Bacalon Bupati Didimus dan Miran Resmi Mendaftar di KPU Yahukimo

0
1524

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Yesaya Magayang mengatakan, hari ini pada 4 September 2020, Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati pasangan Didimua Yahuli dan Esau Miran telah resmi mendaftarkan diri di KPU Yahukimo.

“Kami KPU Yahukimo secara resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo. Pada hari ini tanggal 4 September 2020, dan hari ini juga telah mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati pasangan Didimus Yahuli dan Esau Miran. Kami sudah terima persyaratan mereka,” kata Yesaya di Dekai Yahukimo.

Baca Juga:  Emanuel You Mantapkan Langkah Bertarung di Pilkada Paniai

Pendaftaran itu terjadi sejak pihaknya mengumumkan masa waktu pendaftaran pada 28 Agustus 2020.

Yesaya mengatakan, sesuai syarat partai politik telah memenuhi syarat, tetapi ada kriteria-kriteria dan persyaratan lain yang harus dilengkapi pasangan Bacalon bupati dan wakil bupati Yahukimo yang telah mendaftar pertama.

“Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pemeriksaan kesehatan, kemudian LHKPN itu harus dilengkapi. Kami KPU sudah ada catatan khusus kepada tim bersangkutan untuk segera lengkapi. Tapi secara partai Politik sudah terpenuhi,” ujarnya.

ads

Selain itu ia mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan surat dari Bacalon kedua yang akan melakukan pendaftara di KPU.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Didimus Yahuli, bakal calon Bupati Kabupaten Yahukimo yang telah mendaftarkan diri mengakui sudah menyerahkan 99 persen dokumen persyataan pencalonan ke KPU.

“Kita hanya kurang 2 dokumen, yaitu surat niaga dari pengadilan Makasar dan juga ada satu surat dari pengadilan Wamena yang hari ini atau besok kami sudah lengkapi,” bebernya.

Selain itu, Ones Pahabol, mantan Bupati Kabupaten Yahukimo mengapresiasi SDM yang semakin maju di Yahukimo. Katanya, selama 15 tahun SDM Yahukimo cukup minim, tetapi hari ini terbukti dengan fasilitas minim yang dimilik KPU dan Bawaslu tetapi mampu melaksanakannya sesuai aturan yang ada dengan kemampuan yang bagus.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi, karena tadi terbukti bahwa penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu walaupun dengan persyaratan nasional itu sangat rumit, belum didukung dengan semua peralatan, tetapi mampu melaksanakannya.

“Kalau pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hari ini 99 persen dan cepat, hari ini juga menyampaikan bahwa hasil persentasenya sekian itu berarti menunjukan bahwa SDM sudah semakin matang,” imbuh Pahabol.

 

Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnya167 Mahasiswa Baru Intan Jaya Dibekali Beragam Materi
Artikel berikutnyaKuasa Hukum Frans Aisnak dan Pontius Wakom Ajukan Eksepsi di PN Manokwari