BeritaAkhirnya, Masyarakat Taelarek Bersyukur Memiliki Kepsek Baru di SDN Taela

Akhirnya, Masyarakat Taelarek Bersyukur Memiliki Kepsek Baru di SDN Taela

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Kepala SD Negeri Taela Distrik Taelarek Kabupaten Jayawijaya resmi diganti karena dianggap belum mampu menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di sekolah dasar negeri tersebut.

Pergantian itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya dan perwakilan masyarakat serta para pihak terkait lainnya di Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya pada, Senin (20/9/2021).

Informasi pergantian kepala sekolah dasar Taela itu disampaikan John Hiluka, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

“Iya sudah diganti. Kemarin pihak kepala sekolah baru sudah terima SK setelah ada pertemuan dengan pak Bupati [Jayawijaya],” jelas Jhon Hiluka kepada suarapapua.com di Wamena.

Sementara, jabatan kepala SDN Taela itu diserahkan kepada Karno Mosip. Sebelumnya dijabat oleh Iman Wanimbo yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas Kepsek.

“Ini menjadi pembelajaran untuk kepala SD yang lain. Ada beberapa sekolah di pinggiran ini kasus sama. Ada yang lain sudah temuan kami sedang warning, kalau tidak ada perubahan akan diganti juga,” tukas Hiluka.

Erinus Mosip, intelektual distik Taelarek menyampaikan terima kasih kepada Pemda Jayawijaya dan dinas terkait untuk cepat tanggap dan melakkan pergantian kepala sekolah SDN Taela yang selama ini pihaknya menyuarakan.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab, lebih khusus bapak Bupati Jayawijaya karena respon dan jawaban yang cepat.”

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Selain mengganti kepala SDN, pemerintah juga mengangkat 4 tenaga pengajar dengan status honor yang akan diperbantukan di SDN Taela. Katanya, hal itu juga menjadi aspirasi masyarakat Taelarek selama ini.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Banua, mengatakan mengingat di Jayawijaya kekurangan tenaga guru dan kesehatan, maka kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengusulkan kepalah distrik dari tenaga guru dan kesehatan.

“Tenaga guru dan kesehatan jangan diusulkan untuk jabat kepala distrik. Kita masih kekurangan guru,” tukas Bupati Jayawijaya belum lama ini.

Baca Juga:  PT Eya Aviation Indonesia Layani Penerbangan Subsidi Wamena-Tolikara

 

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.