BeritaPPKM di Paniai Dimulai Hari Ini, Aktivitas Publik Dibatasi

PPKM di Paniai Dimulai Hari Ini, Aktivitas Publik Dibatasi

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), pemerintah kabupaten Paniai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 20 hari kedepan.

Meki Nawipa, bupati kabupaten Paniai, menyatakan, kebijakan PPKM diterapkan mulai hari ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Paniai sejak sebulan lalu.

“Tadi surat keputusan sudah keluar. Situasi ini harus cepat kami tangani,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler dari Paniai, sore ini.

Kebijakan PPKM secara mikro, kata Meki, mengingat adanya kasus Covid-19 selama dua pekan lalu.

“Data yang kami terima terkait Covid-19 pada pekan kemarin sudah 65 orang. Ini peningkatannya cukup signifikan. Berbahaya kalau dibiarkan. Makanya kami harus ambil kebijakan tegas untuk menekan lajunya kasus Covid-19 di kabupaten Paniai selama 20 hari kedepan mulai hari,” jelasnya.

Sejak 26 Juni sampai 11 Juli 2021, kata Meki, jumlah kasus Covid-19 di kabupaten Paniai sebanyak 65 kasus. Dugaan sementara, penyebaran berasal dari klaster Jember, Jayapura, Mimika, Bali, dan Makassar.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Sudah 65 orang yang terpapar Covid-19. Terdiri dari 11 orang asli Papua. Satu dari Paniai, dan tujuh orang dari Deiyai. Dua orang meninggal dunia. Pasien semuanya sedang dirawat di RSUD Paniai,” kata Meki.

Selain itu, bupati menyebut 12 petugas medis di RSUD Paniai terpapar Covid-19.

Beberapa lainnya sementara menjalani masa isolasi mandiri dari rumah masing-masing.

Untuk mengatasi situasi terakhir, kata Meki, pihaknya mengambil beberapa kebijakan, yakni menginstruksikan menutup sementara jalur penerbangan dari dan ke Paniai.

“Penerbangan reguler akan ditutup. Bandar udara Enarotali tidak akan didarati pesawat lagi sampai nanti kami umumkan lagi setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19.”

Untuk penerbangan carter dalam rangka mendukung kegiatan kontrol dan tracking, imbuh Meki, masih dimungkinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana diberlakukan negara.

Langkah tegas juga pemerintah daerah akan berlakukan untuk transportasi darat dengan memperketat arus keluar dan masuk Paniai. Setiap orang diwajibkan mengikuti Tes Antigen.

Langkah ketiga, kata Meki, pemerintah daerah mulai meliburkan seluruh aktivitas di kabupaten Paniai. Termasuk sekolah-sekolah diliburkan.

Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

“Untuk pemerintahan, aktivitasnya dari rumah (work from home). Guest House akan kami jadikan jadikan kantor bupati sementara. Kami baru punya 1500 alat antigen. Kami akan buat tracking. Dengan kebijakan ini kita mau tekan laju penyebaran Covid-19 di kabupaten Paniai. Jadi, kebijakan PPKM berlaku mulai tanggal 12 sampai 31 Juli 2021,” jelas Meki.

Kepada masyarakat diharapkan membantu pemerintah daerah dengan cara kembali ke rumah. Dengan begitu akan mempermudah tim Satgas Covid-19 melakukan tracking.

“Masyarakat bisa pulang ke kampung, berdiam diri di rumah dan berdoa. Saya percaya bahwa Paniai akan keluar dari wabah ini secepatnya. Kita bisa deteksi berarti tim kesehatan kami sedang kerja,” tandasnya.

Dokter Laswan Siallagan, juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Paniai, membenarkan adanya peningkatan kasus Covid-19 selama dua pekan terakhir.

Pemkab Paniai menurutnya, sudah menyepakati untuk segera berlakukan PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Peningkatan kasus terpapar Covid-19 di kabupaten ini memang tidak bisa dibiarkan. Bapak bupati Paniai sudah rapatkan kami semua dan perintahkan untuk beberapa upaya yang harus dilakukan. Dan, tadi keputusan bupati sudah diedarkan,” tutur Laswan.

Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

Dengan adanya pasien Covid-19 di kabupaten Paniai, ia berharap seluruh masyarakat di Paniai untuk tak menganggap remeh dan wajib menjaga kesehatan dengan mematuhi Prokes secara baik.

“Keluar rumah kalau ada keperluan penting saja, tetapi tetap ikuti Prokes. Kalau tidak ada urusan penting, lebih baik tinggal di rumah,” tandasnya sembari mengingatkan setiap orang wajib ikuti keputusan pemerintah daerah untuk memutuskan kemungkinan munculnya klaster baru karena sementara ada puluhan pasien yang dirawat di rumah sakit dan beberapa lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Laswan menambahkan, 12 petugas media yang terpapar itu sebagian suaminya anggota kesatuan, juga ada yang karena kontak dengan pasien Covid-19.

“Sejauh ini rumah sakit kita masih terkontrol. RSUD Paniai tetap melayani pasien,” imbuhnya.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

0
“ULMWP sebagai wadah koordinatif gerakan rakyat, siap bertanggung jawab penuh atas semua rangkaian aksi yang dilakukan dalam bentuk apa pun di hadapkan kolonialisme Indonesia dan dunia Internasional.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.