PANIAI, SUARAPAPUA.com — Agus Kosay, ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat meminta dengan tegas Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera membebaskan Viktor Yeimo, juru bicara KNPB tanpa bersyarat.
Agus menyatakan jika proses hukum terhadap Viktor berlanjut, pihaknya siap melakukan mobilisasi massa besar-besaran di seluruh tanah Papua untuk menuntut Viktor dibebaskan.
“Polda Papua harus bebaskan kawan kami Viktor Yeimo tanpa syarat. Jika proses hukum terhadap Viktor dilanjutkan, kami tegaskan secara organisasi siap melakukan mobilisasi massa kepada seluruh rakyat Papua untuk turun melakukan aksi,” ucap Kosay, melalui sambungan telepon kepada suarapapua.com, Senin (10/5/2021).
Dikatakan, penangkapan dilakukan berkaitan dengan kasus rasisme 2019 sangatlah tidak wajar sesuai prosedur hukum negara Indonesia sebab proses kasusnya telah selesai.
“Saya dan beberapa kawan-kawan sudah jalani proses hukum kasus rasisme ini. Itu tandanya bahwa kasus rasisme sudah selesai. Tidak boleh lagi ada penangkapan dan lain-lain. Kecuali pada saat itu Viktor ditangkap bersamaan dengan kami, okelah,” ucapnya.
Sehingga dirinya menuding Polda Papua hendak kembali menghidupkan kasus rasisme yang secara hukum Indonesia menyatakan telah selesai kepada rakyat Papua, Indonesia dan Internasional.
Ia juga menuding penangkapan Viktor dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh negara berkaitan dengan kondisi yang sedang terjadi kini di Papua.
“Seperti lalu, Indonesia sengaja ciptakan kasus rasisme, kemudian pascanya penangkapan besar-besaran terhadap aktivitas Papua dilakukan. Jaringan Internet diputus, pemukulan hingga pembunuhan terjadi dimana-mana. Ini sama halnya dengan sekarang, setelah Indonesia keluarkan instruksi Presiden bilang kami teroris, jaringan internet diputus, operasi militer, pendropan militer dimana-mana dan penangkapan terhadap Viktor dilakukan. Semua itu kami nilai bagian dari skenario negara mau memuluskan kepentingan agenda negara di tanah Papua,” ujarnya.
Kosay sebut, agenda negara diantaranya yang hendak dimuluskan, Otsus Jilid II, perpanjang kontrak karya PT. Freeport dan penyelenggaraan kegiatan PON Papua 2021.
“Tetapi kami mau bilang dengan adanya penangkapan ini bukan akan bikin konflik di Papua berakhir, malah buat orang Papua emosi, benci dan marah tambah diatas luka yang sudah ada. Dan kehadiran negara ini seolah-olah teroris yang hadir terus menghakimi orang Papua,” tukasnya.
Sementara, Meki Yeimo, sekertaris umum KNPB, mengaku jika Viktor Yeimo tidak dibebaskan pihaknya siap pasang badan turun melakukan aksi.
“Viktor tidak dibebaskan, jelas kami siap pasang badan turun bikin aksi. Untuk itu kami minta semua kamar-kamar penjara kolonial dari Sorong sampai Merauke yang ada, polisi kasih besar dan tambah baru banyak-banyak untuk kami. Kami siap masuk tempati” tegasnya.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau