada pada 18 November – 19 Desember 2019.

Saya, Ambros (Mulait), Dano (Tabuni), Isay (Wenda) dan Charles (Kossay) tinggal 1 bulan bersama 420-an Napi di Ruang Penampungan Atau ruangan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

ads

Beginilah kondisi Tahanan di Mapenaling, Rutan Salemba, Jakpus. Dulu, sebelum Covid, saat Covid (sebelum kami bebas) ruangan/barak penampungan ini sudah kosong sebab Rutan tak terima Orang Tahanan Baru.

Apotik Sabu di dalam Penjara

Pernah saya diteriaki PSK (Penjual Sabu Keliling) dari lantai 2 blok A atau Blok B, “Om Kribo, doyan sabu gak? Atau Ganja?” Lalu gue jawab ” Gak, gue gak mau Sabu atau Ganja, gue maunya Ngentot!”… dan si Penjual Sabu Keliling pun tertawa.

Dulu saya pernah ikut diskusi over kapasitas Penjara. Selama di Salemba saya baru sadar apa itu Over Kapasitas Penjara. Masalahnya bukan karena jumlah penjara kurang saja. Itu masalah hilir. Tapi masalahnya regulasi dan aparat konsepnya masih menjarain2 [penjarakan] orang melulu.

Ini lapak tidur saya dan ambros di Lapak Korea. Lapaknya tahanan orang Batak. Sebelumnya saya di Lapak Palembang. Saya pindah karena stress orang ribut melulu dan dari lantai 2 napi lama ngeludah dan buang air ke lapak Palembang.

TV dalam barak penampungan ini cuma 1. Kalo ada yang berani ganti Chanel langsung rame. Botol-botol ini buat menampung air Cadong buat minum. Tapi airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan.

Untuk bisa masak mie dan seduh kopi harus “nembak air”. Caranya air di botol plastik lalu bakar bawahnya dengan plastik-plastik. Polusi udara jadinya. Makanya banyak tahanan yang sakit. Saya sempat sakit demam dan keluar darah dari hidung. Ehh mau ke klinik prosedurnya rumit.

Setelah 1 bulan di barak penampungan. Kami turun blok. Kami di blok J. Kamar 18. Itu pun setelah ada tekanan dari teman-teman di luar. Banyak tahanan dan napi tidur di lorong karena gak [tidak] punya uang untuk “tiket” masuk kamar dan bayar uang Mingguan kamar. Beginilah situasi di lorong blok.

Kami berlima di tempatkan di blok J sel kamar 18 (J18). Sel ini dijadikan 3 kamar. 1 kamar di bawah. 2 kamar di atas. Kamar atas belakang Dano itu adalah Kamar “Apotik”, kamar penjualan Sabu. Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yang ada apotik sabu.

Sel J18 ini banyak nyamuk. Karena lantai bawahnya bocor, penuh genangan air. Konon katanya, kamar ini dulunya kamar paling bagus, to sekarang rusak. Dulu yang bikin sel ini berkayu adalah Terpidana Mati Narkoba, Fredy Budiman. So, sudah lama kamar ini tempat transaksi Sabu.

Diprank Negara

Tanggal 12 Mei rencananya akan bebas asimilasi. Tapi batal. Pihak Rutan dapat telepon langsung dari Kemenkumham Dir Lapas. Gak [tidak] boleh dapat asimilasi karena kami Napi Pasal Makar. Usut punya usut juga ada info pihak Kemenkumham dapat tekanan dari aparat maupun dari mantan aparat di lingkaran istana

Tapi semua itu baru info. Intinya kami gak [tidak] bisa bebas asimilasi karena pasal makar gak [tidak] bisa pake Permenkumham, harus pake PP 99. Lalu saya “todong” petugas agar kami dipindahkan ke sel dan blok yang lebih baik. Saya minta dipindahkan ke blok L sel nomor 2 (L2). Dan Kami minta gak [tidak] bayar apa-apa.

Karena kawan-kawan sudah siapkan makanan buat kami dalam jumlah besar. Kami lobby petugas agar makanan B2 yang telah dibuat kawan-kawan bisa diantar masuk ke dalam rutan Salemba. Hasilnya kami hibur diri dengan makan B2 bersama.

