BeritaPolda Papua Barat Didesak Bebaskan Ketua KNPB Maybrat

Polda Papua Barat Didesak Bebaskan Ketua KNPB Maybrat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak Kapolda Papua Barat agar segera membebaskan Adam Sorry, ketua KNPB wilayah Maybrat yang ditangkap 1 Juli 2020 di kampung Kisor, distrik Aifat Timur Selatan.

Omikzon Balingga, sekretaris Diplomasi KNPB Pusat, mengatakan, penahanan ketua KNPB wilayah Maybrat hingga bulan keenam tanpa ada proses hukum yang jelas.

“Ini sudah mau genap enam bulan, ketua KNPB wilayah Maybrat ditahan. Kami menilai Polda Papua Barat sedang melakukan tindakan sewenang-wenang untuk menangkap aktivis KNPB di seluruh Papua,” ujar Omikzon kepada suarapapua.com di Waena, kota Jayapura, Jumat (29/1/2021) kemarin.

Penangkapan terhadap aktivis KNPB menurutnya bukan hal baru. Tetapi kejadian kali ini dianggap berlebihan dengan alasan yang tidak jelas. Karena itu, pihaknya dengan tegas menyatakan Polda Papua Barat harus menghentikan segala upaya yang dilakukan untuk menangkap aktivis KNPB di seluruh Tanah Papua.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Omikzon menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun tulisan mesti mematuhi undang-undangnya.

“Negara harus menjamin setiap rakyat sipil yang ingin menyampaikan pendapat, termasuk suara tentang self determination yang diperjuangkan oleh KNPB bersama rakyat West Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, ketua KNPB Wilayah Maybrat ditangkap oleh kepolisian Sorong Selatan (Sorsel) di kampung Kisor, distrik Aifat Timur Selatan, Rabu (1/7/2020) lalu.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Menurut penjelasan Abel Assem, ketua I KNPB Maybrat, aparat kepolisian tidak menangkap langsung Adam Sorry. Korban dipukul dan dianiaya sebelum ditangkap dan dibawa ke Polres Sorsel.

“Benar, ketua KNPB Maybrat telah ditangkap pada tanggal 1 Juli 2020 jam 10 pagi,” kata Abel kepada suarapapua.com, 2 Juli 2020.

Adam Sorry menurut Abel, ditangkap saat sedang duduk bersama teman-temannya di dalam sekretariat KNPB yang terletak di kampung Kisor.

Saat penangkapan, imbuh Abel, KNPB tidak ada kegiatan. Aparat datang dan langsung menangkap ketua KNPB tanpa alasan. Tuduhan yang dikembangkan pihak aparat, Adam Sorry ditangkap karena melakukan pembacokan Brimob dan warga sipil, tetapi hingga kini tidak ada bukti yang jelas.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Polda Papua Barat sebelumnya menyatakan Adam Sorry ditangkap lantaran diduga otak pembantaian dua warga Maybrat yang satunya tewas pada awal Juni 2020 di distrik Aifat Selatan. Korban bernama Frins Sewa meninggal dunia, Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIT. Sedangkan Yohanis Sewa mengalami luka parah di bagian wajah.

Adam diamankan Tim Opsnal Polres Sorong Selatan dibantu Timsus Polda Papua Barat setelah sempat buron. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Sedangkan delapan orang yang juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan itu masih diburu aparat kepolisian.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.