BeritaKasus Penembakan di Pasar Jibama, TNI Beri Uang Duka dan Berobat

Kasus Penembakan di Pasar Jibama, TNI Beri Uang Duka dan Berobat

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kasus penembakan oleh oknum tentara yang mengakibatkan satu orang tewas dan satunya luka tembak di pasar Jibama, Wamena, kabupaten Jayawijaya, disikapi dengan proses penyelesaian masalah melalui pertemuan pihak korban dan pelaku.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, proses penyelesaian dilakukan di Mapolres Jayawijaya jalan Safri Darwin nomor 01 Wamena, kelurahan Wamena Kota, distrik Wamena, kabupaten Jayawijaya.

“Pertemuan lanjutan diadakan pada hari Sabtu 12 Juni 2021 pukul 15.30 WIT bertempat di Mapolres Jayawijaya. Tujuannya adalah penyelesaian masalah terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI pada tanggal 4 Juni 2021,” jelasnya, dikutip Sub Bagian Humas Polres Jayawijaya.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Dalam pertemuan itu, kata Kapolres, disepakati bahwa pihak TNI siap menanggung uang duka kepada keluarga almarhum sebesar Rp350.000.000. Selain itu, uang berobat kepada korban yang terkena luka tembak di kaki sebesar Rp100.000.000.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan agar proses damai berjalan baik dan tidak ada lagi aksi yang bisa meresahkan masyarakat khususnya di pasar Jibama,” ujarnya.

Surat pernyataan tentang penanganan kasus penembakan dua warga sipil di Pasar Jibama, Wamena, 4 Juni 2021. (Humas Polres Jayawijaya)

Untuk aktivitas di pasar Jibama, Kapolres Jayawijaya memastikan mulai aktif lagi sejak Senin pekan lalu.

“Untuk keamanan, kami tetap akan tempatkan personil di pasar Jibama. Pasar ini aset pemerintah daerah. Jadi, kami juga akan mendorong Sat Pol PP untuk amankan areal pasar,” kata Rumaropen.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Selain Kapolres Jayawijaya, penyelesaian masalah disaksikan langsung bupati Jhon Richard Banua, Dandim 1702 Letkol Inf Arif Budi Situmeang, kepala distrik Hubikiak Niko Itlay, perwakilan keluarga korban almarhum Durias Tabuni, serta perwakilan keluarga korban terkena peluru Opis Wenda.

Sebagai tanda penyelesaian masalah, dilakukan penandatanganan surat pernyataan penyelesaian masalah dan penyerahan uang oleh pihak pelaku kepada keluarga korban di hadapan saksi dari semua pihak.

Diberitakan media ini sebelumnya, berkas perkara diserahkan Kapolres Jayawijaya kepada Lettu CPM Hairul Ansor Purba, komandan Sub Den POM XVII/B Wamena, bertempat di Mapolres Jayawijaya, Minggu (6/6/2021) malam.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Bersama berkas kasus, Polres juga serahkan barang bukti berupa tiga selongsong amunisi senjata pendek caliber 9 mili dan satu selongsong SS1 yang ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

POM XVII/B telah mengamankan FZ, oknum anggota Kopassus berpangkat Prada. FZ diduga menembak mati DT saat bentrok di Pasar Jibama. Penembakan yang terjadi pada Jumat (4/6/2021), juga melukai OW yang terkena peluru.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.