TIMIKA, SUARAPAPUA.com— Lembaga musyawara adat suku Amunggme (Lemasa) menyikapi buntutnya proses penyelidikan peristiwa penembakan dan pembunuhan sewenang-wenang terhadap Eden Bebari dan Ronny Wandik yang terjadi pada 13 April 2020 di Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam release pers yang diterima suarapapua.com, Rabu (21/10/2020) menyatakan bahwa telah memasuki 7 bulan peristiwa penembakan dan pembunuhan sewenang-wenang oleh oknum aparat dari Yonif 712/900 terhadap alm. Eden Armandho Bebari dan Ronny Wandik mengalami jalan buntut.
“Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab telah berjanji kepada kami keluarga korban dan lembaga musyawara adat suku Amungme membentuk tim investigasi membantu memberikan akses dalam mengusut penyebab kematian kedua korban tewas Eden bebari dan Ronny Wandik secara tuntas, tetapi sejauh ini belum,” tukas release pers Lemasa.
Maka Lemasa mendesak Komnas HAM Jakarta dan Perwakilan Komnas HAM Papua selaku otoritas berwenang untuk segera menginvestigasi secara menyeluruh, independen serta efektif.
Deminikus Bebari ayah dari Alm. Eden Armandho Bebari dalam pesan singkatnya kepada suarapapua.com menyatakan, intinya Lemasa dan keluarga korban kecewa dengan kinerja Komnas HAM.
“Kami berharap dalam investigasi Komnas HAM atas peristiwa penembakan anak kami ini, harus profesional dan benar-benar independen. Kami menolak dengan tegas intervensi pihak militer terhadap investigasi Komnas HAM. Kami berharap juga Pangkopwil III Maluku Papua tidak menghalangi proses pemeriksaan para saksi dan para tersangka pelaku penembakan,” tukas Bebari.
Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Elisa SekenyapÂ