Mahasiswa Muslim Jayawijaya se-Jawa Bali Serukan Umat Pribumi Papua Tolak Otsus

0
2193
Foto bersama usai deklarasi organisasi KOSAPMAJA Papua di Jakarta. (Dok Pribadi)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengurus pusat Komunitas Santri Pelajar dan Mahasiswa Muslim Jayawijaya (KOSAPMAJA PAPUA) se- Jawa Bali menyerukan kepada seluruh umat muslim pribumi Papua untuk menolak perpanjangan Otonomi Khusus Papua dan menuntut Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Hal tersebut disampaikan Takbir Asso, Ketua Umum Pengurus Pusat Komunitas Santri Pelajar dan Mahasiswa Muslim Jayawijaya (KOSAPMAJA PAPUA) se- Jawa Bali melalui release pers ke redaksi suarapapua.com di Jayapura, Rabu, (2/9/2020).

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Ia mengatakan, negara hadir di Papua dalam bentuk wajah kejahatan dan kekerasaan melalui aparat TNI/Polri, terutama terhadap orang Papua yang justru melahirkan konflik berkepanjangan dan bukan menjadi solusi bagi pembangunan orang Papua.

“20 tahun otonomi khusus Papua telah gagal total menjamin hak-hak hidup orang Papua,” tutur Asso.

Ia mengatakan, negara anggap pemberian Otsus Papua pada 2001 sebagai solusi untuk mengatasi persoalan Papua, tetapi faktanya di lapangan justru terjadi banyak masalah di erah Otsus.

ads
Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Otsus Papua hanyalah gula-gula politik bagi orang Papua, karena adanya desakan orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.”

Untuk itu, pelajar  dan mahasiswa Muslim Jayawijaya Papua kota studi se-Jawa dan Bali sebagai bagian dari masyarakat pribumi Muslim Papua dan orang Papua menyatakan sikap menolak Otsus Papua untuk diperpanjang kembali.

Sementara itu Fajar Chuan, sekretaris Umum KOSAPMAJA PAPUA menambahkan “kami mendesak pemerintah RI untuk membuka ruang dialog dengan melibatkan pihak ketiga sebagai jalan tengah penyelesaian persoalan Papua.”

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnya14 Kursi DPRP Jalur Otsus Tidak Akomodir Perempuan Papua
Artikel berikutnyaMahasiswa Jayapura Desak Aparat Hentikan Penyisiran di Dekai Yahukimo