BeritaDewan Adat Dogiyai Minta MRP Tak Tunduk Pada Negara

Dewan Adat Dogiyai Minta MRP Tak Tunduk Pada Negara

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Ketua dewan adat kabupaten Dogiyai menyesalkan batalnya kegiatan rapat dengar pendapat wilayah (RDPW) Meepago di kabupaten Dogiyai, Selasa (17/11/2020). 

“Mana, mana MRP. Dimana tim atau orang-orang MRP yang diutus dari enam kabupaten wilayah Meepago itu. Cepat maju ambil aspirasi masyarakat Meepago kalau ada di sini,” ujar Germanus Goo saat menyampaikan aspirasi politik di lapangan Theo Makai, Mowanemani, Dogiyai.

Menurutnya, MRP tak hadir karena takut dan bertujuan lanjutkan Otonomi Khusus jilid II.

“Kami tahu MRP itu ada karena ada Otsus. Kalau tidak ada, MRP juga tidak ada. Makanya MRP tidak hadir. Mereka takut Otsus. Takut uang Otsus tidak bisa pakai lagi,” tudingnya.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Ia mencurigai MRP juga hendak meloloskan pemekaran wilayah baik provinsi maupun kabupaten di wilayah Meepago.

“Untuk itu MRP stop. Jangan takut. Aspirasi kami tolong lanjutkan. Kalau negara tidak terima, lanjutkan saja keluar ke PBB,” ujar Germanus.

Terpisah, Beny Goo, tokoh pemuda Meepago mengaku heran MRP bisa takut dan tunduk pada sepucuk surat yang isinya tak masuk di akal sehat.

“Poin pertama, apa hubungan Pilkada Nabire dengan kegiatan RDP di Dogiyai?. Katanya akan ganggu keamanan daerah, aneh sekali, tidak benar. Kedua, karena terkait maklumat Kapolda. Ini juga aneh, isi maklumat itu minta supaya masyarakat ikuti protokol kesehatan Covid-19 dan jaga keamanan. Bukan melarang. Tetapi negara melalui para bupati Meepago jadikan alasan supaya RDP tidak digelar.”

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

Lanjutnya, “Lebih aneh lagi poin ketiga. Katanya karena ada sekelompok komponen orang tidak mau RDP dilakukan di Dogiyai karena akan timbulkan kerawanan keamanan. Sekarang sekelompok orang itu siapa, masyarakat atau kelompok buatan Indonesia?. Ini tidak disebutkan, aneh juga.”

Terkait pembatalan RDP, Petronela E. Th. Bunapa, anggota MRP Pokja Perempuan, mengatakan, agenda RDP batal digelar karena ada surat larangan dari ketua Asosiasi Bupati Meepago.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Pimpinan lembaga MRP menanggapi surat dari ketua Asosiasi Bupati Meepago tentang larangan pelaksanaan RDP wilayah di Dogiyai dengan memanggil pulang Anggota MRP kembali ke Jayapura, begitu karenanya kegiatan RDPnya dibatalkan,” tulis Bunapa melalui pesan singkat yang dikirim ke suarapapua.com, Selasa (17/11/2020).

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.