BeritaULMWP Akan Gelar Dengar Pendapat Implementasi Otsus Papua

ULMWP Akan Gelar Dengar Pendapat Implementasi Otsus Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan memediasi rakyat Papua menggelar dengar pendapat tentang implementasi 20 tahun Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua. 

Hal itu dilakukan orang Papua sebagai subjek hukum tentang implementasi Otsus di tanah Papua untuk melihat keinginan rakyat Papua apakah menginginkan untuk melanjutkan Otsus atau menolak Otsus dan melaksanakan Referendum di West Papua.

Hal tersebut disampaikan Buchtar Tabuni, Ketua II Legislatif ULMWP kepada wartawan ketika ditemui di kediamannya di Kamwolker, Waena, Kota Jayapura, Kamis (10/9/2020).

Katanya, di akhir-akhir masa Otsus, Pemerintah Indonesia di dalam negeri (Kemendagri) mengintruksikan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melakukan evaluasi Otsus secara menyeluruh dan intruksi tersebut ditanggapi serius oleh Pansus DPR Papua dan MRP.

‘ULMWP telah mendengar wacana yang berkembang bahwa DRP Papua telah membentuk Pansus dan MRP berencana akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan ada wacana ULMWP akan diundang dalam forum tersebut, sehingga dengan tegas kami sampaikan bahwa DPR Papua dan MRP tidak punya wewenang untuk mengelar forum tersebut. Biarkan rakyat Papua yang menggelar forum dengar pendapat melalui ULMWP tentang lanjut tidaknya Otsus itu,” tutur Tabuni.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Tabuni menjelaskan, MRP adalah produk dari Otsus yang saat ini sedang ditolak oleh rakyat Papua, sedangkan DPR Papua adalah lembaga politik negara Indonesia di West Papua yang menjalankan amanat UU Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sehingga kepada seluruh organisasi pro Papua Merdeka yang berafiliasi dalam ULMWP dan seluruh rakyat West Papua dari 7 Wilayah adat untuk tidak terlibat dalam semua forum yang diggelar oleh DPR Papua dan MRP, dalam rangka evaluasi Otsus atau pun forum dengar pendapat lainnya,” tuturnya.

Sementara katanya, forum dengar pendapat yang dilaksanakan ULMWP akan mengundang DPR Papua, MRP, gubernur, dan perwakilan Pemerintah Indonesia di West Papua untuk mendengar langsung keinginan rakyat Papua. Sebab Otsus lahir karena aspirasi politik bangsa Papua untuk merdeka.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Selama pemberlakuan Otsus 20 tahun di Papua, rakyat Papua pernah menyatakan tolak melalui lembaga negara Indonesia, seperti DPR Papua dan MRP (2005 dan 2010) namun aspirasi rakyat Papua tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari pemerintah Indonesia. Malah Otsus tetap dipaksakan jalan,” kata Tabuni.

Sejauh ini katanya, aspirasi rakyat Papua tentang penolakan Otsus belum ditanggapi oleh kaki tangan Pemerintah Indonesia di Papua. “Apakan Pemerintah Indonesia akan mendengar aspirasi rakyat Papua dan menjawab tuntutan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme referendum?” tuturnya.

Oleh sebab itu, guna terakomodirnya aspirasi politik bangsa Papua dalam satu wadah representatif, ULMWP akan memperjuangkan hak politik tersebut dengan menggelar forum untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua secara jujur, terbuka, adil dan bermartabat.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Jadi ULMWP akan membuka ruang demokrasi bagi rakyat bangsa Papua, mengkonsolidasi aspirasi politik bangsa Papua dan mengakomodir aspirasi politik rakyat bangsa Papua,” tuturnya.

Sebelumnya, Matiu Murib, Ketua MRP belum lama ini mengatakan, MRP dan MRPB menetapkan agenda bersama untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) OAP tentang efektivitas pelaksanaan Otsus di tanah Papua, dan mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Ini sebagai bagian dari mempersiapkan RDP dan Pleno Luar Biasa mengenai dua puluh tahun efektivitas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,” jelas di Jakarta belum lama ini.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.