Pdt. Socratez Yoman: Negara Harus Berikan Akses Pengobatan untuk Victor Yeimo

0
1544

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, Pdt. Dr. Socratez Sofyan Yoman mendesak negara untuk segera memberikan dan memenuhi hak Victor Yeimo untuk mendapatkan haknya atas kesehatan dan pengobatan di Rumah Sakit.

Peranyataan ini disampaikan Pdt. Yoman lewat surelnya yang diterimas suarapapua.com pada Minggu (29/1/2021) di Kota Jayapura, Papua.

Dia menerangkan, sesuai hukum martabat kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan sesama manusia, pihak pemerintah Indonesia harus memberikan hak mendapat pelayanan kesehatan Victor Yeimo, Jurubicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Pembiaran atau pelambatan pemberian akses untuk pengobatan Victor Yeimo merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat HAM,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang sedang dilakukan negara kepada Victor Yeimo merupakan hal lumrah yang selalu dilakukan terhadap orang asli Papua. Lanjut dia, dalam kasus ini terlihat kekejaman negara sistematis, terstruktur, masif dan kolektif terhadap orang asli Papua berjalan telanjang di depan mata kita dalam era peradaban modern dewasa ini sejak 1 Mei 1963 sampai 2021.

ads
Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

“Demi kemanusiaan dan keadilan serta kesamaan derajat, saya minta kepada Pemerintah Republik Indonesia harus memberikan akses dan ijin pengobatan untuk keselamatan nyawa Victor Yeimo.”

“Saya meminjam pernyataan Haris Azhar, kasus rasisme terjadi di Surabaya, pelakunya tidak ditangkap, giliran korban orang Papua marah dan protes dibilang monyet, disalahkan, ditangkap, dibilang perusuh. Hukum apa yang mau ditegakkan kalau pelakunya dibiarkan bebas dan korbannya ditangkap,” katanya mengutip pernyataan Haris Azhar.

Dia kembali menegaskan, pengobatan kesehatan Victor Yeimo menjadi kepeduliaan dan keprihatinan semua orang yang memiliki iman kepada Tuhan dan nurani kemanusiaan. Victor Yeimo dikenal luas sebagai salah satu pemimpin perjuangan keadilan, perdamaian, kesamaan derajat kemanusiaan, hak penentuan nasib sendiri rakyat dan bangsa Papua Barat dengan jalan damai.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Terpisah, Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua (FPK-TP) sesalkan tindakan Kejaksaan Tinggi Papua yang terus mempersulit Victor Yeimo untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Yadinus Mabel, Ketua FPK-TP menjelaskan, negara lewat Kejaksaan Tinggi Papua terus mempersulit Victor. Padahal saat ini Victor Yeimo dalam kondisi kritis dan terus dibiarkan dalam ruang isolasi Mako Brimob yang pengap dengan saturasi udara yang buruk.

“Kesehatan setiap orang harus diutamakan. Victor adalah tersangka yang hak-hak untuk mendapat pelayanan medis dijamin UU Indonesia. Kejaksaan jangan persulit Victor Yeimo untuk beribat dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit,” jelas Mabel kepada suarapapua.com, Minggu (29/8/2021).

Meskipun Pengadilan telah mengeluarkan putusan yang di dalamnya memerintahkan Jaksa Penutunt Umum untuk memastikan Victor mendapat akses atas kesehatannya yang layak, namun perintah pengadilan itu diabaikan.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

Bahkan, alasan tidak masuk akal dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Dia bilang bahwa Kejaksaan menginginkan agar Victor Yeimo diperiksa lagi di rumah sakit lain, selain Rumah Sakit Dok II.

Pernyataan Kajati Papua yang disampaikan kepada dua anggota DPR Papua yang menjadi jaminan untuk Victor pada 28 Agustus 2021 malam di kediamannya, Jayapura Utara.

“Victor bukan teroris dan pengacau. Dia memperjuangkan nasib orang asli Papua dengan cara-cara damai dan bermartabat. Akses untuk Victor mendapat pelayanan kesehatan dari tim medis di Rumah Sakit harus diutamakan,” tegasnya lagi.

Dia membeberkan, FPK-TP menyayangkan sikap Jaksa yang mengabaikan jaminan yang diberikan dua anggota DPR Papua dan dua advokat Papua yang siap menjadi jaminan untuk Victor Yeimo selama mendapat perawatan medis di Rumah Sakit.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaFilep Karma Heran Jaksa Masih Hambat Victor Yeimo Dirawat
Artikel berikutnyaVictor Yeimo: Indonesia defying a court order to hospitalize political prisoner