Aparat TNI di Fef Diminta Tinggalkan Tanah Adat

0
2148
Baliho penolakan aparat militer di lokasi yang ditempati pihak TNI di Fef, Tambrauw. (Reiner Brabar - SP).
adv
loading...

TABRAUW, SUARAPAPUA.com— Keluarga besar marga Wen Kuku mendesak pihak militer segara tinggalkan tanah adatnya, serta kosongkan Fef, Ibu Kota Kabupaten Tambrauw Papua Barat.

Albert Bofra, salah satu tokoh adat menjelaskan bahwa sesuai keputusan bersama antara pemilik hak ulayat dan ketua marga serta masyarakat di distrik Fef yang mana telah berkomitmen untuk menarik kembali tanah adat marga Wen Kuku.

“Pihak keluarga berkomitmen untuk menarik kembali tanah adat yang ditempati pihak Satgas Pamrahwan 762 RK/VYS, serta Koramil Fef,” tegas Bofra di Fef, Tambrauw, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Albert lalu mendesak agar semua pihak militer segera meninggalkan lokasi tersebut secepatnya.

Lakosi Satgas Pamrahwan itu sempat di palang oleh masyarakat pada, Sabtu (10/4/2021), namum di buka kembali dengan alasan bahwa lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat muslim.

ads

“Hari ini kami kembali pasang baliho penolakan militer di depan pos Satgas, yang artinya kami menolak militer di sini. Untuk itu sebagai tokoh adat kami meminta agar pihak militer memahami serta dengar aspirasi kami. Militer harus segera kosongkan lokasi tersebut secepatnya, karena lokasi tersebut akan di tarik kembali ke tanah adat,” tukasnya.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Natalis Yewen, perwakilan pemuda Tambrauw menegaskan bahwa masyarakat di distrik Fef tidak membutuhkan aparat militer sebagai keamanan, karena sering melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat.

“Tanpa militer kami aman dan nyaman. Kami punya hukum adat yang dapat mengatur dan menyelesaikan masalah seperti perkelahian, pembunuhan dan lain-lain.”

Oleh sebab itu katanya sebagai bentuk penolakan terhadap aparat militer kata Yewen,  pihaknya akan terus melakukan aksi tuntutan hingga mereka benar-benar meninggal lokasi tanah adat tersebut.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

“Kami tetap kawal dan akan terus bersuara demi tanah adat kami,” tegasnya.

Maria Syufi, perwakilan perempuan Tambrauw mengatakan, pihaknya tidak menerima kehadiran aparat militer di tanah adat, karena telah banyak membuat permasalahan. Oleh sebab itu pihaknya tetap pada prinsip agar aparat militer keluar dari tanah adat.

“Tidak ada kompromi. Militer harus segera kosongkan tanah adat kami,” pungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Elisa Seekenyap

Artikel sebelumnyaPLI Lakukan MoU dengan Dallas Baptist University America
Artikel berikutnya450 Anggota TNI Dikirim ke Puncak Jaya