Pernyataan Sikap Solidaritas Awam Katolik Peduli Kemanusiaan di Tanah Papua

0
830

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Awam Katolik Peduli Kemanusiaan di Tanah Papua yang terdiri dari Komisi Kerawam Keuskupan Jayapura, Pemuda Katolik, PMKRI Cabang Santo Efrem Jayapura dan Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) melalui jumpa pers, pada Minggu (29/11/2020) menyikapi berbagai peristiwa kekerasan, penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di tanah Papua.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini dikatakan, peristiwa yang dialami semua manusia yang hidup di tanah Papua, yang mengakibatkan korban berjatuhan. Entah itu orang Papua maupun non-Papua yang menjadi korban dalam berbagai peristiwa, kami melihat semua itu dari kacamata kemanusiaan.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

“Kami tidak lagi membeda-bedakan latar belakang korban. Setiap korban adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk hidup nyaman, aman dan perlu mendapat perlindungan dari negara. Mereka juga punya hak untuk dilindungi serta bebas rasa intimidasi.”

“Kami yang tergabung dalam solidaritas ini, berbicara atas nama kemanusiaan. Manusia yang dipandang sebagai manusia seutuhnya harus mendapat pengakuan diakui dan dilindungi.”

Dengan mengamati rentetan peristiwa-peristiwa berdasarkan kronologis kejadian yang telah dihimpun menjadi dasar solidaritas awam katolik menjadi dasar untuk menyuarakan keadilan atas rasa aman, tanpa tindakan kekerasan di Tanah Papua.

ads
Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Berikut pernyataan sikap Solidaritas Awam Katolik Peduli Kemanusiaan di Tanah Papua

  1. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia yang hidup di atas Tanah Papua
  2. Semua pasukan baik organik maupun non-organik yang dikirim ke Papua harus dibekali pemahaman atau semacam materi sosial antropologi Papua.
  3. Kami minta tidak lagi melihat semua orang Papua sebagai “Separatis atau OPM.
  4. Negara harus merubah pendekatan dalam mengatasi persoalan di Papua.
  5. Pejabat yang ditugaskan di Papua harus memiliki pemahaman yang memadai tentang Papua.
  6. Penyelesaian masalah Papua tidak harus dengan pendekatan militeristik.
  7. Berikan rasa nyaman kepada umat nasrani di tanah Papua yang akan memasuki bulan Desember, di saat Masa Adven (masa penantian) menuju Natal 2020.
  8. Negara harus berikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di Papua.
  9. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia yang hidup di Papua, entah itu Papua dan Non-Papua. Semua orang punya hak untuk hidup dengan tenang, aman dan nyaman di dunia.
  10. Hentikan pengiriman pasukan ke Papua
Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

REDAKSI

Artikel sebelumnyaPersipura Sudah Pasti Bertanding di AFC Cup 2021
Artikel berikutnyaHAM Diabaikan, Negara Justru Kirim Militer dan Mesin Bor Emas di Papua