JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Maraknya peredaran minuman keras (Miras) serta narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) berdampak langsung terhadap para penikmat terutama orang asli Papua.
Membahas dampak miras dan narkoba bagi orang asli Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah kota Jayapura, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Papua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Papua, dan Polda Papua. Rakor diadakan di hotel Hom, Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura, Jumat (26/2/2021).
Rakor yang difasilitasi Pokja Agama dihadiri pimpinan dan anggota MRP, juga Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua.
Timotius Murib, ketua MRP, mengatakan, berdasarkan Perdasi nomor 15 tahun 2013 perubahan kedua nomor 22 tahun 2016 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, MRP melalui Pokja Agama meminta beberapa narasumber hadir menyampaikan kondisi terkini Miras dan Narkoba di Tanah Papua serta dampaknya terhadap generasi bangsa khususnya orang asli Papua.
“Miras dan Narkoba adalah musuh bersama untuk diperangi bersama, sehingga MRP merasa sangat penting dengan masalah ini demi menyelamatkan manusia terutama orang asli Papua,” ujarnya.
Dua persoalan ini menurut Murib, sangat krusial di tengah kehidupan orang Papua. Selain bicara dan rekomendasinya, upaya tindaklanjutnya memang sangat diharapkan.
“Tindak lanjut dari rakor ini, MRP melalui Pokja Agama akan mengadakan diskusi-diskusi lebih lanjut.”
Murib mengaku ada sejumlah rekomendasi dari pertemuan hari ini.
“Pertama, MRP akan meminta dan mendorong pemerintah provinsi Papua juga kabupaten/kota untuk membangun balai rehabilitasi supaya pasien-pasien dari miras dan narkoba bisa ditempatkan di situ, tidak lagi kami kirim keluar Papua terutama ke Makassar dan Bandung,” bebernya.
Ketua MRP berharap, dengan realita penyakit sosial ini, semua pihak mesti bergandengan tangan, meminta dan mendorong pemerintah provinsi Papua untuk segera bangun balai rehabilitasi dan akan diikuti dengan regulasi serta fasilitas untuk pencegahan.
Yoel Luiz Mulait, ketua Pokja Agama, menganggap Miras dan Narkoba merupakan penyakit yang sudah kronis dan selalu dibahas karena dari dulu tidak pernah diselesaikan.
Mulait melihat dua hal ini sulit diatasi sejak dari dulu hingga sekarang bahkan di masa mendatang juga bakal ada.
“Miras dan Narkoba tidak pernah jauh dari semua orang. Dampaknya juga sudah sangat terasa selama ini. tetapi tidak pernah diatasi hingga tuntas,” ucapnya.
Karena itu, MRP melalui Pokja Agama merencanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kebijakan dengan harapan bisa melihat akar persoalan yang tidak pernah terselesaikan sehubungan maraknya miras dan narkoba.
“Mengapa tidak pernah diselesaikan, faktor apa saja, ini yang kita lihat lebih serius,” ujar Mulait.
Sebagai upaya perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan orang asli Papua melalui misi besar ini, kata Mulait, akan terus dilakukan dan berlanjut hingga benar-benar ada proses pemberantasan miras dan narkoba.
Hadir sebagai narasumber dari tiga institusi, Polda, BNN dan Satpol PP Papua. Selain menyampaikan materi, juga sejumlah informasi dan data terkait perkembangan penanganan miras dan narkoba di Tanah Papua.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You