DPR Mamteng Minta Pemda Percepat KUA PPAS

0
1016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, (Mamteng) meminta kepada Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamberamo Tengah agar segera memberikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).APBD Induk untuk di bahas.

Pasangan Sekertaris Fraksi Gabungan Mamberamo Tengah Bersatu, Yutius Yikwa SH mengatakan penyerahan KUAPPAS yang belum di lakukan, mengakibatkan keterlambatan sidang APBD.

“Kami dewan meminta belum ada kejelasan dari tim TAPD dan sampai akhir Tahun ini kami Belum di berikan KUAPPAS APBD, Kami minta pemerintah dareh untuk memberikan KUAPPAS agar kami gelas sidang,” kata Yustius yang juga Ketua komisi B itu di Jayapura, Minggu, (21/2/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 109 tahuan 2019 UAPPAS harus di bahas akhir Tahun tapi sampai bulan ke 2 di 2021 ini belum juga di bahas.

“Ada permendagri Nomor 64 tetang Pembahasan Anggaran APBD induk harus direkap dalam aplikasi dan kami sudah berikan waktu kepada pemda untuk melakukan rekap materi sidang dalam Aplikasi, tami mereka masih saja lama,” katanya.

ads
Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Lanjutnya di tahun ini minggu ke dua belum ada tanda – tanda dari TAPD belum menyerahkan jadwal pembahasan.

“Penyebab keterlambatan juga kami sudah menyurati kepada pihak Eksekutif melalui Kesekertariatan kenapa proses ini lama namun belum ada balasan secara tertulis. Kami mendesak kepada pihak Exsekitif bupati dan wakil Bupati segera memberikan KUA PPAS APBD Tahun 2021 agar DPR melalui badan musyawarah dapat menjadwalkan untuk pembahasan, Jika molor sampai bulan ke 4 akan ada potensi, penyerapan angkatan 2021 di Mamberamo tidak berjalan maksimal,” katanya.

Ia menegaskan agar bupati dan wakil bupati segera memberikan materi KUAPPAS.

“Jika kami bahas bulan ke 4 maka waktu sisa hanya 6 -7 bulan dan penyerapan akan lambat dan ini akan mengorbankan masyarakat. Maka kami minta Bupati segera memberikan materi sidang baik KUAPPAS,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam perkembangan di Kabupaten sebagai dampak Pandemi terlihat ada krisis ekonomi maka d 2021 itu pemerintah harus memulihkan perekonomian di mamberamo tengah dan keterlambatan ini akan berdampak besar bagi masyarakat

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Sementara, kepada Pimpinan ketua satu dan dua DPRD agar jeli melihat kondisi hari ini, karena rakyat berharap di pundak DPR sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap pimpinan segara mendesak agar TAPD segera memberikan, materi KUAPPAS dan RAPBD induk tahun 2021, jika kita DPR lemah maka kita korbankan pelayan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Anggota DPRD, Samani Karoba, mengaku menyesalkan Tim TAPD karena banyak bermain waktu.

“Kami tanya ke Pimpinan tapi tidak ada kepastian, dan DPR bicara apa, maka sampai sekarang ini TAPD tidak bertanggungjawab dan masih santai sementara materi belum. Di input,” katanya.

Di saat yang sama, Anggota DPRD Mamteng Piter Togotli, mengatakan
sebagai fraksi Nasdem yang meski di posisi pemerintahan tapi karena karena ada molor sidang dan ini berpengaruh ke pelayanan kepada masyarakat maka kami tegas bahwa TAPD harus bergerak cepat.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

“Pemerintah selama ini kerja apa, dan jika kesulitan di aplikasi pasti jakarta bisa bantu, dan efektif waktu kita sampai 5 bulan untuk sidang DPA ini sampai kapan waktu kerja kita, dan publik menilai kita seperti apa kinerja DPR,” katanya.

Sementara itu, selama pandemi ini harus kita membantu masyarakat, tapi anggota DPRD dan Pimpinan jangan main main dengan kondisi kita saat ini.

“Nasib rakyat seperti apa karena Ketua DPR tidak serius menyoroti pemerintah dan penyusunan DPA tidak libatkan tim bangar, jadi yang jalan hanya eksekutif saja dan kami sudah menyuarakan kepada Eksekutif agar materi materi disiapkan tapi mereka terlihat santai dan dana belum terserap apa yang akan dipertanggungjawabkan bagai mana LKPJ nanti waktu kita habis,” katanya.

 

Pewarta : Agus Pabika

Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKemensos Bantu 120 Ton Beras Lewat Pemprov untuk Pengungsi Intan Jaya
Artikel berikutnyaAMPTPI Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPR Papua