Ini situasi di Blok L sel nomor 2. Meski cuma 2 Minggu tapi lumayan mengobati gegara habis di Prank Negara yang batalin [batalkan] kita bebas asimilasi.

Hidup di penjara tak lantas semuanya ditanggung negara. Karena nasi, lauk dan air  Cadong (makanan penjara) jumlahnya dikit [sedikit]. Tentu gak [tidak] etis buat yang tidur di sel makan jatah yang [se]dikit itu. Kasihan tahanan yang tinggal tidur di lorong. Jadi kami harus masak dan beli lauk pauk sendiri.

Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang Mingguan. Kami tidak bayar karena pihak Penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami. Dan lobby kawan-kawan agar kami tidak tidur di lorong.

Pintu-pintu blok dikunci malam sekitar jam 8an. Dan dibuka sebelum sholat subuh. Sebelum apel malam. Sehari ada tidak kali apel. Apel pagi jam 8. Apel siang jam satu-an. Apel malam jam 8. Penghuni lorong blok gedung tipe 7 setelah pintu blok dibuka subuh, mereka sering tidur di pinggir jalan Penjara.

Beribadah di Gereja

Selama di Penjara Rutan Salemba kami beribadah di gereja Bethesda, gereja di penjara. Saat di penampungan ke gereja merupakan kesempatan kami untuk dapat relaksasi, dapat udara baik dan makanan baik dari pelayanan misionaris gereja-gereja Kristen maupun katolik.

Di Gereja Bethesda ini sa melihat kesedihan para  tahanan narkoba dan kriminal. Tak jarang dari mereka yang menangis karena kesalahan masa lalu. Atau yang sebenarnya tak salah tapi dijebak sehingga masuk penjara. Sebagian dari merek mencari keselamatan dari kehancuran jiwa dan pikiran di Rumah Ibadah.

Benar bahwa banyak orang yang tak salah dan tidak jahat di penjara. Dan banyak orang yang salah dan jahat justru tidak dipenjara. Tapi penjara di negeri ini bukan tempat menyembuhkan jiwa, hati dan pikiran yang rusak. Negara menyederhanakan masalah dengan buat orang banyak dipenjara.

Pemerintah dan Negara mencoba memenjarakan pikiran kami. Tapi sejarah sudah mencatat pikiran tak bisa dipenjara. Dan negara yang masih memenjarakan orang-orang yang memperjuangkan pikirannya adalah negara yang “miskin” demokrasi. Negara yang belum dewasa dalam mengatasi perbedaan politik.

Aneh tapi nyata. Demo Damai dikenai pasal Makar (Aanslagh). Pasal yang dibikin kolonial Belanda. Padahal Soekarno dan Hatta yang jelas proklamirkan negara saat Belanda “datang” lagi gak pernah tuch ditangkap dengan Pasal Makar/Aanslagh. Enggak [tidak] main-main lho, bikin negara Soekarno Hatta itu.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Ada Jual Beli dan Service HP

Oh ya, kenapa bisa ada dokumentasi ini bisa ada. Karena di penjara jual beli dan servis HP ada. Bisnis narkoba lancar. Bisnis transfer dan terima uang kiriman juga lancar. Warung makanan ada. Petugas tahu itu.  Jual beli parfum ada. Yang gak [tidak] ada prostitusi, sebelum 2016 kata para Napi lama ada.

Saya bisa pahami warung makan, koperasi dan bisnis transfer uang ada di penjara. Banyak hal harus beli di penjara. Kalau mau hidup layak dan sehat. Kalau gak ada bisnis transferan dulu ada kejadian “uang pelor”. “Uang pelor” itu napi gulung uang pake plastik trus ditelan.

Negara Abaikan Kebutuhan Seks Napi

Soal kebutuhan seks para tahanan dan Napi juga negara abai. Bayangkan para tahanan dan Napi yang curi-curi kesempatan di ruang kunjungan. Padahal di ruang kunjungan itu banyak anak kecil datang. Saking sang’enya [nafsu] para napi ada yang minta “dikocokin” sama pasangannya. Atau pelukan dan cipokan.

