KNPB Fakfak Desak Negara Bebaskan Victor Yeimo

0
946

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Fakfak mendesak negara untuk membebasakan Victor F Yeimo, Juru Bicara KNPB Pusat yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob Polda Papua. 

Juru Bicara KNPB Wilayah Fakfak, Marthinus Komber kepada suarapapua.com menjelaskan, pihaknya meminta Victor Yeimo dibebaskan karena dari proses penangkapan, penahanan, hingga pasal-pasal yang dikenakan kepada Yeimo mengada-ada.

Menurut dia, penangkapan Victor Yeimo pada 9 Mei 2021 lalu merupakan rencana negara untuk membungkam ruang demokrasi dan kriminalisasi aktivis di Tanah Papua. Dengan alasan tersebut pihaknya meminta agar Yeimo segera dibebaskan.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Sesuai apirasi rakyat, kami minta pemerintah dan penegak hukum segera bebaskan Victor Yeimo. Karena dia bukan pelaku, tapi korban. Pelakunya adalah sejumlah anggota TNI yang tidak pernah tersentuh hukum. Negara melindungi mereka. Victor sedang dikriminalisasi oleh negara. Kami minta segera dibebaskan,” tegasnya kepada pada Selasa (24/08/2021) kemarin.

Sekertaris Umum KNPB Fak-fak, Lahamis Weripang, menambahkan, pihak keamanan telah salah menangkap dan menuduh VY sebagai aktor aksi rasisme di seluruh tanah Papua. Dia  meminta pemerintah propinsi Papua untuk serius memperhatikan kesehatan VY selama proses penahanan.

ads
Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Pihak keamanan telah salah menangkap dan salah menuduh VY sebagai pelaku jadi segera bebaskan VY tanpa syarat. Kami minta pemerintah serius menjamin hak-hak VY selama di penahanan. Jika pemerintah dan kapolda lalai dan sengaja tidak menjamin hak-hak VY makan akan terjadi gejolak besar-besaran di seluruh tanah Papua,’’ tegas Weripang.

Selain itu, Ketua satu KNPB Fak-fak, Yohanes Kramondondo meminta pihak kemanan di Papua jangan menggunkan kekuatan senjata untuk membungkam ruang demokrasi di Papua. Dia meminta Negara memberikan ruang demokrasi dan memperlakukan masyarakat Papua sesuai HAM yang berlaku di seluruh dunia dan Indonesia karena rakyat Papua sama seperti manusia Indonesia yang lainnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Perlakukan rakyat Papua sama seperti rakyat lainnya. Jangan menggunakan kekuatan senjata membungkam ruang demokrasi di Papua. Jamin hak rakyat Papua sama seperti rakyat lainnya dan berikan kami hak menentukan nasip sendiri,” pungkasnya.

 

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMenyiapkan Generasi Produktif, Yayasan Aweidabi Deiyai Berharap Dukungan Pihak Lain
Artikel berikutnyaToli Coffee, Brand Kopi dari Tolikara, Papua