
DEKAI, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan dua warga Aifat Selatan pada 11 Desember 2020. Klarifikasi dilakukan lantaran keluarga korban datang persalahkan KNPB Wilayah Maybrat.
“Kami mohon maaf kepada semua pihak terlebih khusus keluarga korban, karena kasus pembunuhan terhadap saudara Otis Aifat dan penganiayaan terhadap Pdt. Karel Saa, jelas pelakunya itu kelompok miras pada tanggal 11 Desember 2020 di kampung Sorry, distrik Aifat Selatan, kabupaten Maybrat,” jelas Abel Assem, ketua I KNPB Wilayah Maybrat, melalui siaran pers, Selasa (13/4/2021).
Abel menegaskan, tak ada keterlibatan KNPB dalam kasus penganiayaan kedua warga itu. Menurutnya, kejadian sadis itu dilakukan oleh oknum yang mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Kami tegaskan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam kelompok yang pesta Miras, diantaranya pelaku pembunuhan MF, EF, MF, dan enam orang lainnya.”
Kasus pembacokan hingga pembunuhan itu terjadi karena miras, maka pihaknya tegaskan masalah pribadi di luar organisasi dan tidak boleh menuduh organisasi KNPB.
“Karena KNPB bukan pelaku atau mendidik orang untuk membunuh. Kami berjuang dengan damai tanpa kekerasan selama KNPB bersama rakyat Papua di sipil berjuang, siapa yang tidak kenal perjuangan kami? Selama 13 tahun bersama rakyat Papua di kota,” beber Abel.
Sekjen KNPB Wilayah Maybrat menyatakan, KNPB tak pernah instruksikan anggota dan militan melakukan tindakan kekerasan kepada siapapun, termasuk almarhum Karel Saa dan Otis Aifat.
“Satu bahasapun tidak pernah kami keluarkan dari mulut kami untuk membunuh rakyat. Tidak pernah. Kami juga sudah klarifikasi dua kali di media. Jadi, kami minta kepada keluarga korban agar tidak menuduh KNPB lagi,” tegasnya.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You