JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat menyebut, dua orang yang baru-baru ini ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Maybrat, pasca penyerangan Posramil Kisor 2 September 2021 merupakan orang yang telah dipengaruhi oleh minuman keras.
“Pemberitaan media tidak berimbang tentang kasus penyerangan anggota TNI AD di Kisor. 2 orang yang ditangkap setelah peristiwa penyerangan di Kisor itu orang yang ditangkap bukan pelaku dan juga anggota KNPB, tetapi masyarakat bisa yang sudah mabuk di pasar,” kata Ones Suhuniap, Jubir Nasional KNPB Pusat, Rabu (12/9/2021).
Penetapan 17 orang DPO oleh Polda Papua Barat juga merupakan keterangan 2 orang yang sudah dalam keadaan mabuk ini. “Menurut kawan-kawan kami di lapangan, 2 orang yang ditangkap itu tidak tahu apa-apa tentang peristiwa penyerangan, karena mereka dalam keadaan Miras.”
“Sayangnya, pemberitaan media nasional maupun media lokal di Papua dan Papua Barat lebih memojokan KNPB. KNPB tidak tahu apa-apa. Jadi media terlihat tidak independen dalam pemberitaan. Jelas penyerangan dilakukan oleh anggota TPNPB Kodap IV Sorong Raya. Mereka juga mengaku bertanggungjawab, tetapi media tetap pojokan KNPB bahwa terlibat. Ini tidak benar,” tukas Ones.
Ia mengatakan, pemberitaan di media tidak independent dan bertentangan dengan undang undang pers. Pemberitaan harus berimbang. “Kami melihat semua media hanya mengambil berita dan nara sumber hanya anggota TNI dan Polri. Begini tidak bias!”
Oleh sebab itu katanya pihaknya menilai ada skenariao, padahal ini negara hukum dan negara demokrasi. Ones juga mengaku bahwa pihaknya telah keluarkan statemen bahwa KNPB secara organisasi tidak terlibat dalam peristiwa ini, dan jika ada yang terbukti maka diproses hukum.
Ia menyayangkan berdasarkan pemberitaan yang ada, media menyiarkan pernyataan aparat, sementara kondisi terkini terkait pengungsi mereka tidak beritakan.
“Ada ribuan orang mengungsi, Kok media tidak beritakan pengungsi-pengungsi itu di hutan. Ini aneh sekali ya,” tukasnya.
Oleh sebab itu kata Ones, apabila media nasional maupun lokal di tanah Papua dijadikan sebagai alat propaganda dan penyebaran HOAX dan tidak independent maka:
- Kami minta jurnalis internasional yang independen masuk ke Papua meliput fakta-fakta di lapangan.
- Kami meminta Dewan Hak Asasi Manusia dan lembaga kemanusiaan yang independen serta solidaritas masyarakat internasional untuk segera ke Papua.
- Akar Persoalan Papua Barat adalah status politik, maka untuk mengakhiri konflik berkepanjangan selama 59 tahun. Pemerintah indonesia segera membuka diri untuk mencari jalan keluar proses penjelasan status Politik Papua secara bermartabat.
- Mengacu pada poin-poin di atas kami meminta kepada pemerintah Indonesia agar buka ruang demokrasi bagi rakyat Papua untuk hak penentuan nasib sendiri (Self determination).
Sebelumnya, sebagaimana dikutib dari TribunPapua.com bahwa pernyataan tersebut [KNPB tidak terlibat kasus Kisor] sontak mendapat respon oleh Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron.
“KNPB kalian jangan cuci tangan, kami siap bersama masyarakat usir kalian dari Papua Barat,” kata Pesireron ketika dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com, Senin (6/9/2021).
Ia menilai, pernyataan KNPB di publik seakan-akan mau mencuci tangan dengan kasus penyerangan di Posramil Kisor.
“Dari pengakuan saksi dan tersangka berinisial MY (20) itu sudah jelas. Dan nama yang sudah kita kantongi pun sudah jelas,” ujarnya.
Pewarta: Elisa Sekenyap