PartnersOrang Kanaki Menginginkan Waktu Pendaftaran Referendum Kaledonia Baru Diperpanjang

Orang Kanaki Menginginkan Waktu Pendaftaran Referendum Kaledonia Baru Diperpanjang

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kelompok Kanak di Kaledonia Baru telah menyerukan agar pendaftaran pemilih di Noumea untuk referendum Oktober mendatang diperpanjang.

Pada bulan Juni, sebagaimana dilaporkan Radio New Zealand, Komisi Tinggi Prancis membuka kantor untuk pemilih dari Isle of Pines, Belep dan Kepulauan Loyalitas untuk mendaftar di Noumea.

Opsi itu dimaksudkan untuk membuatnya lebih mudah daripada memilih melalui proxy.

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

Kantor tersebut ditutup pada 17 Juli, tetapi sejumlah pulau di luar Kanaks mengatakan masih ada sekitar 5.000 pemilih yang karena berbagai alas an belum mendaftar.

Ratusan orang dalam mengantri untuk mendaftar di Komisi Tinggi minggu ini meminta agar periode pendaftaran diperpanjang hingga 20 September untuk plebisit yang ditetapkan untuk 4 Oktober.

Baca Juga:  Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

Daftar pemilih yang menjadi subyek kontroversial saat ini adalah soal pemilih, terutama pemilih yang berhak adalah orang Kanak asli, sementara yang lainnya adalah orang-orang non-Kanak yang telah tinggal di Kaledonia Baru sejak 1994.

Awalnya referendum ditetapkan 6 September 2020, namun akhirnya Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe menunda referendum hingga 4 Oktober karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Ancaman Bougainville Untuk Melewati Parlemen PNG Dalam Kebuntuan Kemerdekaan

Dalam referendum pertama dari tiga kemungkinan di 2018, hanya di bawah 57 persen yang memilih status quo.

Jika pemilih tidak memilih merdeka seperti tahun 2018, maka referendum berikutnya dapat diagendakan oleh Kongres Kaledonia Baru dalam dua tahun lagi. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.