MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Sejumlah mahasiswa penghuni asrama Astro Universitas Papua (Unipa) mengaku dibubarkan aparat kepolisian saat sedang belajar dengan menggunakan fasilitas WiFi kampus, Senin (22/2/2021) malam.
Pende Mirin, salah satu penghuni asrama yang terletak tak jauh dari Fakultas Biologi dan Matematika Unipa, menceritakan, kejadian berawal saat beberapa mahasiswa sedang duduk belajar online didatangi aparat kepolisian hingga melarang beraktivitas pada malam hari.
“Karena tidak ada paket data internet, teman-teman kita duduk di depan Fakultas Matematika dan Biologi belajar dengan pakai koneksi WiFi kampus. Sekitar jam 12 malam, polisi langsung bubarkan kami,” ceritanya kepada suarapapua.com di Manokwari, Jumat (26/2/2021).
Pende menjelaskan, malam itu mahasiswa melihat aparat kepolisian berseragam dinas menggunakan dua buah mobil Avanza dari arah Jalan Cenderawasih atau komplek asrama melintasi jalan raya kampus Unipa.
“Tidak lama kemudian, satu mobil patroli dan dua sepeda motor polisi masuk dari pintu gerbang kampus Unipa. Mereka berhenti di depan kami. Mereka bawa senjata dan langsung perintahkan kami segera bubar,” ceritanya.
Sebelum dibubarkan, mahasiswa ditekan dengan kata-kata yang tidak pantas.
“Polisi dari hadapan kami sempat bentak-bentak sambil bilang, untuk apa kalian ada di sini? Cepat bubar. Dengar begitu, kami jawab bahwa kami penghuni asrama di sini dan sedang belajar. Tetapi polisi tetap memaksa kami harus tinggalkan. Ya, kami langsung bubar,” ujarnya.
Merasa ditekan bahkan dibatasi hak sebagai mahasiswa, keesokan harinya para penghuni asrama di sekitar persimpangan jalan mendatangi petinggi kampus, mempertanyakan apakah hal itu atas perintah rektor atau Kapolda Papua Barat?
Menurut Pende, pengaduan tersebut hingga kini belum dijawab.
“Kami sudah bertemu dengan rektor, tetapi bapak dia tidak menjawab.”
Erik Aliknoe, aktivis mahasiswa Papua di Manokwari, mengatakan, setiap kampus tak bisa dimasuki petugas keamanan apalagi dengan mengenakan atribut lengkap.
“Kami mahasiswa sangat jengkel dengan arogansi aparat kepolisian. Rektor dan Kapolda harus transparan, apakah ada MoU atau tidak sampai polisi bisa masuk kampus ini. Kalau ada, segera ditarik. Tetapi kalau tidak ada, Kapolda harus minta maaf,” tegasnya.
Aliknoe mengaku kegiatan patroli polisi yang bahkan memasuki kampus ini sudah sering terjadi. Penghuni asrama dan keamanan mahasiswa atau Resimen Mahasiswa (Menwa) yang sedang bertugas kerap tak luput diteror.
“Memang biasa begitu, jadi kami menduga ada MoU antara Unipa dan Polri,” kata Arnold Radongkir, aktivis mahasiswa Papua di Manokwari.
Radongkir menegaskan, setiap lembaga pendidikan berada di bawah aturan pendidikan, sehingga mahasiswa berhak mengenyam pendidikan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Jika aparat keamanan masuk kampus dengan mengenakan seragam lengkap, menurutnya, berpotensi menekan psikologi mahasiswa.
“Sebaiknya aparat berhenti masuk kampus Unipa tanpa ada perintah. Institusi keamanan harus menghormati perguruan tinggi,” ujarnya.
Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You