BeritaAncam Lumpuhkan Seluruh Aktivitas Pemkab Tambrauw, Bupati: Langkahi Nyawa Saya Dulu!

Ancam Lumpuhkan Seluruh Aktivitas Pemkab Tambrauw, Bupati: Langkahi Nyawa Saya Dulu!

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Sembari membawa sejumlah spanduk dan pamflet, Senin (21/6/2021), ribuan orang mendatangi kantor Bupati Tambrauw, provinsi Papua Barat, mendesak pemerintah segera merevisi hasil kuota tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika tuntutan tak segera direspons, massa mengancam akan lumpuhkan seluruh aktivitas perkantoran.

“Pemerintah daerah segera revisi hasil kuota tambahan CPNS,” desak Vincentius Paulinus Baru, koordinator Forum Pencari Kerja Asli Tambrauw (FPKAT) saat berorasi di kantor Bupati Tambrauw, Fef.

Paul menilai kuota tambahan yang diberikan pemerintah pusat tak diindahkan Pemkab Tambrauw dalam mengamodir pencari kerja (Pencaker) asli kabupaten Tambrauw.

“SDM orang Tambrauw sudah siap untuk mengisi posisi dalam birokrasi. Honorer asli Tambrauw sangat banyak dan sudah mengabdi belasan tahun, tetapi kenyataannya tidak pernah diakomodir, justru orang dari luar yang diangkat menjadi PNS,” tuturnya.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Dalam hasil CPNS formasi 2018, kata Paul, kuotanya tak memenuhi ketentuan 80%:20% sesuai amanat Undang-Undang Otsus yang dijadikan alasan pemerintah pusat berikan kuota tambahan sebanyak 160. Tetapi sesuai pendataan dari FPKAT, ditemukan banyak Pencaker dari luar kabupaten Tambrauw.

“Temuan ini semua harus diperjelas. Harus revisi hasil kuota tambahan CPNS. Seluruh Pencaker siap lumpuhkan seluruh aktivitas pemerintahan di 29 distrik yang ada di kabupaten Tambrauw jika ada jawaban tepat terhadap aspirasi ini,” ujar Paulinus.

Untuk itu, Pencaker minta pemerintah merespons dengan baik yang difasilitasi pihak legislatif Tambrauw sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Menanggapi tuntutan massa aksi, Gabriel Asem, bupati Tambrauw menyatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya akan menjaga wibawa dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Silahkan lumpuhkan aktivitas pemerintahan, tetapi langkahi mayat saya dulu,” ujar Gabriel.

Bupati beralasan, kesalahan ada di pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemkab Tambrauw menurutnya, telah berupaya mengakomodir putra-putri asli dengan menggugurkan non Papua.

“Kuota yang disiapkan Pemkab Tambrauw sebanyak 300 orang. Yang tes 2.000 orang. Hasil tersebut 30% orang asli Papua (OAP/OAT) dan 70% non Papua. Kami koordinasi dengan pemerintah pusat, akhirnya kuota dinaikan menjadi 60% (OAP), 40% non Papua. Namun itupun belum cukup juga karena prosentase orang Tambrauw masih dibawah, padahal sesuai Otsus 80%:20%,” bebernya.

Baca Juga:  KPU dan Bawaslu PBD Akan Tindaklanjuti Aspirasi 12 Parpol

Upaya pemerintah daerah mengakomodir Pencaker asli Tambrauw menurut bupati, gagal karena terbentur kewenangan.

“Pemerintah pusat paksakan agar nama-nama (non-Papua) yang nilai tinggi yang digugurkan oleh bupati Tambrauw harus diloloskan karena telah diumumkan,” lanjut Gabriel.

Sementara itu, David Sedik, ketua Komisi I DPRD Tambrauw, mengatakan, pemerintah daerah punya kewenangan untuk revisi atau tidak kuota tambahan tersebut.

“Sebaiknya pemerintah harus duduk bersama dengan Pencaker untuk mencari akar masalah ini, karena permasalahan ini menyebabkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS formasi 2018 belum bisa diterbitkan. Keputusan seperti apa nanti kita bahas bersama,” kata David.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.