Jakarta Kasih Sinyal Kuat untuk Perpanjang Otsus Papua 20 Tahun Lagi

0
1986

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Pusat memberikan sinyal kuat perpanjang otonomi khusus (Otsus) Papua yang pada tahun 2021 akan berakhir. Kemungkinan, otsus Papua akan berlanjut hingga 20 tahun ke depan.

Hal tersebut, seperti dilansir seputarpapua.com, terungkap dalam dialog Menkopolhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dengan para tokoh masyarakat Papua di Timika, Papua, Rabu (22/7) malam.

Dalam dialog itu, Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan dari tokoh masyarakat Kamoro sekaligus anggota DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro, terkait nasib otsus setelah 2021.

Tito menerangkan, pemberian otsus kepada Papua berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2001 yang mana di dalamnya terdapat kekhususan untuk Papua dan Papua Barat, salah satunya mengenai anggaran.

Anggaran Papua untuk mempercepat pembangunan mendapatkan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional. Menurut Tito angka tersebut cukup besar.

ads

Tito mencontohkan di tahun 2020 anggaran Papua lebih dari 15 triliun, 8 triliun diantaranya dari dana otsus.

Seiring periode gubernur, dahulunya pembagian dana otsus 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota. Saat ini justru berpihak ke kabupaten/kota dengan perbandingan 20 persen provinsi sedangkan 80 persen untuk kabupaten/kota.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Kemudian anggaran untuk Papua Barat kurang lebih 9,3 triliun, 5 triliun diantaranya dari dana otsus.

Angka yang cukup besar itu menunjukkan adanya keseriusan pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua.

“Nah ini akan otomatis mempercepat pembangunan di Papua untuk peningkatan kesejahteraan. Belum lagi program-program dari pusat. Semua kementerian lembaga juga, terutama pada saat kepemimpinan Pak Jokowi,” kata Tito.

Jika dilihat dari tahun 2001, pembangunan di bidang politik sudah sangat berkembang untuk orang Papua, lantaran adanya kekhususan yang diberikan kepada orang Papua.

“Jadi ini memacu pertumbuhan. Jayapura kita lihat sudah maju, Merauke, Nabire, semua daerah terbuka jalan trans Papua. Bandara Wamena, Merauke, ini dipacu bukan main pembangunan di Papua, bahkan surplus,” terangnya.

Melihat tren yang cukup baik itu, November 2021 Undang-undang otsus Papua akan selesai, namun ada keinginan pemerintah untuk dilanjutkan 20 tahun ke depan.

“Karena kalau seandainya otsus-nya tidak ada, dana otsus-nya berarti selesai juga, kekhususan Papua jadi hilang nantinya,” kata Tito.

Baca Juga:  Polisi Bougainville Berharap Kekerasan di Selatan Mereda

Oleh karena itu, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap dengan skenario melanjutkan otsus Papua 20 tahun lagi.

“Anggarannya juga ada, dan kemudian sudah ada juga grand design yang sudah ada (disiapkan) inpres-nya,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono juga mengatakan, terkait otsus Papua, pihaknya akan berjuang agar bisa berlanjut untuk 20 tahun ke depan.

Menurut dia, otsus merupakan kepentingan daerah yang masih dibutuhkan di Papua begitu juga Aceh untuk kesejahteraan dan pembangunan.

“Saya mau katakan, kami di DPD, kita akan kawal dan kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk 2021 otsus tetap. Saya berani menyatakan sebagai salah satu pimpinan, (otsus) tetap berjalan di Papua,” tegasnya.

Terkait keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat Papua bahwa otsus dianggap gagal lantaran tidak menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat Papua, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan sudah sangat sering mendengarnya.

Ia mengatakan, ketika dana otsus di drop dalam bentuk dropping ke pemerintah daerah, ada beberapa daerah yang kemudian tidak melibatkan masyarakat dan bahkan tidak transparan, malahan ada yang sulit untuk diperiksa.

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

Oleh karena itu, semua keluhan-keluhan yang ada berkaitan dengan penyalahgunaan dana otsus sehingga tidak dirasakan masyarakat akan dipelajari, dan berharap ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang sama.

“Nanti kita coba pelajari. Kemungkinan misalnya, pendampingan kepada pemerintah daerah untuk langsung ke gereja, kelompok pemuda atau LSM dan sebagainya. Yang penting semua bisa dipertanggungjawabkan dan wujudnya nyata dana itu,” ujarnya.

Terkait perpanjangan otsus Papua, Pemerintah Pusat sementara sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan Papua yang lebih holistik di bidang pembangunan yang akan datang.

“Bappenas itu punya desk Papua, Menkopolhukam punya desk Papua. Menurut rancangan inpres, itu disatukan. Nanti penanganan pembangunan itu lebih bisa dipertanggungjawabkan, bisa lebih terpadu, dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

“Tapi saya tidak mengatakan iya saya sampaikan, karena ada prosedur-prosedur yang harus diikuti di kementerian keuangan dan sebagainya,” imbuhnya. (*)

SUMBERSeputar Papua
Artikel sebelumnyaEDITORIAL: Otsus Tra Epen!
Artikel berikutnyaOtsus Jilid II: Tambah Dana untuk Bunuh Kami atau Angkat Martabat OAP di NKRI