Ada juga yang bikin siasat pake rok panjang dan celananya dibolongin. Lalu ceweknya di pangkuan, bergoyanglah mereka sambil berpelukan. Ato [atau] si cowok memeluk sambil jemarinya main di rok atau celana si cewek. Sambil memeluk. Seorang teman saya yang berkunjung bilang, “ihh bau sperma’.

Napi itu manusia. Bukan gedebog pisang. Mereka juga butuh penyaluran seks. Sebelum Matta Najwa datang ke Salemba ada toilet dan kamar kunjungan di atas yang bisa disewakan untuk wik wik. Tapi sejak sidak. Gak ada lagi. Padahal negara bisa atur soal kamar wik wik ini dengan syarat dan ketentuan yang diatur.

Kelas Sosial di Penjara

Karena biaya hidup di penjara mahal. Survival napi macam-macam. Ada yang nyopet. Ada yang nyiletin kantung temannya. Sevis elektronik. Pijat. Jadi tamping (Tahanan Pendamping) yang juga ada beberapa yang mesti bayar. Jualan nasi. Jualan narkoba. Atau jd BNN (bagian nagih-nagih) alias tukang pukul.

Ada yang jadi Pramuka penjara. Jadi tamping Dapur untuk makanan Cadong. Jualan kopi. Tukang antar surat kunjungan. Atau kalau punya duit buka “Apotik”. Kalau ada duit dan nyali jadi  Frontmen Blok (Ketua pengurus Blok) yang paling tak berpunya jadi Corvee (napi yang jadi pembantu napi).

Jadi kelas sosial di Penjara itu nyata banget. Napi Kaya, koruptor misalnya, bisa beli kamar di Blok O seharga 50-70 juta. Belum uang Mingguannya. Gak [tidak] perlu masuk Penampungan atau Mapenaling dulu kayak kami selama 1 bulan. Bahkan Napi dari blok lain gak [tidak] bisa main-main ke Blok O ini.

Jadi dipenjara kita bisa lihat ada Napi dengan pakaian Necis tampang klimis. Tapi kita bisa lihat lebih banyak lagi napi yang kakinya korengan, selangkangannya budukan, bajunya itu-itu aja. Karena sabun, sampoo mandi dan sabun cuci baju harus beli. Tidur berpindah-pindah, makan rebutan.

Nah tamping kebersihan dan tamping Dapur ini kelihatan banget kurang diperhatikan. Padahal meja ujung tombaknya penjara. Pakaian mereka kotor. Badan mereka juga gak bersih. Gak sedikit yang kulitnya bermasalah. Jadi makanan yang mereka bikin pun gak [tidak] higienis. Honor pun mereka tak ada.

Ketika Napi Berkelahi

Kalau ada Napi yang berkelahi atau berutang dimasukin ke blok sel Isolasi (Blok P). Tipe kamar 1. Isinya bisa ber 6. Sebelum KaRutan [Kepala Rumah Tahanan] yang sekarang ngosongin blok P. Ada napi yang diisolasi lebih dari 4 bulan. Seperti teman saya ini. Ada pesanan Isilop agar dia dari awal masuk di isolasi.

Temen itu memang ada salahnya. Dia demoin Satlantas. Lalu diajak ketemuan Ama [dengan] Isilop. Trus ditawarin duit [uang] 3 juta. Awalnya dia [me]nolak. Ketika dia ditawarin duit 10 juta. Dia terima. Trus dia langsung ditangkap. Saat masuk Salemba, ada pesanan agar dia masuk sel Isolasi.

Oke dia salah, dengan demo yang gak [tidak] tulus tapi apa perlunya Isilop bikin pesanan agar dia menghuni sel Isolasi dalam jangka waktu cukup lama. beruntung sebelum lebaran Kepala Rutan yang baru memutuskan mengosongkan semua kamar sel Isolasi yang dihuni 98 orang itu. Kalau gak bisa lebih lama.

