Pemkot Sorong Harus Sediakan Pasar Khusus bagi Mama-mama Moi

0
896

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Mama-mama Moi suku asli di kota Sorong, provinsi Papua Barat, meminta pemerintah kota (Pemkot) Sorong menyediakan pasar khusus karena selama puluhan tahun hanya berjualan di lantai beralas tikar.

Aspirasi tersebut disampaikan di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat fraksi Otonomi Khusus (Otsus) utusan wilayah adat kota Sorong saat reses belum lama ini.

Demas Su, salah satu orang tua yang hadir dalam reses dan pembagian sembako di gedung lembaga masyarakat adat (LMA) Malamoi, menyampaikan kerinduan masyarakat mendapat tempat khusus bagi mama-mama pedagang asli kota Sorong.

Baca Juga:  Ruang Panggung HAM Harus Dihidupkan di Wilayah Sorong Raya

Menurutnya, mama-mama Moi belum mendapat tempat yang layak untuk menjual hasil kebun. Karena itu, Pemkot Sorong diminta segera sediakan tempat khusus agar mama-mama menjual hasil kebunnya untuk menunjang ekonomi keluarga dan biaya pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Anak dewan, tempat jualan bagi mama-mama dari Moi sangat penting. Mama-mama selama ini membawa hasil kebun berjualan di lantai dengan alas karung putih. Mereka ini pemilik negeri yang harus diperhatikan oleh Pemkot Sorong. Pemkot harus siapkan tempat khusus.  Selama ini hasil jualannya menunjang keluarga dan bisa biayai anak-anaknya sekolah,” tutur Demas saat menyampaikan aspirasinya dalam reses tersebut.

ads
Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Aspirasi tersebut direspons baik Cartensz Malibela, perwakilan DPRD provinsi Papua Barat. Anggota Fraksi Otsus utusan kota Sorong ini mengaku akan segera menyurati Pemkot Sorong untuk menyikapi aspirasi masyarakat asli kota Sorong.

Langkah berikut, kata Malibela, akan berupaya mendorong Perdasi maupun Perdasus setelah melihat turunan dari revisi Otsus.

“Saya akan berupaya dengan menyurati Pemkot supaya perhatikan aspirasi masyarakat asli. Ini hak mama-mama Moi. Terus, setelah Undang-Undang Otsus direvisi, turunan pasal-pasal mana yang bisa kita terjemahkan turunannya ke Perdasus atau Perdasi, kami akan lihat,” jelasnya.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Dalam reses yang berlangsung di gedung LMA Malamoi, Selasa (27/4/2021), Malibela juga membagikan paket sembako kepada janda, duda, yatim piatu, dan orang tua sebanyak 30-an orang.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaTPNPB Dilabeli Teroris, DAW Meepago: Negara Bakal Korbankan Warga Sipil
Artikel berikutnyaRakyat Dogiyai Turun Jalan Tuntut Miras Ditutup