BeritaPenembakan Demianus Magai, Polisi Akan Ambil Keterangan Keluarga

Penembakan Demianus Magai, Polisi Akan Ambil Keterangan Keluarga

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Terkait kasus penembakan di area Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua yang menewaskan Demianus Newegeleng-Magai (40) kepolisian setempat akan mengambil keterangan keluarga yang sebelumnya menyampaikan kronologi tewasnya korban akibat tertembak.

Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti keinginan keluarga dan kerabat korban yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penembakan ini.

Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju mengatakan, penyidik Polres Mimika telah mengambil langkah untuk penyelidikan terkait kasus dugaan penembakan tersebut.

Dikatakan, penyelidikan dilakukan sejak pertama kali penemuan jenazah korban di mile 50 hingga proses pemeriksaan jenazah oleh tim medis di RSMM Caritas.

“Hal itu sudah dilakukan langkah-langkah oleh penyidik ya, nanti ada hal yang resmi untuk kemudian kita sampaikan progres berikutnya,” kata Kompol Sarraju, Selasa (23/3/2021) sebagaimana disansir dari seputarpapua.com.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Terkait hal ini juga, kata Wakapolres, pihak kepolisian tidak bisa dengan cepat menyimpulkan bahwa korban tewas akibat ditembak, apalagi langsung menyimpulkan bahwa ditembak oleh aparat keamanan, meski dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban terdapat luka tembak pada bagian bokong.

Oleh karena itu, sejumlah bukti untuk kepentingan penyelidikan telah dikumpulkan oleh penyidik. Dan untuk mengetahui peristiwa penembakan perlu juga pembuktian dengan langkah-langkah seperti mengambil keterangan pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, misalkan istri dan kedua anak korban yang kebetulan tinggal bersama korban di camp mereka di area mile 50.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Nah, itulah yang nanti kita konfirmasi. Orang yang mengatakan dia berburu itu dia tahu dari mana, dan saat itu dia ada di mana. Kan itu,” ujarnya.

Di rumah duka. (twitter – SP)

Hal ini perlu ditekankan agar para pihak yang tidak mengetahui tentang peristiwa penembakan itu tidak sembarang memberikan informasi yang belum tentu benar. Karena bisa mempengaruhi sikap masyarakat terutama pihak keluarga korban sendiri.

“Itu yang tadi saya tekankan bahwa jangan sampai hal-hal ini dilakukan oleh orang yang tidak paham tentang peristiwa. Bahkan jika dia punya maksud-maksud tertentu kemudian membuat warga berpikir yang berbeda, atau berpikir yang keliru, kemudian malah memunculkan kesimpulan-kesimpulan yang keliru,” terangnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Sebelumnya, terdapat keterangan dari pihak keluarga korban yang menyampaikan bahwa malam sebelum korban ditemukan tewas keesokan paginya, korban sempat keluar untuk berburu.

Bahkan pada malam tanggal 21 Maret 2021 itu, anak perempuan korban sempat mendengar adanya suara tembakan. Sehingga membuat anak korban keluar dari camp menunggu bapaknya pulang, tetapi tak kunjung pulang hingga pagi.

Keterangan tersebut disampaikan keluarga korban usai pemeriksaan jenazah di RSMM Caritas, 22 Maret 2021. Bahkan keluarga pun membantah kalau korban merupakan anggota dari TPN-OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.