Corona dan Napi di Rutan Salemba

Nah sekarang soal Covid-19. Rutan Salemba memang paling cepat me”Lock down” Rutan dari dunia luar. Tapi negara gak [tidak] pernah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua tahanan dan Napi. Meski kita dibagikan vitamin dan masker tapi dengan jumlah 4200an (awal Covid). Gak tahu siapa yang kena.

Ketika Menkumham bebasin secara asimilasi napi kriminal publik malah tolak napi non kriminal. Setuju saya untuk tolak asimilasi napi Koruptor. Tapi yang bikin penuh itu Tahanan dan Napi Narkoba. 270 ribu Napi, 70an% itu napi Narkoba. Kami tahanan politik pun akhirnya gagal dapat asimilasi

Kasus kami batal asimilasi itu aneh. Pasal Makar itu adanya di KUHP, berarti pidana umum. Bukan pidana khusus. Lha kok di PP 99 dinyatakan sebagai Pidana Khusus. Meski di KUHP disebut sebagai kejahatan tehadap keamanan negara tapi KUHP tetap menyatakan itu pidana umum. Bukan khusus.

Jadi ketika penjara penuh dan sekarang masa Pandemi Covid-19, tugas negara memastikan agar Tahanan dan Napi Tak berpunya seperti “Anak Ilang” dan semua Napi non Koruptor yang hidupnya sejahtera di Penjara itu bisa dapat jatah asimilasi. Dan gak usah dipersulit dengan tetek bengek syarat.

Anak ilang adalah orang-orang yang gak [tidak] punya uang dan gak [tidak] dikunjungin [keluarga]. Saat di penampungan, orang-orang yang gak [tidak] bisa bayar uang OT-an, mereka dibuang ke Lapak Buaya. Lapak Buaya persis di depan Toilet. So, kalo makan dia menghadap WC dia bisa makan sambil lihat orang boker.

Ada juga orang yang udah bayar uang OT-an lapak. Karena gak [tidak] bayar mingguan lapak dia dibuang ke Lapak Buaya. Tergantung mood si Brengos Lapak itu. Penampungan mirip hutan rimba. Siapa yang paling kuat. Dia penguasa lapak dan penguasa penampungan. Biasanya bekingnya kesukuan. Trus jadi Frontmen.

Jadi kalo gak [tidak] punya duit dan nyali berkelahi. Tahanan nempel ke “geng” Batak (Korea), Palembang, Lampung, Arek Suroboyo, Barpus (Barat Pusat), atau geng Ambon. Tapi tentu bos dari para bos adalah Bandar Besar Narkoba yang bisa beli siapa pun juga. Termasuk beli “pasukan” dan “loyalitas”.

Ya itu semua cerita yang bisa saya ingat untuk berbagi dengan para netijen terhormat. Foto ini diambil setelah Ambrosius mulait membantu menggerai rambut saya dengan minyak karena sudah mulai menggimbal. Esoknya kami bebas murni setelah jalani hukuman 9 bulan. Kami vonis 9 bulan Penjara.

Dari Ruang Isolasi di Mako Brimob hingga Rutan Salemba

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Di Salemba kami hidup bersama 4200an orang. Di Penjara Mako Brimob, hanya kami ber-6. Dulu penjara itu diisi oleh tahanan dan napi Teroris. Setelah insiden teroris bunuh 7 polisi Densus. Penjara itu kosong. Konon Ahok pernah di situ. Entah benar atau tidak. Bagi saya masih misteri.

78 hari kami ber-6 di Mako Brimob. 73 harinya saya berada di sel isolasi. Polisi tak akui itu ruang isolasi. Ya sudah.  Yang jelas. Sel saya berbeda dengan yang lain. Pintu besi baja tertutup. Tak ada jendela ke arah sel teman saya. Ventilasi kecil di bagian belakang.

Di dinding saya lihat coretan-coretan yang jadi bukti pernah ada tahanan yang dipenjara di sel itu dalam jangka waktu lama. Tulisan Alloh sebagai arah kiblat sholat. tulisan nama-nam orang. Polisi selalu bilang itu sel biologis (sex) Napi. Masak ada coretan bulan dsb.

