BeritaPolres Jayawijaya Beberkan Penembak Satu Warga di Pasar Jibama

Polres Jayawijaya Beberkan Penembak Satu Warga di Pasar Jibama

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Polres Jayawijaya berhasil menguak kasus penembakan hingga penghilangan nyawa DT, seorang warga sipil di Pasar Jibama, Wamena, kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (4/6/2021).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, saat jumpa pers, Minggu (6/6/2021) malam, membeberkan berdasarkan keterangan dari 27 saksi dan barang bukti, disimpulkan bahwa pelaku dalam kejadian di Pasar Jibama diduga oknum dari satuan Kopassus.

“Dari barang bukti dan saksi-saksi sebanyak 27 orang saksi, dari keterangan-keterangan saksi itu mengarah kepada satu pelaku yang yang saat itu ada di tempat kejadian perkara (TPK),” ujarnya.

Selain seorang pria korban meninggal dengan dua luka tembak, kata Dominggus, terdapat satu orang korban luka tembak di kaki kiri dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ini menjadi kewenangan dari satuan POM untuk tindak lanjuti pelaku ke rana hukum. Kami resmi serahkan penyelidikannya ke pihak POM XVII/B Wamena,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Penyerahan berkas perkara kasus penghilangan nyawa itu dipimpin Kapolres Jayawijaya kepada Polisi Militer (POM) XVII/B Wamena yang diwakili Lettu CPM Hairul Ansor Purba, komandan Sub Den POM XVII/B Wamena di Mapolres Jayawijaya, Minggu (6/6/2021) malam.

“Selain berkas kasus, kami kepolisian juga menyerahkan barang bukti, diantaranya tiga selongsong amunisi senjata pendek caliber 9 mili dan satu selongsong SS1 yang ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Hari ini barang bukti telah diterima POM dan akan tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan POM,” kata Rumaropen.

Menurut Rumaropen, Polres Jayawijaya selanjutnya terus berupaya menjaga keamanan di sekitar TKP. Itu terlihat dari penebalan kekuatan personil sebanyak satu peleton ditambah Brimob serta dibackup anggota Batalyon 756/WMS dan Kodim 1702/Jayawijaya.

Baca Juga:  Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

Selain menempatkan aparat di sekitar Pasar Jibama, juga terus membangun komunikasi dengan semua pihak terutama pihak keluarga agar kasus tersebut diserahkan penanganannya secara hukum.

Kapolres berharap masalah ini tidak berimbas kepada siapapun yang tidak terkait terutama warga yang beraktivitas di Pasar Jibama.

Sementara itu, Lettu CPM Hairul Ansor Purba usai menerima kasus ini disertai berkas penyidikan bersama seluruh barang bukti perkara, menyatakan siap tindaklanjuti.

“Ini langkah awal kami untuk menindaklanjuti apa yang sudah diserahkan Polres Jayawijaya, barang bukti yang sudah ada akan kami tindak lanjut dan itu jadi bukti nyata siapa pelaku penembakan tersebut,” ujarnya

Untuk menelusuri lebih jauh, pihaknya akan memanggil lagi sejumlah saksi baik masyarakat maupun TNI untuk diperiksa.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

“Setelah kami selesaikan pemeriksaan di Wamena nanti kami kirim ke Pomdam XVII Cenderawasih untuk ditindaklanjuti, dan berkasnya akan dikirim ke pengadilan militer yang ada di Jayapura,” jelas Hairul.

Penyelidikan kasus ini, imbuh Hairul, POM XVII/B Wamena tidak memastikan batas waktu karena hingga kasus ini diserahkan oleh Polres ke POM belum ada saksi pelapor.

“Jadi, mungkin nanti kami akan koordinasi dengan Kapolres apabila ada kesulitan karena ini saksi pelapor pihak keluarga korban, dan kami belum ketemu pihak keluarga korban sebagai pelapornya. Tapi kami upayakan secepatnya, jika minggu ini rampung, kami langsung kirim berkas dan tersangka,” pungkasnya.

Pihak POM XVII/B telah mengamankan FZ, oknum anggota Kopasus berpangkat Prada. FZ diduga menembak mati DT saat bentrok di Pasar Jibama.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.