MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Gubernur Papua Barat mendukung keputusan pemerintah pusat menetapkan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai teroris.
“Artinya kita ini orang pemerintah, jadi apa yang diputuskan pemerintah pusat kita ikuti saja,” ujar Dominggus Mandacan menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri apel gabungan Operasi Ketupat Mansinam 2021 di markas besar Polda Papua Barat di Maripi, Manokwari, Rabu (5/5/2021).
Pernyataan gubernur Papua Barat berbeda dengan gubernur Papua Lukas Enembe yang secara terbuka menyatakan menolak pengumuman pemerintah Indonesia melalui Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) di Jakarta, Kamis (28/4/2021) lalu.
Lukas Enembe menyarankan pemerintah pusat melakukan pengkajian ulang atau meninjau kembali penyematan label teroris bagi KKB di Papua.
Gubernur Papua beranggapan sikap pemerintah tersebut mestinya bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi serta hukum bagi warga Papua secara umum.
“Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.”
“Hanya saja, terorisme dinilai sebagai konsep yang masih diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Sehingga penetapan KKB sebagai kelompok teroris, dinilai perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut,” Muhammad Rifai Darus, juru bicara gubernur Papua membacakan, Kamis (29/4/2021) di Jayapura.
Enembe lebih mendorong agar TNI/Polri terlebih dahulu melakukan pemetaan kekuatan KKB yang meliputi sebaran wilayahnya, jumlah penduduk dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan organisasi tersebut. Hal ini sangat diperlukan karena Pemprov Papua tidak menginginkan adanya kejadian penembakan atau salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
“Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini kemudian ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan. Karenanya, pemerintah provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” jelasnya.
Terakhir, Gubernur Lukas Enembe dikutip Rivai, memastikan rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.
Pewarta: Charles Maniani
Editor: Markus You