TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Ethus Kareth, eks Tahanan Politik Papua di Sorong tahun 2019 menegaskan bahwa pihaknya menolak Otsus untuk diperpanjang dan meminta referendum sebagai solusi damai.
“Kami eks Tapol Kota Sorong menolak Otsus jilid II dan segera berikan hak penentuan nasib sendiri kepada rakyat Papua,” tegas Ethus Kareth di sekretariat Kaki Abu belum lama ini.
Katanya, implementasi Otsus selama 20 tahun berjalan tidak sesuai dengan amanat Otsus dan juga harapan rakyat Papua. Sementara pemerintah Papua tidak berani mengambil kebijakan yang berpihak kepada orang Papua yang menyebabkan rakyat Papua selalu menjadi korban.
“Gubernur, bupati, DPRD dan MRP tidak berani mengambil kebijakan bagi orang Papua, akhirnya rakyat Papua selalu menjadi korban. Mama-mama Papua masih berjualan di atas tanah, di pinggiran Trotoar jalan, tidak ada pendidikan dan kesehatan gratis bagi orang Papua,” kata Kareth.
Eks Tapol Papua lainnya, Laurenzius Syufi meminta agar pemerintah berikan hak penentuan nasib sendiri kepada rakyat Papua.
“Pemerintah stop memaksakan Otsus jilid II, tetapi berikan hak untuk rakyat Papua menentukan nasibnya sebebas-bebasnya tanpa ada intervensi dan desakan pihak manapun,” tegas Syufi.
Katanya, Otsus sama sekali tidak memberikan harapan yang besar untuk rakyat Papua agar hidup bebas di atas negerinya.
“Otsus hadir tetapi rakyat Papua selalu tertindas, banyak pelanggaran HAM terjadi, bahkan tidak pernah diselesaikan. Hak-hak masyarakat Papua juga di rampas secara paksa. Untuk itu dengan tegas kami menolak Otsus jidid II,” tutupnya.
Pewarta: Reiner Brabar.
Editor: Elisa Sekenyap