Ini kondisi sel isolasi saya di Mako Brimob. Di depan saya adalah Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya yang sekarang sudah naik pangkat. Dia bilang, “pasal makar itu ancamannya 20 tahun – seumur hidup”. Saya sempat down karena kami sudah putuskan sebelumnya untuk tidak ambil penangguhan penahanan.

Kenapa tolak tawaran penangguhan penahanan? Karena kami yakin kami tidak salah. Kami demo damai. Tanpa kekerasan. Kalau ambil maka bisa dianggap akui demo itu salah. Dan bisa kapan pun juga ditangkap oleh Polisi. ‘Kaki” tak benar-benar bebas.

Sel isolasi saya begitu panas. Dan saya tak bisa mematikan lampu karena stop kontak lampu di luar. Kalo sa matikan lampu nyamuk banyak sekali. Memang saya tak dipukuli. Tapi serangan mental mereka lakukan dengan tempatkan saya di ruang isolasi. Itu taktik mereka agar terlihat ramah HAM.

Diframing bahwa Surya Mo Jadi Presiden Papua

Pak DWi Asih Kasubdit Kamneg dan Pak Argo mengunjungi sel kami. Di gambar sel Ambros. Keduanya sudah naik pangkat sekarang. Pak Argo bahkan naik jadi Irjen Pol dan masuk Mabes Polri. Sepulang dari kunjungan mereka saya dengar dari pengacara muncul di media “framing” saya mo jadi Presiden Papua. OMG.

Saya di “framing” macem-macam, mulai mo jadi Presiden Papua, dapat dana dollar dan euro, pendukung 02, pengkhianat bangsa dsb. Mungkin sudah hilang akal sehat bahwa bersolidaritas terhadap Rakyat Papua adalah hal yang biasa dan manusiawi. Semanusiawi orang Belanda Tahun 40an bersolidaritas ke Rakyat Indonesia.

Video saat saya ditangkap di Plaza Indonesia pada 31 Agustus 2019. Dengan cepat buzzer menggoreng lokasi penangkapan saya. Memframing macem-macam. Sebelum saya ditangkap saya sedang memberikan masukan Monev kepada NGO orang lain. Pemilihan tempat bukan saya yang tentukan. Pemerintah dan aparat doyan banget [sangat suka] goreng menggoreng.

Jaksa dan Polisi Doyan Pidanakan Orang

Di Penampungan/Mapenaling  Rutan Salemba kami bertemu dengan 20-an tahanan Demo DPR yang rata-rat berumur 19-23an tahun.  Dan tahanan-tahanan Demo [di depan kantor] Bawaslu yang sebelumnya sudah ambil Penangguhan Penahanan tapi dipenjara kembali untuk jalani proses peradilan. Putusan mereka rata2  4-5 bulan.

Yang miris dalam kasus mereka adalah bagaimana orientasi polisi memidanakan mereka. Meski mereka ikut demo saja. Bahkan ada beberapa yang gak  [tidak] ikut demo tapi ditangkap karena bersembunyi atau melintas di jalur merah. Contoh: Farel yang didampingi Okky LBH Jakarta, dia pulang kerja dan ngelewatin zona merah.

Begitu dia lihat ada asap gas air mata dia berhenti dan sembunyi di ATM. Ehh trus dia ditangkap. Trus dinyatakan bersalah di PN Jakpus. Bukan soal kecilnya vonis mereka tapi Polisi dan Jaksa yang orientasinya memidanakan melulu. Jadinya peradilannya pun di paksakan. Vonisnya pun dipaksain.

Bahkan ada kasus dlm demo Bawaslu, dia nolongin [menolong] Brimob yang pingsan, ehh habis itu dia ditangkap. Ada juga driver grab yang nurunin penumpang trus ditangkap. Dan di PN vonis bersalah. What the fucek kan… So where is Justice di negeri ini sob… PN pun gak berani ambil posisi beda

Kami beruntung karena banyak solidaritas seperti gambar di Mako Brimob ini. Bagaimana dengan anak-anak demo Bawaslu dan DPR yang gak [tidak] disebut sebagai Tapol. Tapi sebagai pelaku Kriminal. Tanpa solidaritas gak mungkin kami bisa sehat dan selamat dari depresi. Itu pentingnya solidaritas dan pelayanan.

