BeritaLP3BH Manokwari Dorong Pendirian Kantor Komnas HAM Perwakilan PB

LP3BH Manokwari Dorong Pendirian Kantor Komnas HAM Perwakilan PB

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ingin mendorong Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan dan jajarannya agar segera mengambil langkah penting dalam mendirikan Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Manokwari, sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

Amanat pasal 45 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyatakan, “pemerintah, pemerintah Provinsi, dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakkan, memajukan, melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Sedangkan ayat (2) nya menyatakan, untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Pemerintah membentuk Perwakilan Komnas HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Yan Christian Warinussi, Direktur LP3BH Manokwari melalui keterangan persnya kepada redaksi suarapapua.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga:  DPR Papua Akan Memanggil Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih Terkait Bom Jubi

Oleh sebab itu, maka Gubernur Papua Barat dapat mengajukan permintaan dan atau permohonan kepada Pimpinan Komnas HAM RI di Jakarta agar segera dibentuk Perwakilan Komnas HAM di Manokwari.

Hal ini katanya, dapat diketahui pula oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB). Sebab dari aspek penganggaran serta aspek pembentukan struktur birokrasi lembaga negara menjadi dua hal penting yang perlu diberi perhatian dalam konteks pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI tersebut.

LP3BH Manokwari bersama tim 17 yang menginisiasi langkah implementasi amanat pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, telah setahun bekerja untuk mendorong bahkan mendesak pentingnya segera didirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga:  Kebijakan Populis Bupati Dogiyai Menghormati Pangan Lokal Diapresiasi

“Alasan kami adalah di wilayah Provinsi Papua Barat juga terdapat banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, bahkan dugaan pelanggaran HAM Berat, seperti kasus Wasior berdarah tahun 2001 yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum atas langkah negara. Sehingga alasan kehadiran Kantor Perwakilan Komnas HAM RI menjadi urgen,” katanya.

Sebelumnya, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia mengakui pihaknya telah menetapkan dalam keputusan tertinggi Komnas HAM secara resmi terkait pembentukan Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari.

Pigai menjelaskan bahwa keputusan itu ditetapkan dalam siding paripurna Komnas HAM tertanggal 7 Desember 2016. Yang mana Komnas HAM telah menjajaki pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Papua Barat.

Baca Juga:  Masyarakat di Kelurahan Saoka Minta Pemprov PBD Sediakan Bus untuk Anak Sekolah

Dukungan pendirian kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua Barat juga datang dari senator Papua Barat kala itu, yaitu Marvin S Komber. Komber mendukung pembukaan kantor Komnas HAM di Papua Barat setelah adanya SK Komnas HAM RI untuk pembentukan kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua Barat di Manokwari.

“saya mendukung dibukanya kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Barat untuk lebih mendekatkan upaya penyelesaian kasus-kasus HAM yang terjadi di wilayah Papua Barat. Banyak kasus HAM di Papua barat yang belum terselesaikan hingga kini, terutama kasus Wasior,” kata Komber kepada suarapapua.com pada 2017.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Berbekal Ukulele, Mama Grice Lantunkan Nyanyian Perlawanan Ekspansi Sawit

0
“Dari lagu tolak sawit ini saya cerita tentang hutan kita sudah ada sumber kehidupan mulai dari satwa endemik, sagu, sayur, air, hingga obat tradisional yang harus dijaga,” jelasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.