Guru Tidak Bisa Diusulkan Menjabat Kepala Distrik, LMA Jayawijaya: Saya Palang Jalan Lukmen!

0
1087
Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua , saat menjawab aspirasi masyarakat Distrik Wouma
Bupati Jayawijaya, John R. Banua ketika menerima aspirasi masyarakat distrik Wouma, Jayawijaya yang menuntut pergantian kepala distrik. (Onoy Lokobal - SP)
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, menegeskan bahwa usulan pergantian kepalah distrik tidak bisa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus guru atau pengajar, karena tenaga pengajar di sekolah – sekolah di Jayawijaya sangat minim dan dibutuhkan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Jhon Banua saat menjawab empat poin tuntutan atau aspirasi yang disampaikan ratusan warga masyarakat distrik Wouma Kabupaten Jayawijaya, pada, Senin (20/9/2021) di halaman Kantor Otonom Jayawijaya.

Empat poin tuntutan atau aspirasi masyarakat distrik Wouma yang disampaikan melalui Forum Peduli Pembangunan distrik Wouma diantaranya:

Pertama pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya segera terbitkan SK pergantian kepala distrik Wouma, kedua, mendesak pemerintah untuk segera keluarkan SK pergantian TKSK dan PHK untuk distrik Wouma.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Ketiga, pihaknya mendesak pemerintah untuk segerah terbitkan SK pergantian P3MD untuk distrik Wouma, dan keempat, mendesak pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera mengakomodir dan mendaftarkan ke Kementrian Sosial RI terhadap nama-nama penerima bantuan sosial yang berjumlah 1651 penerima atau orang untuk distrik Wouma.

ads

“Kita [Jayawijaya] kekurangan guru, jadi tenaga kesehatan dan guru tidak boleh diangkat jadi kepalah distrik. Itu ada peraturan yang baru,” tukas Bupati Banu.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Terkait hal itu sekali lagi Bupati Banua memohon maaf kepada masyarakat karena pihaknya belum bisa memproses SK pergantian kepala distrik yang diminta masyarakat, karena harus melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Saya juga sebenarnya malu lihat kantor distrik, karena saya selalu lewat jalan itu. Saya habis rehap, hancur lagi. Karena tidak perna di pakai, jadi saya habis rehap hancur lagi,” tukasnya.

Untuk itu, kedepan ia akan mendisiplikan pegawai dan proses administrasi di dalam kantor distrik Woum.

Namun demikian, Karlos Hubi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya sebagai anak distrik Wouma mengacam akan melakukan pemalangan rencana pembangunan jalan Lukmen yang akan melintas di wilayah distrik Woma, jika 4 pengajuan pihaknya tidak direspon pemerintah Jayawijaya.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Saya selaku Ketua LMA Jayawijaya siap menjadi jaminan untuk palang rencana pembongkaran jalan Lukmen yang akan melintasi distrik Wouma. Kami rakyat Pupua berpikir Otonomi Khusus ini untuk orang Papua, tapi tidak dinikmati oleh orang Papua. Karena terbukti dengan bantuan-bantuan sosial yang diluncurkan Mensos RI tidak pada sasaran rakyat kecil,” pungkas Karlos Huby.

 

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaMenkopolhukam: Bersama TNI-Polri Sudah Melakukan Langkah Terukur Tangani KKB Papua
Artikel berikutnyaKembali Terjadi Kontak Tembak di Kiwirok, TPNPB Klaim Menembak Satu Anggota TNI-Polri