Tetes Naga dan Tekar Kepala

Anda mungkin benci pada terpidana Narkoba dan Kriminal. Tapi taukah, banyak di antara mereka mengalami penyiksaan sebelum diadili. Sebelum dinyatakan bersalah. Ada istilah yang saya dpt di penjara ‘”Tetes Naga”. Agar dia mo akui perbuatan, Isilop bakar plstik lalu tetesan plastik itu dijatuhkan ke kulitnya.

Ada juga yang dicelupkan badannya ke air. Sampai tak bisa napas. Dipaksa akui barang bukti itu miliknya. Ato lutut kakinya dipukul sampe memar dan tak bisa jalan. Baru 1 bulan kemudian sembuh. Ato kuku kakinya dicopot. Orang-orang yang alami itu saya bertemu dengan mereka di Penjara. Thanks for their story.

Ada juga istilah “Tukar Kepala”, tangkapan Isilop bikin deal dengan Isilop lalu kasih nama orang lain untuk gantikan dia sebagai tangkapan Isilop itu. Corvee kami di Lapak Korea adalah korban “Tukar Kepala”. Mengapa ada macem ini? Karena Isilop nampaknya kejar target jumlah tangkapan.

Saya ketemu juga dengan terdakwa kasus Judi 200an rupiah. Ke-4nya orang NTT. Mereka kerja nyupirin [menjadi sopir] & kenek mikrolet. Gak tetap. Mereka main judi 2000-an di pinggir jalan di terminal biasa mereka mangkal, trus mereka ditangkap. Vonis 7 bulan. Masak negara menjarain orang gegara iseng main ginian.

Saat di sel L2, saya ketemu seorang Bpk Napi Narkoba. Dia Apel di sel kami. Bapak ini kerja sebagai tukang Ojek Pangkalan di Raden Saleh. Bapak ini ditangkap karena penumpangnya pengedar dan bawa Sabu juga.Bapak ini dituduh pengedar. Tak bisa dibuktikan. Dituduh pengguna, tapi tesnya negatif. Wtf.

“Tasbih”, Klinik dan MCK

Barak Penampungan Salemba. WC cuma 2. Air pancuran ada 4. Yang nyala 3.  Keran ada 4. Buat cuci piring, wudhu dan sekaligus kencing. Air pancuran mandi keluarnya 3 kali sehari. Para tahanan mandi bareng sambil saling lihat “Barang” masing-masing. Repot bagi transgender. Nunggu sepi dulu baru mandi.

Ide napi ini aneh-aneh  untuk survive. Ada yang punya keahlian bikin “tasbih”. “Tasbih” itu batang sikat gigi yang dihaluskan dan dibulatkan lalu dimasukan ke kulit batang penis. Lalu diobati seadanya sampai nutup. Kata napi bisa bikin pasangan menggelinjang. Ada Napi yang punya 6 “tasbih’ di penisnya.

Napi-napi malas datang ke klinik. Karena kalo sakit, dokter periksa jaraknya 3 meter. Tidak menyentuh. Trus obatnya sama melulu. Padahal penyakit napi macem-macem. Trus barak klinik juga kotor  dan bau. Saat saya sakit saya tolak tidur di barak klinik. Saya khawatir sakitnya malah nambah. Dokter jaga pun tak ada.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Bunuh Diri” Karena Gagal Bayar Sabu

Sekarang soal Bunuh Diri. Ada 1 orang Batak yang saya kenal Bunuh Diri karena gagal bayar bisnis Sabu. Tapi dia bunuh diri setelah dioper ke Lapas lain.

Sebelum-sebelumnya sering saya dengar cerita Napi bunuh diri karena berutang sabu ke “Apotik”. Karena takut sama Bagian nagih-bagi (BNN) dan Pastem (pasukan tempur).

