BeritaHeadlineHalangi PRP, Polisi Blokade Asrama Papua di Manado

Halangi PRP, Polisi Blokade Asrama Papua di Manado

MANADO, SUARAPAPUA.comKepolisian Kota Manado, sampai siang ini, (21/09) masih memblokade semua titik jalan bagi Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara untuk tidak masuk ke Asrama Kamasan V Manado.

Pantauan Kontributor media ini melaporkan sejak pagi hari ratusan anggota TNI dan Polisi dikerahkan di setiap asrama-asrama paguyuban. Mahasiswa dilarang keluar dan bergabung ke Asrama Kamasan Papua.

Pengurus Ikatan Mahasiswa Papua (IMIPA) Sulawesi Utara, dr. Johni Jankgup selalu penanggung jawab acara peluncuran Petisi Rakyat Papua (PRP) Tolak Otsus menyesalkan tindakan kepolisian karena sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan agenda tersebut.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Kami sudah menyampaikan surat Pemberitahuan terkait dua agenda kepada Polda maupun Gubernur Sulut terkait Jumpa Pers dan Aksi Damai Tolak Otsus Jilid II, tetapi polisi justru memblokade setiap jalan. Bahkan Mahasiswa yang hendak menuju Asrama Papua diteror dan dilarang keras,” kata Jankgup.

Gubernur Sulut maupun Kapolda Sulut, menurutnya, sudah diberitahu dua kegiatan Mahasiswa ini, tetapi sampai saat ini Pihak Polda Sulut memblokade tiga titik jalan utama menuju ke Asrama Papua.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Kami sudah negosiasi dengan pihak intelkam, bahkan rekan-rekan Mahasiswa dari Minahasa, Tondano, Tomohon ditahan hingga tadi malam baru tiba di Manado, tapi sampai siang ini juga pihak Polisi blokade padahal kami sudah turuti pemberitahuan aksi” terang Jankgup.

Menurutnya, bila Polisi tidak mau negosiasi dan halangi kegiatan ini, IMIPA bersama 79 organisasi yang bergabung tetap akan lakukan aksi peluncuran Petisi Rakyat Papua (PRP) untuk penolakan Otonomi Khusus di Asrama Papua.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

Terlihat pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Manado ikut memberi bantuan hukum saat negosiasi hingga sore ini, namun pihak Polisi masih bersih keras.

Dalam PRP di Sulawesi Utara, sekitar 76 organisasi paguyuban Mahasiswa, organisasi gerakan, solidaritas ikut bergabung menolak kelanjutan Otonomi Khusus dan menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi Papua.

Pewarta: Arnold Belau

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.