Ita Sara Wakla, Anggota MRP dari Pokja Perempuan saat menjelaskan tujuan pertemuan kepada warga Yahukimo yang membubarkan pertemuan tersebut. (Ist/SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rapat implementasi pelaksanaan Otsus MRP dari Pokja Perempuan di Dekai Yahukimo yang berlangsung di gedung gereja Kingmi Lonkpon Dekai pada, Jumat 18 September 2020 dibubarkan.

Rapat itu sesuai rencana sebagai rapat koordinasi MRP dengan pemerintah kabupaten Yahukimo tentang koordinasi sosialisasi mengenai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Markus Suhuniap, salah satu warga Dekai yang ikut membubarkan rapat MRP mengatakan, pertemuan tersebut dibubarkan karena pembahasan mengenai Otsus Papua yang telah gagal.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Menurutnya warga Yahukimo sedang fokus dalam Petisi Rakyat Papua yang di dorong oleh 46 organisasi untuk tolak Otsus jilid II.

“Jadi MRP sebenarnya mau pertemuan dengan Pemda, namun karena Pemda sibuk maka alihkan untuk RDP. Kami dengar informasi langsung menuju ke tempat kegiatan dengan masa akhirnya, kami bubarkan. Dan kami sampaikan kepada MRP untuk dengar kemauan rakyat tentang Otsus. Rakyat Yahukimo dan semua kepala suku sudah sepakat tolak Otsus.”

ads
Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Kami ke sana ibu Ita Sara Wakla dari MRP dan anggota bersama pengurus gereja sudah berdoa dan pas mau melakukan pertemuan. Tapi kami tiba dan orasi untuk bubarkan pertemuan itu, akhirnya pihak gereja negosiasi dan berhasil dibubarkan,” kata Suhuniap.

Sementara, Ita Sara Wakla dari MRP kepada warga yang membubarkan pertemuan itu mengatakan, agenda pertemuan dilaksanakan karena utusan dari pimpinan.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

“Tapi kalau rakyat minta seperti itu ya kami terima apa yang disampaikan rakyat Yahukimo. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada atasan, tapi pertemuan besar akan dilakukan di 7 wilayah adat di Papua untuk dengar pendapat tentang Otsus. Yahukimo akan di gelar di Wamena, maka aspirasi penolakan ini harus disampaikan juga di Wamena,” kata Suhuniap sebagaimana disampaikan Wakla.

 

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaMasih Bertahan, 42 Organ IMIPA Papua Minta Gubernur Sulut Hadir
Artikel berikutnyaTPNPB Bantah Menembak Pdt. Yeremia Zanambani di Hitadipa