Sekarang soal Bunuh Diri. Ada 1 orang Batak yang saya kenal Bunuh Diri karena gagal bayar bisnis Sabu. Tapi dia bunuh diri setelah dioper ke Lapas lain. Sebelum-sebelumnya sering saya dengar cerita Napi bunuh diri karena berutang sabu ke “Apotik”. Karena Takut sama Bagian Nagih-nagih (BNN) & Pastem(pasukan tempur).

BNN (Bagian Nagih-Nagih) adalah tukang tagih dan pukul bos Sabu. Di kamar J18, kalo ada pengutang Sabu. BNN turun tangan. Saya sempat kesal dan nahan marah, karena mukulin orang di depan kami atau di kamar atas, kamar apotik, bahkan subuh dan malam mukulin orang yang telat bayar utang Nyabu.

Masalah bebas asimilasi napi kriminal juga dibuat ribet. KAJARI dan PN sering menunda surat vonis turun. Bahkan ada Napi yang sdh lama vonis belum terima surat Vonis. Akibatnya pihak Rutan belum memberikan asimilasi. Padahal lagi Covid gini. Bahkan dapat info butuh “pelicin” agar surat Vonis cepat turun.

Napi Narkoba paling banyak kena “palak”. Mulai dr penangkapan sampai pengurusan Justice Colaborator, Cuti bersyarat, Pembebasan Bersyarat (PB) paling banyak kena “palak” buat kasih “pelicin”. Akibatnya ya penjara Over Kapasitas. Siapa yang mampu bayar melulu. Ya hanya pada boslah.

Kalau Napi kere, “Anak Ilang”, hanya bisa berharap dapat Bebas Asimilasi, dapat JC, PB. Klo rajin ya daftar jadi Tamping Pramuka, Tamping Dapur, Tamping Kebersihan, yang gak [tidak] perlu duit buat jadi Tamping. Sambil berharap dipermudah pengurusan JC, CB hingga Pembebasan Bersyarat (PB).

Bebas dari Penjara

Kami bebas pada 26 Mei 2020. 9 bulan yang melelahkan, menguras energi dan perasaan banyak orang. Saya tak bisa bayangkan apa yang terjadi jika tidak ada solidaritas nasional dan internasional kepada kami. Mungkin belasan tahun kami dipenjara untuk ekspresi politik kami yang damai. Saat kami bebas Arina belum.

Sejam setelah bebas teman-teman solidaritas sudah mempersiapkan acara syukuran bersama. Tapi Arina Elopere, Tapol Papua Perempuan Jakarta Six, baru bisa bebas 2 hari kemudian (28 Mei 2020). Kami heran kenapa bisa beda perhitungannya.

Nasi Cadong itu nasinya keras berkerikil, dengan sayur ala kadarnya, kadang lauknya Ikan, tempe dan daging. Napi sebut ikannya Ikan “Indosiar”, Karena kulitnya tebel tulangnya banyak daging ikannya dikit. Daging yang kita makan klo dikunyah 10 menit. Kenyal. Keras. Kayak karet Ban.

Di Salemba akhirnya saya terpaksa publikasikan marga saya, Ginting. marga Batak/Korea Demi keamanan dan relasi. Sebab penjara adalah “hutan rimba” bagi saya. Terpaksa gunakan relasi kesukuan. Padahal saya jarang sekali publikasikan embel-embel suku itu. Selain ulah Isilop yang sebut marga saya di media-media.

Arina bebas murni 2 hari setelah kami. Dia dipenjara di Pondok Bambu. Saya baru kenal dia saat di tahan di Mako Brimob. Saya tak kenal sebelumnya. Dia calon pendeta. Hatinya lembut. Kami khawatir sebab dia sendiri di Lapas Pondok Bambu. hatinya kokoh. Saya terharu saat dia bebas.. air mata menetes.

Harapan Surya Anta

Saya bikin Thread ini agar teman-teman tidak meninggalkan mereka yang dipenjara. Mereka juga manusia. Saya harap ada perubahan dari Hulu ke Hilir. Dari regulasi, aparat penegak hukum, hingga pembinaan. Dari konsep pokok’e Penjarain orang ke Restorative Justice. Pengadilan yang adil bukan dipaksakan. Lenyapkan Pungli dan Peras.

