Kasus Penikaman Manokwari: Pelaku Diminta Dihukum Sesuai Perbuatannya

0
2177

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Jasat kedua korban warga Papua di Manokwari berinisial DW [40] dan HS [35] yang meninggal dunia akibat penikaman diarak-arak warga masyarakat Kota Manokwri dari ruang jenasa RSUD Manokiwari ke rumah duka di kelurahan Wosi, Manokwari, Papua Barat, Selasa (23/3/2021).

Insiden penikaman itu terjadi pagi hari pada 23 Maret 2021 di jalan Pertanian Kelurahan Wosi, kota Manokwari, Papua Barat.

Dalam arak-arakan jenasa dari RSUD Manokwari ke rumah duka, sempat terjadi kericuhan dan sejumlah aksi pelemparan ruko-ruko akibat kekesalan dari keluarga korban.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombespol, Adam Erwindi mengakui bahwa aksi massa yang terjadi hari ini merupakan bentuk ketidakpuasan atas penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

“Telah terjadi penganiayaan menyebabkan dua orang tewas akibat senjata tajam. Kejadian sekira pukul 4:00 WIT. Pelaku berinisial AA yang saat ini sudah kita Amankan, dan dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” tukas Kabid Humas Polda PB kepada awal media.

ads

Kabid Humas mengatakan, motifnya adalah pelaku  bertengkar setelah cekcok mulut dengan korban, lantaran salah paham di rumahnya salah satu wanita yang bekerja di tempat karaoke. Sehingga pelaku tidak terima lalu mengambil sebuah pisau menikam kedua korban tersebut.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Kasus tersebut katanya, telah ditangani pihak kepolisian, sehingga pihak keluarga korban dan masyarakat agar tenang dan menciptakan situasi yang kondusif.

Keluarga korban memikul jenazah dari RSUD Manokwari ke rumah duka (Charles Maniani – SP)

Edi Baransano, salah satu warga yang ikut konvoi mengatakan pelaku penikaman agar  di hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

“Pelaku harus dihukum mati. Itu adalah bentuk dari tuntutan agar jadi pembelajaran kepada yang lain untuk tidak semena-menah main hakim sendiri – apalagi menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.

Baca Juga:  Simamora: Penting Mengajar Anak, Tetapi Juga Pembentukan Karakter

Sementara aparat kepolisian telah melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dengan harapan agar kota Manokwari kembali kondusif seperti biasanya.

Kini aparat kepolisian masih terus berjaga-jaga di sejumlah titik dan jalan yang dianggap rawan untuk mengantisipasi aksi susulan dari keluarga korban maupun sebaliknya.

 

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaSenat Spanyol Menyerukan Komisaris Tinggi PBB untuk Diizinkan ke Papua Barat
Artikel berikutnyaMahasiswa Jayawijaya di Manokwari Tolak Pembangunan Pos Militer di Ibele