Saya harap juga tetap bersolidaritas pada Puluhan para tahanan Politik Papua dan Maluku yang belum vonis pengadilan dan belum bebas. Pikiran tak boleh dipenjara.  Pendapat tak boleh dibungkam. Saya sendiri berharap tidak dikriminalisasi gegara thread twitt ini. Wajah menyeringai dengan mata tersenyum. Wajah dengan air mata bahagia Selamat Malam.. pegel gue.

Ehh baru sadar. Rutan Salemba itu Rutan kelas IA. Kelas IA saja begini. Gimana Rutan dan Lapas dibawahnya. Lebih parah lagi ya? Nah ini ada orang Polandia vonis MA 7 tahun pasal Makar gegara berturis ke Wamena Papua. Dipenjaranya di Polres Wamena. Dia ini Narapidana Politik WNA pertama.

Kritik saya juga ke Bantuan Hukum dan Pengacara Profit. Datang ke Rutan nawarin bantuan hukum. Udah tahu si Tahanan Miskin. Eh ujung-ujungnya minta duit. Habis itu gak [tidak] datang pula ke PN. Tervalidasilah anjuran-anjuran Isilop & Jaksa ke Tahanan agar tak pake pengacara, biar gak [tidak] ribet. Where is Pro Bono?

Ingat ini para Pembela Hukum. Jangan lupakan visi Bantuan Hukum yakni visi Keadilan dan Kebenaran.

Cerita Lucu di Penjara

Ada cerita lucu tapi miris. Di penampungan ada tahanan beli Sabu paket 100rb. Saat plastik sabu turun dari lantai 2 blok A lewat lobang Deket kepala gue tidur. Plastik itu isinya bukan Sabu, tapi mecin. Tertipu dia. Trus ada temen ngecash batere di lantai 2. Ehh kosong. OTK (otak kotor).

Soal Otak Kotor (otak kotor) di Penjara macem-macam. Ada temen Napi Demo DPR. Nyimpen duit 50rb di celana dalam yang ada sletingnya. Dia tidur memang kayak kebo. ehh pas bangun itu uang udah raib entah kemana.  Belum lagi ada yang disiletin kantongnya. Dicuri, hp ato kacamatanya. Harus ditebus.

Soal uang OT-an ini budaya lama. Tahanan-tahanan dari Polsek, Polres dan Polda cerita bagaimana mereka di OT-in oleh Palkam (Kepala Kamar) yang nyuruh petugas. Dan petugasnya dapat uang OT juga bisa 50%-60% masuk kantong. Kalo gak [tidak] ada duit ya direbong ama Palkam & temennya. Ujungnya jadi Corvee (pembokat) tahanan.

Saya acungi jempol KaRutan Salemba sekarang dalam soal: ngosongin Blok Isolasi; memperluas klinik; memperbaiki penampungan  dan  “melockdown” Salemba lebih cepat dari Rutan  dan Lapas lain. Saya ungkap cerita diatas agar kita lihat masalah ini dr Hulu ke Hilir. Bukan operator lapangan saja dan personal.

KaRutan juga yang membantu mendesak agar surat Vonis kami segera diurus oleh Kajari dan PN. Meski esok harinya pihak biro Registrasi Rutan dapat telpon dari Pusat, agar membatalkan asimilasi kami. Sebab kami Napi pasal Makar. Ada keseriusan dia memastikan hak Napi Politik. Apresiasi saya.

Sekali lagi. Masalah over kapasitas ini masalah Hulu ke Hilir. Masalah sistem penegakan hukum, orientasi penegakan hukum dan mentalitas aparat penegak hukum (APH), Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan/Peradilan/Hakim, & Lapas/Rutan.  Warga Binaan Penjara itu Manusia bukan kaleng-kaleng. (*)

Artikel sebelumnyaSetelah Ditangkap dan Terluka Tembak, Sedrik Diduga Dipukul Polisi di Rumah Sakit
Artikel berikutnyaTiga Tapol Papua dari Kaltim Sudah Tiba di Jayapura